Diduga Sering Berupaya Melanggar UU, Kornas PPI Minta Presiden dan DPR Evaluasi Komisioner Bawaslu RI

Wednesday, 16 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia (Kornas PPI), Saparuddin / foto istimewa

Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia (Kornas PPI), Saparuddin / foto istimewa

DAELPOS.com – Bukan sekali ini saja Bawaslu RI mencoba melakukan upaya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Setelah membuat usulan penundaan Pilkada Serentak 2024 dengan alasan kekhawatiran gangguan keamanan yang disampaikan dalam rapat koordinasi kementerian/lembaga negara pada 12 Juli 2023 lalu, kini Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kembali berulah – dengan sengaja menunda pengumuman dan pelantikan yang berakibat terjadinya kekosongan jabatan komisioner di 514 Bawaslu Kabupaten/Kota sejak Selasa, 15 Agustus 2023.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia (Kornas PPI), Saparuddin menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulisnya Rabu (16/8). “Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja patut diduga sudah lama terganggu integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Setelah beberapa kali menunda pengumuman lulus, dalam suratnya, Ketua Bawaslu RI juga menyatakan bahwa pelantikan anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota tersebut baru akan dilaksanakan pada 16-20 Agustus 2023, tetapi tidak disertai alasan yang kuat dan logis — terkait penundaan tersebut,” ujar Saparuddin, yang juga mantan Tenaga Ahli Bawaslu RI periode 2012-2017 ini.

Penundaan pengumuman dan pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih untuk periode 2023-2028 itu, kata Saparuddin, semakin mempertegas persepsi banyak orang di berbagai daerah, bahwa proses seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota kali ini diwarnai sejumlah kecurangan. Bahkan sejumlah Koordinator Perhimpunan Pemilih Indonesia di tingkat Provinsi memperoleh laporan dan pengaduan dari masyarakat, bahwa tim seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibentuk oleh Bawaslu RI tidak transparan dan tidak jujur dalam memberikan penilaian terhadap lulus tidaknya seorang calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Karena itu, Saparuddin meminta Komisi II DPR RI segera memanggil Bawaslu RI dalam sebuah forum rapat untuk dimintai pertanggung jawabannya, dan Bawaslu RI mau menyampaikan secara terbuka hasil penilaian tim seleksi kepada masing-masing calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, sebelum mereka yang mengikuti seleksi dinyatakan lulus atau tidak lulus dalam tahapan seleksi tersebut. Jika Komisi II DPR RI menengarai komisioner Bawaslu RI dan/atau anggota tim seleksi melakukan pelanggaran atau kecurangan, maka jangan ragu untuk mengevaluasi atau memberikan sanski kepada komisioner Bawaslu RI sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.

See also  PDI Perjuangan Minta PP Nomor 23 Tahun 2021 Dievaluasi, Demi Hutan Lestari,

Bahkan, kata Saparuddin, jika Komisi II DPR RI menemukan indikasi kuat bahwa ada komisioner Bawaslu RI yang telah melakukan pelanggaran berat terhadap proses seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028, pihaknya meminta agar Komisi II DPR RI bersedia menyatakan dalam keputusan resmi, dan segera mengirim surat resmi kepada Presiden Jokowi, untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian komisioner Bawaslu RI melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). “Hal ini penting, untuk menjadi pembelajaran bagi penegakan hukum dan keadilan di negeri ini.” *

Berita Terkait

Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus Kobarkan Semangat Hari Pahlawan 2025

Monday, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

News

Wamen Investasi Gaet Toyota Tanam Pabrik Bioetanol di RI

Monday, 10 Nov 2025 - 08:49 WIB