Menteri LHK Evaluasi Efektivitas Kerja Urusan Konkurensi LHK di Daerah OIKN

Wednesday, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memimpin Rapat Kerja Teknis dalam rangka operasional Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan kerja koordinasi dengan OIKN. Rakernis yang dilaksanakan pada Rabu (1/11/2023) di Balikpapan ini, diikuti oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama KLHK serta seluruh UPT lingkup KLHK di Kalimantan Timur.

Agenda utama Rakernis ini yaitu mencari solusi berbagai persoalan terkait tugas dan fungsi sektor LHK di wilayah IKN. Pada kesempatan tersebut, para Kepala UPT KLHK di Kaltim melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing di wilayah IKN termasuk kendala yang dihadapi.

Menteri Siti mengatakan pertemuan ini juga digelar sebagai evaluasi efektivitas kerja urusan konkurensi LHK di wilayah kerja OIKN. Dirinya menegaskan urusan konkurensi merupakan urusan-urusan bidang LHK yang ditangani bersama, baik oleh pusat maupun daerah.

“Jadi penanganannya masih bersama pusat dan daerah, berlaku dalam hal terjadi berbagai situasi, termasuk kekurangan atau belum efektifnya penanganan oleh daerah,” ujarnya.

Dalam merespon berbagai persoalan yang disampaikan, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono memaparkan regulasi terkait IKN, mulai dari perkembangan terakhir UU IKN dan PP 27/2023. Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Selanjutnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Hanif Faisol Nurofiq, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Agus Justianto, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, Kepala Badan Standardisasi Instrumen (BSI) LHK Ary Sudijanto, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Sayid Muhadhar merespons persoalan di lapangan yang disampaikan para Kepala UPT yang terkait dengan substansi dan tugas serta fungsi masing-masing unit Eselon I.

See also  Berinovasi Didorong Jadi Budaya Kerja ASN

Dari hasil paparan dan laporan yang disampaikan, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan ada 5 hal penting yang perlu segera ditindaklanjuti. Pertama, perlu diterbitkan Keputusan Menteri yang mengatur lebih lanjut hal-hal di lapangan yang sifatnya hanya sekali terjadi (Einmaleg), yang sangat dibutuhkan sampai tersedianya NSPK. Kedua, perlu disusun buku panduan penanganan urusan sektor KLHK di OIKN.

“Inventarisasinya dilakukan setiap UPT dari paparan Pak Sekjen tentang PP 27/2023. Jadi hal-hal yang secara realistis dilakukan oleh balai mana, keadaan lapangannya bagaimana. Dokumennya Desember ini sudah harus jadi,” ujar Menteri Siti.

Selanjutnya, poin ketiga yaitu diperlukan kompetensi untuk pengelolaan sektor KLHK dalam wilayah OIKN. Keempat, akan diadakan Rakerteknis secara komprehensif seluruh UPT Ditjen terkait bersama OIKN yang dipimpin oleh Sekjen KLHK. Terakhir, secara khusus dilakukan pembahasan tentang posisi IKN, aset dan lain-lain yang dikawal Ditjen PHL dan Ditjen Penegakan Hukum LHK.

Berita Terkait

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Hunian Sementara Modular di Bener Meriah, Target Selesai Awal Ramadan
Pascabencana Sumut, Kementerian PU Kebut Pembangunan Rumah di Tapanuli Selatan
Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI
Menteri Dody Tinjau Langsung Penanganan Runtuhan Tebing di Aceh Tengah, Dorong Percepatan Penanganan Komprehensif
DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD
Menteri Dody Minta Jajaran Bergerak Cepat, Jembatan Way Bungur Jadi Prioritas
Manfaatkan Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, Transmigrasi Didorong Jadi Pilihan Masa Depan
Indonesia–Jepang Dorong Percepatan Proyek Dekarbonisasi melalui AZEC-EGM ke-9

Berita Terkait

Saturday, 7 February 2026 - 06:30 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Hunian Sementara Modular di Bener Meriah, Target Selesai Awal Ramadan

Saturday, 7 February 2026 - 06:22 WIB

Pascabencana Sumut, Kementerian PU Kebut Pembangunan Rumah di Tapanuli Selatan

Friday, 6 February 2026 - 23:35 WIB

Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI

Friday, 6 February 2026 - 23:29 WIB

Menteri Dody Tinjau Langsung Penanganan Runtuhan Tebing di Aceh Tengah, Dorong Percepatan Penanganan Komprehensif

Friday, 6 February 2026 - 10:18 WIB

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Berita Terbaru

Nasional

Wamendes Ariza Pimpin Kampanye Gerakan ASRI

Friday, 6 Feb 2026 - 23:35 WIB