Menteri LHK Evaluasi Efektivitas Kerja Urusan Konkurensi LHK di Daerah OIKN

Wednesday, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memimpin Rapat Kerja Teknis dalam rangka operasional Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan kerja koordinasi dengan OIKN. Rakernis yang dilaksanakan pada Rabu (1/11/2023) di Balikpapan ini, diikuti oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama KLHK serta seluruh UPT lingkup KLHK di Kalimantan Timur.

Agenda utama Rakernis ini yaitu mencari solusi berbagai persoalan terkait tugas dan fungsi sektor LHK di wilayah IKN. Pada kesempatan tersebut, para Kepala UPT KLHK di Kaltim melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing di wilayah IKN termasuk kendala yang dihadapi.

Menteri Siti mengatakan pertemuan ini juga digelar sebagai evaluasi efektivitas kerja urusan konkurensi LHK di wilayah kerja OIKN. Dirinya menegaskan urusan konkurensi merupakan urusan-urusan bidang LHK yang ditangani bersama, baik oleh pusat maupun daerah.

“Jadi penanganannya masih bersama pusat dan daerah, berlaku dalam hal terjadi berbagai situasi, termasuk kekurangan atau belum efektifnya penanganan oleh daerah,” ujarnya.

Dalam merespon berbagai persoalan yang disampaikan, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono memaparkan regulasi terkait IKN, mulai dari perkembangan terakhir UU IKN dan PP 27/2023. Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Selanjutnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Hanif Faisol Nurofiq, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Agus Justianto, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, Kepala Badan Standardisasi Instrumen (BSI) LHK Ary Sudijanto, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Sayid Muhadhar merespons persoalan di lapangan yang disampaikan para Kepala UPT yang terkait dengan substansi dan tugas serta fungsi masing-masing unit Eselon I.

See also  Pos Indonesia dan Kejari Jakut Bersinergi Solusi Perlancar Pembayaran Tilang

Dari hasil paparan dan laporan yang disampaikan, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan ada 5 hal penting yang perlu segera ditindaklanjuti. Pertama, perlu diterbitkan Keputusan Menteri yang mengatur lebih lanjut hal-hal di lapangan yang sifatnya hanya sekali terjadi (Einmaleg), yang sangat dibutuhkan sampai tersedianya NSPK. Kedua, perlu disusun buku panduan penanganan urusan sektor KLHK di OIKN.

“Inventarisasinya dilakukan setiap UPT dari paparan Pak Sekjen tentang PP 27/2023. Jadi hal-hal yang secara realistis dilakukan oleh balai mana, keadaan lapangannya bagaimana. Dokumennya Desember ini sudah harus jadi,” ujar Menteri Siti.

Selanjutnya, poin ketiga yaitu diperlukan kompetensi untuk pengelolaan sektor KLHK dalam wilayah OIKN. Keempat, akan diadakan Rakerteknis secara komprehensif seluruh UPT Ditjen terkait bersama OIKN yang dipimpin oleh Sekjen KLHK. Terakhir, secara khusus dilakukan pembahasan tentang posisi IKN, aset dan lain-lain yang dikawal Ditjen PHL dan Ditjen Penegakan Hukum LHK.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen
Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026
Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang
One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik
Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek
Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik
Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!
Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 22:08 WIB

Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen

Thursday, 19 March 2026 - 00:07 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Wednesday, 18 March 2026 - 23:52 WIB

Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang

Wednesday, 18 March 2026 - 02:23 WIB

One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik

Wednesday, 18 March 2026 - 02:13 WIB

Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret

Monday, 23 Mar 2026 - 13:54 WIB

Berita Utama

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Monday, 23 Mar 2026 - 13:48 WIB

foto istimewa

News

Jakarta Sepi, Momen Langka Diburu Fotografer

Monday, 23 Mar 2026 - 13:39 WIB

foto ist

Berita Utama

Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran

Sunday, 22 Mar 2026 - 23:48 WIB