Ketua Garbi Depok Protes Billboard Berisikan Aspirasi Warga Diturunkan Secara Sepihak

Thursday, 5 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Billboard bergambar Ketua Garbi Depok, Bayu Adi Permana telah terpasang sejak Selasa (3/12) di Jalan Margonda Raya Kota Depok. Baru sehari terpasang, keesokan harinya, billboard berisikan aspirasi warga terkait masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan tersebut diturunkan secara sepihak dan sewenang-wenang. Ketua Garbi Depok mengatakan, “Saya ingin menyampaikan aspirasi kami sebagai warga Depok yang baik bahwa masih ada masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan yang harus kita benahi bersama di Depok ini. Namun billboard berukuran 10 x 5 meter tersebut dicopot Rabu siang atas permintaan dari Satpol PP Pemkot setempat.

Akrab disapa Bang Bayu juga mengatakan bahwa dia sudah melakukan prosedur yang benar dalam memasang billboard itu. “Pemasangan baliho itu tidak melanggar apapun, ini bukan kampanye karena juga belum musim kampanye, itu hanya aspirasi dan kami sudah mendapatkan stiker tanda lunas pajak reklame,” kata Bang Bayu. Pemasangan baliho sudah sesuai prosedur tapi diturunkan secara sepihak oleh pihak Pemkot. “Tindakan penurunan Baliho tersebut merupakan salah satu bentuk kedzaliman, ” tambah Bayu. Pasalnya, tindakan itu mempersulit munculnya aspirasi warga Depok yang melek politik dan demokrasi.

Penurunan Baliho Garbi Depok memunculkan kontroversi. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terutama aktivis organisasi masyarakat di Depok. Ditempat yang sama ditemui juru bicara garbi Bramastyo Bontas mengatakan “Penurunan Baliho tersebut menyumbat aspirasi warga Depok, ini tidak bisa ditolerir terjadi di Depok yang salah satu taglinenya nyaman?” (RED)

See also  Anggota Fraksi PKS DPRD Jateng Sumbangkan Gaji Anggota untuk Atasi Corona

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru