Sepasang Siamang Jon-Cimung Dilepasliar di SM Isau-Isau

Sunday, 24 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama dengan The Aspinall Foundation–Indonesia Programme (TAF–IP) melepasliarkan sepasang siamang (Symphalangus syndactylus) di Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau, Lahat, Sumatera Selatan pada Sabtu, 23 Desember 2023.

Sepasang satwa dilindungi tersebut, yaitu Jon, siamang jantan berusia sekitar 7 tahun 4 bulan yang diserahkan pada 5 Desember 2019, dan Cimung, siamang betina berusia sekitar 5 tahun 9 bulan yang diserahkan pada 18 Juni 2019. Kedua siamang tersebut merupakan hasil serahan sukarela dari warga Bandung, Jawa Barat yang ditranslokasikan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang. Setelah menjalani proses rehabilitasi dan rangkaian pemeriksaan kesehatan, kedua siamang tersebut dinyatakan dalam kondisi siap dan layak dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa, apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa.

“Tujuan utama program pelepasliaran ini adalah untuk meningkatkan populasi siamang di habitatnya. Harapannya, kedua siamang tersebut mampu beradaptasi dan berkembang biak di SM Isau-Isau seperti beberapa pasangan yang telah dilepasliarkan sebelumnya,” terangnya.

Manajer PRS Punti Kayu, Indah Winarti, menyampaikan bahwa tim monitoring dari BKSDA Sumsel dan TAF–IP akan memantau perkembangan harian kedua siamang tersebut dengan cara mengikuti pergerakan dan perilaku adaptasinya selama enam bulan ke depan.

“Siamang adalah satwa unik kebanggaan Sumatera, yang harus kita jaga kelestariannya. Siamang yang pernah dipelihara perlu proses panjang meliputi rehabilitasi, pelepasliaran, dan monitoring sampai yakin bisa hidup alami kembali. Jadi kami berharap kita semua bisa bersama-sama menjaga siamang lestari dengan tidak mengurungnya sebagai peliharaan. Bangga itu tidak usah memelihara”, pesannya.

See also  Pelepasliaran 15 Individu Satwa Liar Di Taman Wisata Alam Sorong

Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan populasi satwa liar di habitatnya. Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk kontribusi dalam program KLHK “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Salah satunya yaitu melalui program kerjasama konservasi primata endemik Sumatera antara Direktorat Jenderal, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan TAF–IP yang sudah berjalan sejak tahun 2022.

Siamang merupakan salah satu satwa primata yang di Indonesia hanya dapat dijumpai di Pulau Sumatera. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, siamang termasuk dalam daftar satwa dilindungi.

Dalam proses pelepasliaran ini, turut serta kader konservasi alam dan Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) yang merupakan mitra BKSDA Sumsel, meliputi KTHK Tap Tiking Maju Bersama, KTHK Sumur Jaya Mandiri, dan KTHK Durian Jaya.(*)

Berita Terkait

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau
Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi
Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan
JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek
Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa
BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Komite I Kunjungi Pemkot Bandung, serap Permasalahan Penerimaan ASN khususnya PPPK
PTPN IV PalmCo Usung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 07:47 WIB

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau

Friday, 31 January 2025 - 09:23 WIB

Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi

Sunday, 26 January 2025 - 12:15 WIB

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Sunday, 26 January 2025 - 12:09 WIB

JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek

Friday, 24 January 2025 - 12:08 WIB

Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru