BUMN Dihapus itu Fitnah, Anies: Menteri Kutip Informasi Tak Masuk Akal, Yang Pegang Kewenangan Tak Pakai Akal Sehat

Tuesday, 6 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Calon Presiden nomor urut satu dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri Desak Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin 5 Februari 2024. Menjawab pertanyaan tentang kabar Timnas Capres Anies Baswedan dan Cawapres Gus Muhaimin Iskandar atau AMIN akan menghapus BUMN dan mengubahnya menjadi koperasi, Anies mengungkapkan ada jenis informasi yang kalau kita mendengar sudah langsung tahu ini masuk akal atau tidak.

“Kalau kita dengar ada jenis informasi yang tidak masuk akal dan dikutip oleh yang memegang kewenangan, maka yang memegang kewenangan itu tidak sedang menggunakan akal sehat,” sindir Anies.

Mana mungkin, kata Anies, BUMN dihapuskan.

“Jadi ketika Pak Menterinya yang ngomong, lho memang Pak Menterinya tidak berpikir kritis? Di mana critical thinking-nya? Ini sebelum ngomong substansinya. Jadi ketika mendengar informasi itu, kita bisa menakar ini masuk akal atau tidak. Ini jelas tidak tidak masuk akal,” ujar Anies.

Apa yang terjadi? Menurut Anies, BUMN bukan dihapus, tetapi malah harus ditata ulang.

“BUMN kita ini sudah banyak mengalami problem yang terlalu besar. (BUMN dihapus) itu tidak benar. Itu fitnah. Dan fitnah yang tidak masuk akal. Kami ingin tegaskan, BUMN ke depan adalah BUMN yang menjalankan fungsi negara,” jelas Anies.

Menurut dia, negara punya dua tangan, yakni birokrasi dan korporasi. Birokrasi itu Kementerian, Dinas, dan Badan. Korporasi itu BUMN dan BUMD.

“Keduanya punya tugas melakukan pembangunan. BUMN jangan dipakai sebagai badan mencari untung bagi negara. Negara tidak bekerja mencari untung. Negara tidak berdagang dengan rakyat,” ujar Anies.

Ada yang dikerjakan pakai birokrasi sulit, lebih mudah pakai korporasi. “Sebagai contoh, kami di Jakarta mengelola kendaraan umum. Bisa dikelola pakai Dishub, tetapi ada ketentuan regulasi yang rumit. Tetapi ketika melalui korporasi, BUMD belanjanya mudah, melakukan kontrak mudah, pemberhentian mudah. Ada kelenturan korporasi,” pungkasnya

See also  Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2021 Wajar Tanpa Pengecualian

Berita Terkait

KTT G20, Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau dan Pajak Internasional
Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI
Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
Pastikan Pelayanan Prima kepada Konsumen, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
Gandeng Investor, Pertamina Tetapkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
Dukung Kemenangan Bersejarah, PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 16:34 WIB

KTT G20, Indonesia Perkuat Komitmen Energi Hijau dan Pajak Internasional

Sunday, 24 November 2024 - 22:37 WIB

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 November 2024 - 17:20 WIB

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

Sunday, 24 November 2024 - 09:57 WIB

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

Saturday, 23 November 2024 - 13:22 WIB

Pastikan Pelayanan Prima kepada Konsumen, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU

Berita Terbaru