Kementerian PUPR Bersama TNI AD Segera Pulihkan Wamena Pasca Kerusuhan

Thursday, 10 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan perbaikan fasilitas umum, gedung pemerintahan, toko, dan rumah penduduk yang rusak akibat aksi massa di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada 29 Agustus 2019 lalu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR bersama TNI AD akan melakukan rehabilitasi di Wamena agar penanganannya lebih cepat dan memiliki kualitas mutu yang baik. Pasca kejadian, Menteri Basuki langsung menugaskan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi AH, Abdul Hamid, Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Christ Robert Marbun, dan Kepala Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga, dan Pasar Ditjen Cipta Karya Iwan Suprijanto untuk kunjungan lapangan bersama TNI AD dan melakukan pendataan atas infrastruktur yang rusak di Wamena (10/10/2019)

Dari hasil identifikasi sementara di lapangan, sebanyak 10 kantor Pemerintahan mengalami rusak berat dan 8 rusak ringan. Sepuluh kantor Pemerintahan yang rusak berat adalah kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), gedung Bappeda, kantor Inspektorat, gedung Dinas Informasi dan Komunikasi, kantor Satpol PP.

Kemudian Kantor Badan Lingkungan Hidup, Kantor PLN, KUA, dan Kantor Dinas Perhubungan. Berdasarkan data Dinas PUPR Kabupaten Jayawijaya, perkiraan kerugian atas kerusakan 10 kantor Pemerintahan tersebut sebesar Rp 25,6 miliar.

Selain kantor Pemerintahan, menurut hasil identifikasi sementara sebanyak 26 sarana pendidikan, 450 ruko, dan 165 unit rumah warga mengalami rusak ringan serta 220 unit kendaraan rusak/terbakar.

Untuk penanganan pasar, Kepala Pusat PPSOP Iwan Suprijanto mengatakan Kementerian PUPR akan menugaskan kontraktor swasta/BUMN untuk melakukan penanganan keadaan darurat. “Yang perlu segera dan bersifat mendesak untuk dipulihkan adalah rumah dan fasilitas perekonomian. Untuk rumah, kami mengusulkan melalui skema BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya),” kata Iwan. (DAE)

See also  Mentan SYL Minta Penegak Hukum Tangkap Pelaku Konversi Lahan Pertanian

Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim
Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas
Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi
Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi
Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang
Kementerian PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap III Tanah Datar Rampung Tahun 2027
Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Monday, 5 October 2026 - 22:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim

Monday, 5 October 2026 - 15:08 WIB

Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas

Saturday, 3 October 2026 - 21:44 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi

Saturday, 3 October 2026 - 16:20 WIB

Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Tawarkan Lebih 5.000 Aset, Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026

Tuesday, 6 Oct 2026 - 20:04 WIB

News

BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat

Tuesday, 6 Oct 2026 - 19:56 WIB