Kemenkop dan UKM: Waspada Modus Penipuan Bank Gelap Berkedok Koperasi

Sunday, 13 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Pengawasan mengeluarkan Surat Edaran yang mewaspadai maraknya kegiatan Bank Gelap yang Berkedok Koperasi dan atau sejenisnya. Bank gelap tersebut melakukan modus penipuan  penawaran/iklan berupa pinjaman online dengan bunga murah.

Deputi Bidang Pengawasan Suparno mengatakan surat edaran yang diterbitkan pada 10 Oktober 2019 tersebut sebagai upaya pencegahan agar masyarakat berhati-hati terhadap penawaran atau iming-iming pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi.

“Kami meminta kepada masyarakat jika ada yang menawarkan pinjaman online melalui WA atau SMS yang mengatasnamakan koperasi agar tidak dipercaya,” tegas Suparno, (13/10/2019).
Dalam Surat Edaran (SE) No. 38/SE/Dep.6/X/2019 tersebut meminta agar seluruh kepala dinas yang membidangi koperasi melakukan langkah pengawasan preventif terhadap koperasi yang terindikasi melakukan kegiatan bank gelap berkedok koperasi. Para kepala dinas koperasi juga diminta agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan koperasi.

Suparno mengemukakan Kemenkop dan UKM telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan apabila ditemukan praktik penipuan pinjaman  online berkedok koperasi.
“Kepada pihak yang merasa dirugikan agar segera melaporkan kepada aparat berwajib disertai bukti-bukti yang cukup. Ini untuk menjaga marwah koperasi sebagai wadah ekonomi yang hidup di tengah masyarakat  yang mendasarkan pada saling  kerja sama dan gotong royong,” tegas Suparno.

Sebelumnya, Surat Edaran serupa juga pernah dikeluarkan Deputi Bidang Pengawasan, tertanggal 13 Agustus 2019 untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dengan penawaran/iklan atau  janji yang meyakinkan termasuk pinjaman online mengatasnamakan koperasi.
Penawaran iklan tersebut seringkali mengatasnamakan, antara lain KSP Artha Mulia, KSP Sejahtera Bersama, KSP Nasari, KSP Digital Alpha Indonesia, KSP Mastre Rupiah, KSP Indo Finance  
“Kami harap masyarakat selalu melakukan konfirmasi kepada kantor dinas koperasi apabila meragukan keabsahan pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi,” tegasnya.  (DAE )

See also  Jaklingko Raih Penghargaan di Ajang International

Berita Terkait

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo
Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
BNI Dukung Pagi Sore Perkuat Layanan dan Pengalaman Pelanggan
Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa
Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 01:27 WIB

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Friday, 28 August 2026 - 01:22 WIB

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Thursday, 27 August 2026 - 17:02 WIB

Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar

Thursday, 27 August 2026 - 12:43 WIB

Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

Thursday, 27 August 2026 - 12:26 WIB

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto Istimewa

Berita Utama

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Friday, 28 Aug 2026 - 01:27 WIB

foto ist

Berita Terbaru

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Friday, 28 Aug 2026 - 01:22 WIB

foto ist

News

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 Aug 2026 - 01:14 WIB