Kemenkop dan UKM: Waspada Modus Penipuan Bank Gelap Berkedok Koperasi

Sunday, 13 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Pengawasan mengeluarkan Surat Edaran yang mewaspadai maraknya kegiatan Bank Gelap yang Berkedok Koperasi dan atau sejenisnya. Bank gelap tersebut melakukan modus penipuan  penawaran/iklan berupa pinjaman online dengan bunga murah.

Deputi Bidang Pengawasan Suparno mengatakan surat edaran yang diterbitkan pada 10 Oktober 2019 tersebut sebagai upaya pencegahan agar masyarakat berhati-hati terhadap penawaran atau iming-iming pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi.

“Kami meminta kepada masyarakat jika ada yang menawarkan pinjaman online melalui WA atau SMS yang mengatasnamakan koperasi agar tidak dipercaya,” tegas Suparno, (13/10/2019).
Dalam Surat Edaran (SE) No. 38/SE/Dep.6/X/2019 tersebut meminta agar seluruh kepala dinas yang membidangi koperasi melakukan langkah pengawasan preventif terhadap koperasi yang terindikasi melakukan kegiatan bank gelap berkedok koperasi. Para kepala dinas koperasi juga diminta agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan koperasi.

Suparno mengemukakan Kemenkop dan UKM telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan apabila ditemukan praktik penipuan pinjaman  online berkedok koperasi.
“Kepada pihak yang merasa dirugikan agar segera melaporkan kepada aparat berwajib disertai bukti-bukti yang cukup. Ini untuk menjaga marwah koperasi sebagai wadah ekonomi yang hidup di tengah masyarakat  yang mendasarkan pada saling  kerja sama dan gotong royong,” tegas Suparno.

Sebelumnya, Surat Edaran serupa juga pernah dikeluarkan Deputi Bidang Pengawasan, tertanggal 13 Agustus 2019 untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dengan penawaran/iklan atau  janji yang meyakinkan termasuk pinjaman online mengatasnamakan koperasi.
Penawaran iklan tersebut seringkali mengatasnamakan, antara lain KSP Artha Mulia, KSP Sejahtera Bersama, KSP Nasari, KSP Digital Alpha Indonesia, KSP Mastre Rupiah, KSP Indo Finance  
“Kami harap masyarakat selalu melakukan konfirmasi kepada kantor dinas koperasi apabila meragukan keabsahan pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi,” tegasnya.  (DAE )

See also  Realisasi Program PEN Capai 95,13 Triliun Hingga 3 Juni 2022

Berita Terkait

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung
Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong
BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus
HKI Perkuat Reputasi Infrastruktur Berkelanjutan melalui Capaian Tiga Penghargaan IQSA 2026
Papan Interaktif Digital Buka Jalan Pembelajaran Kreatif bagi Puluhan Guru di Jayapura

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 10:13 WIB

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Friday, 11 September 2026 - 18:58 WIB

AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila

Friday, 11 September 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung

Thursday, 10 September 2026 - 15:46 WIB

Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong

Thursday, 10 September 2026 - 14:56 WIB

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Berita Utama

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Saturday, 12 Sep 2026 - 10:13 WIB

Nasional

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

Saturday, 12 Sep 2026 - 09:49 WIB