Kemenkop dan UKM: Waspada Modus Penipuan Bank Gelap Berkedok Koperasi

Sunday, 13 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Pengawasan mengeluarkan Surat Edaran yang mewaspadai maraknya kegiatan Bank Gelap yang Berkedok Koperasi dan atau sejenisnya. Bank gelap tersebut melakukan modus penipuan  penawaran/iklan berupa pinjaman online dengan bunga murah.

Deputi Bidang Pengawasan Suparno mengatakan surat edaran yang diterbitkan pada 10 Oktober 2019 tersebut sebagai upaya pencegahan agar masyarakat berhati-hati terhadap penawaran atau iming-iming pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi.

“Kami meminta kepada masyarakat jika ada yang menawarkan pinjaman online melalui WA atau SMS yang mengatasnamakan koperasi agar tidak dipercaya,” tegas Suparno, (13/10/2019).
Dalam Surat Edaran (SE) No. 38/SE/Dep.6/X/2019 tersebut meminta agar seluruh kepala dinas yang membidangi koperasi melakukan langkah pengawasan preventif terhadap koperasi yang terindikasi melakukan kegiatan bank gelap berkedok koperasi. Para kepala dinas koperasi juga diminta agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan koperasi.

Suparno mengemukakan Kemenkop dan UKM telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan apabila ditemukan praktik penipuan pinjaman  online berkedok koperasi.
“Kepada pihak yang merasa dirugikan agar segera melaporkan kepada aparat berwajib disertai bukti-bukti yang cukup. Ini untuk menjaga marwah koperasi sebagai wadah ekonomi yang hidup di tengah masyarakat  yang mendasarkan pada saling  kerja sama dan gotong royong,” tegas Suparno.

Sebelumnya, Surat Edaran serupa juga pernah dikeluarkan Deputi Bidang Pengawasan, tertanggal 13 Agustus 2019 untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dengan penawaran/iklan atau  janji yang meyakinkan termasuk pinjaman online mengatasnamakan koperasi.
Penawaran iklan tersebut seringkali mengatasnamakan, antara lain KSP Artha Mulia, KSP Sejahtera Bersama, KSP Nasari, KSP Digital Alpha Indonesia, KSP Mastre Rupiah, KSP Indo Finance  
“Kami harap masyarakat selalu melakukan konfirmasi kepada kantor dinas koperasi apabila meragukan keabsahan pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi,” tegasnya.  (DAE )

See also  Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Berita Terkait

Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan
Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan
Indonesia–Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Investasi
Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional
Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu
SPBU Bakal Hadir di Tidung, Karya, dan Kelapa
Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar
Sidak SPPG Cadek, Sudaryono Tekankan Kepatuhan SOP dan Akurasi Data

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 18:22 WIB

Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Friday, 16 October 2026 - 21:40 WIB

Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan

Friday, 16 October 2026 - 06:46 WIB

Indonesia–Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Investasi

Thursday, 15 October 2026 - 13:01 WIB

Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional

Thursday, 15 October 2026 - 12:57 WIB

Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Saturday, 17 Oct 2026 - 18:22 WIB