Temu Bisnis/Usaha Dalam Rangka Pengembangan Kapasitas Usaha Koperasi Perikanan Melalui Kemitraan

Wednesday, 23 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong kemitraan antara koperasi perikanan dan pihak swasta untuk membangun industrialisasi berbasis koperasi. Industrialisasi akan membawa koperasi berorientasi pada peningkatan skala usaha dan nilai tambah dengan produk yang berdaya saing secara berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan “Temu Bisnis/Usaha dalam Rangka Pengembangan Kapasitas Usaha Koperasi Perikanan Melalui Kemitraan” di Semarang, Provinsi Jawa Tengah. (23/10/2019)

Dalam sambutannya Asisten Deputi Perikanan dan Peternakan mengatakan membangun industrialisasi berbasis koperasi di sektor perikanan adalah keniscayaan. Meski diakuinya, target tersebut memiliki tantangan, antara lain produksi dan suplay yang tidak berkelanjutan disebabkan berbeda kepentingan antara industri dan koperasi sebagai pemasok. Industri ingin memperoleh harga bahan baku murah dengan sedangkan koperasi sebagai pemasok (nelayan, pembudidaya, petambak) ingin memperoleh harga jual yang tinggi. Namun, ia menegaskan hal itu bisa diatasi jika koperasi tidak sekadar pemasok namun bagian dari industri tersebut.

Para Narasumber yang hadir diantaranya PT. Anta Tirta Karisma, ARLI, UKM Rama Shinta dan Agriterra dalam Temu Bisnis/Usaha di Bidang Perikanan sangat mendukung program yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM dan mengharapkan para Koperasi Perikanan yang memiliki potensi dan keinginan untuk bermitra dapat berkordinasi kembali kepada perusahaan serta stakeholders di sektor perikanan, rumput laut dan garam.

Salah bentuk komitmen nyata dari kegiatan Temu Bisnis/Usaha di Bidang Perikanan Budidaya adalah terjalinnya kesepakatan kemitraan antara PT.Anta Tirta Karisma dengan KUD Bina Usaha Desa Kab. Sumenep dalam hal kemitraan garam serta pendampingan teknologi dan jaringan pemasaran dengan pengajuan proposal dana sebesar 7 Milyar di LPDB-KUMKM (masih dalam proses).

Selain itu terdapat kemitraan usaha antar UKM Rama Shinta dengan Koperasi Berkah Garam Utama Kab. Pati dalam hal diversifisikasi produk garam sebagai garam spa dan pemasaran produknya. Diperlukan kerjasama untuk transfer knowledge dengan bantuan pembiayaan LPDB-KUMKM untuk pengembangannya.

See also  Tinjau Pengawasan Bea Cukai, Komisi XI Kunjungi Batam

Sebagai informasi tambahan, terkait usaha garam kearah korporasi koperasi, setelah dilakukan scooping oleh pihak Agriterra kepada Koperasi Ronggolawe Makmur di Kabupaten Tuban memenuhi kualifikasi koperasi sehat dan baik, maka agriterra akan bermitra dengan Koperasi Ronggolawe Makmur dan dari sisi pendanaan akan melibatkan LPDB-KUMKM atau sumber pendanaan lain.

Sedangkan di bidang perikanan tangkap, dalam meniti terjalinnya kemitraan maka perlu adanya komitmen antara koperasi dengan para narasumber untuk meningkatkan kapasitas produksi. Koperasi akan berkoordinasi untuk terciptanya kemitraan kepada CV. Naga Lautan 99, Surabaya – Jawa Timur, PT. Sikumis Bangun Indonesia – Jakarta , PT. Alam Jaya, Surabaya – Jawa Timur, PT. Bahari Mulia Utama – Semarang, JawaTengah, PT. Aruna Industri Bintan dan Kepala Divisi Binis – LPDB Kementerian Koperasi dan UKM.

Perusahaan bersedia menerima hasil produksi dari koperasi dengan ketentuan dan persyaratan yang ada di perusahaan tersebut. Pengusaha juga menyarankan agar Koperasi memiliki cold storage untuk menjamin kualitas dari ikan hasil tangkap.(DAE)

Berita Terkait

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Wednesday, 7 October 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 October 2026 - 18:45 WIB

Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terbaru