Hingga Awal Triwulan Keempat, Nilai Kinerja Anggaran Kementerian PUPR Tempati Posisi Kedua

Thursday, 24 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Memasuki Triwulan Keempat Tahun Anggaran 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menempati peringkat kedua dalam Nilai Kinerja Anggaran (NKA) 2019 untuk Kementerian/Lembaga dengan Kategori Pagu Besar di atas Rp 10 triliun. Selain Kementerian PUPR, menurut data yang dirilis Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan per tanggal 23 Oktober 2019, terdapat 12 Kementerian/Lembaga lain pada kategori sama yang juga dinilai.

Persentase NKA 2019 Kementerian PUPR sebesar 74,22 persen, sedangkan NKA nasional adalah 47,99 persen. Capaian Kementerian PUPR ini juga lebih tinggi dari tahun anggaran 2018 yakni 64,92 persen dan 59,43 persen pada 2017. Peringkat NKA dikeluarkan setelah dilakukan evaluasi secara proporsional terhadap peran masing-masing variabel penyerapan anggaran, konsistensi penyerapan anggaran terhadap perencanaan, efisiensi, dan capaian keluaran.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tugas Kementerian PUPR adalah membelanjakan uang negara secara transparan,akuntabel, efektif dan efisien. “Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa memberi dampak terhadap kinerja perekonomian. Kita harus hati-hati dalam membelanjakan uang negara,” kata Menteri Basuki.

Evaluasi Kinerja Anggaran merupakan alat untuk membuktikan apakah dokumen anggaran telah dilaksanakan sesuai rencana, dan sebagai umpan balik (feed-back) untuk perbaikan (improve) penganggaran pada periode berikut-berikutnya. Capaian ini merupakan indikator peningkatan kinerja dan pengelolaan kualitas belanja anggaran infrastruktur yang memberikan manfaat sebesar-besarnya (value for money) bagi pembangunan Indonesia.

Kementerian PUPR Masuk Empat Terbaik dalam Aksi Pencegahan Korupsi dari KPK

Kementerian PUPR juga terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindak korupsi dengan meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran agar dapat menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan. Pembangunan yang berkualitas juga ditentukan oleh koordinasi yang baik mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar anggaran yang dikeluarkan digunakan secara efektif dan efisien sesuai program.

See also  Tinjau Penataan Bypass BIL-Mandalika, Menteri Basuki: Perhatikan Estetika Supaya Jadi Contoh Jalan Nasional

Komitmen pencegahan korupsi dan peningkatan akuntabilitas belanja anggaran infrastruktur Kementerian PUPR tersebut terlihat dari capaian nilai atas laporan semester I tahun 2019 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Kementerian PUPR terdapat tiga Kementerian/Lembaga lainnya yang mendapatkan nilai 100% atas pelaksanaan aksi pencegahan korupsi pada semester I 2019 yakni Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (KemenkoPolhukam).

Penilaian dilakukan oleh KPK yang menghimpun pelaksanaan program pencegahan korupsi pada 51 kementerian/lembaga (K/L) dan 34 pemerintah provinsi dan 508 pemerintah kabupaten/kota. Penilaian didasarkan pada hasil analisis terhadap data dukung yang dikirim K/L sebagai penanggung jawab aksi dengan rentang nilai sebagai berikut: 0% jika tidak melaporkan; 25% jika melaporkan tetapi rendah nilai substansinya; 50% jika memenuhi sebagian kriteria penilaian; 75% jika memenuhi sebagian besar kriteria penilaian; dan 100% jika sempurna sesuai yang diharapkan.

Stranas PK yang dimandatkan Presiden melalui Perpres 54/2018 telah mewajibkan K/L untuk melaporkan akis-aksi pencegahan korupsi melalui sistem aplikasi monitoring jaga.id/monitoring. Sebanyak 51 K/L setiap triwulan harus mengirimkan laporan pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang sudah ditetapkan disertai dengan data dukung. Laporan dan data dukung tersebut kemudian diverifikasi dan dianalisis keaslian dan nilai substansinya oleh tenaga ahli pada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi yang berkantor di gedung KPK.

Di antara aksi-aksi pencegahan korupsi yang wajib dilaksanakan kementerian/lembaga adalah: (1) Peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan; (2) Perbaikan tata kelola data dan kepatuhan sektor ekstraktif, kehutanan, dan perkebunan; (3) Utilisasi NIK untuk perbaikan tata kelola pemberian bantuan sosial dan subsidi; (4) Integrasi dan sinkronisasi data impor pangan strategis; (5) Penerapan manajemen anti suap; (6) Integrasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik; (7) Peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa; (8) Optimalisasi penerimaan negara; (9) Penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi; (10) Implementasi grand design strategi pengawasan keuangan negara; (11) Perbaikan tata kelola sistem peradilan pidana. (DAE)

Berita Terkait

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat
Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028
BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial
Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat
Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026
Bahlil: Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Hanya Alihkan Sumber Pasok
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Fardhu ‘Ain dan Rukun Islam
HUT Ke-48, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Percepat Transformasi Menuju Infra as Culture

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 15:35 WIB

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 22:45 WIB

Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028

Tuesday, 3 March 2026 - 22:43 WIB

BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Tuesday, 3 March 2026 - 22:07 WIB

Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 14:02 WIB

Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026

Berita Terbaru

Nasional

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Wednesday, 4 Mar 2026 - 15:35 WIB

foto ist

Energy

Bahlil Pastikan Pasokan Batubara PLN Aman dan Terjaga

Wednesday, 4 Mar 2026 - 14:50 WIB

Berita Terbaru

Pramono Tancap Gas! THR ASN DKI Siap Cair

Wednesday, 4 Mar 2026 - 14:35 WIB