Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta Tahan Tersangka Korupsi Senilai Rp. 4,4 Miliar

Thursday, 31 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta melakukan penahanan kepada tersangka FSH selaku Manager Kredit pada PT. BRI (Persero) TBK. KCP Tomang Jakarta Barat yang bertugas mengelola dan membina nasabah Kredit Modal Kerja melalui fasilitas New Account Sweep, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Kredit Modal Kerja (KMK) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 4,4 Milyar, pada periode tahun 2017 sampai dengan 2018. Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Kamis (31/10/2019).

Dikatakannya, adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka FSH, adalah dengan menerbitkan kartu ATM dari rekening New Account Sweep (rekening khusus untuk nasabah guna melakukan transaksi menarik dana kucuran kredit dan juga melakukan penyetoran) tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari ke-5 (lima) nasabah, selanjutnya oleh tersangka FSH, dana pada rekening New Accoun Sweep tersebut digunakan untuk penarikan tunai guna kepentingan pribadi.

Dijelaskannya, dengan diterbitkannya kartu ATM tanpa adanya sepengetahuan dan persetujuan dari pihak nasabah, bertentangan dengan Surat Edaran Direksi Bank BRI tahun 2002 tentang Kredit Modal Kerja Konstruksi yang dalam klausulnya berbunyi, terhadap rekening giro escrow tidak diperbolehkan diterbitkan kartu debit.

Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan, perbuatan tersangka dipersangkakan melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo. asal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dijelaskannya, untuk kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, semenjal rabu malam (30/10) di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya. (kejaksaan.go.id

See also  2 Pekan Pemberangkatan Jemaah Haji, Penerbangan Garuda Masih Sering Terlambat

Berita Terkait

Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi
Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi
Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan
Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi
Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat
Semarakkan Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka Tanggal 15 September
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Longsor, Jalur Blangkejeren–Aceh Tenggara Kembali Terbuka
Peringatan Haornas ke-43, Kementerian PU Hadirkan Lapangan Sepak Bola Berstandar Internasional di 25 Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 17:55 WIB

Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi

Saturday, 12 September 2026 - 09:49 WIB

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

Friday, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan

Friday, 11 September 2026 - 06:58 WIB

Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi

Thursday, 10 September 2026 - 18:58 WIB

Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Gol Injury Time Bawa Persija Tekuk Persib

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:08 WIB