Katrol Mutu IKM Pangan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Halal

Thursday, 31 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak di sektor pangan. Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada para pelaku IKM pangan (makanan dan minuman) agar memperhatikan aspek-aspek yang sangat fundamental untuk peningkatan daya saing produk yang berorientasi ekspor.

“Dalam upaya peningkatan daya saing IKM pangan, yang kami dorong adalah kewajiban bersertifikat halal. Dengan adanya sertifikat halal, produk mereka terjamin kehalalannya bagi para konsumen. Apalagi konsumen di Indonesia mayoritas muslim, sehingga tidak ragu untuk membeli dan mengkonsumsi produk tersebut,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (31/10).

Gati menuturkan, Kemenperin akan melakukan sosialisasi intensif, serta dorongan kepada IKM agar mengurus sertifikasi halal. Salah satunya melalui komunikasi dengan pemerintah daerah untuk ikut mendorong IKM pangan agar bersertifikasi halal. Terutama dalam masalah pembiayaan, karena selama ini yang sering dikeluhkan IKM adalah soal biaya. “Sehingga ini janganlah dipandang sebagai beban, tetapi untuk  peningkatan daya saing produk,” ungkapnya.

Menurut Gati, karena banyaknya jumlah IKM pangan, Kemenperin menargetkan bisa memfasilitasi pemberian sertifikat halal dalam jangka waktu lima tahun. Seiring upaya itu, Kemenperin akan melakukan pembinaan kepada para pelaku IKM pangan, sekaligus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

“Sejauh ini, setiap tahun rata-rata 500 hingga 2.000 IKM didorong mendapatkan sertifikat halal di seluruh daerah. Tentunya, kami siap mendampingi IKM melakukan proses mendapatkan sertifikasi halal,” jelasnya.

IKM yang bergerak di sektor pangan didorong agar memiliki sertifikasi halal setelah berlakunya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang mulai diterapkan sejak 17 Oktober 2019.

Menjawab tantangan IKM

Gati mengungkapkan, beberapa tantangan yang dihadapi pelaku IKM, antara lain terkait investasi mesin atau peralatan baru serta ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menguasai teknologi terkini. Selain itu, penerapan sistem mutu dan keamanan pangan serta kualitas kemasan pangan, sebagai upaya untuk mengikuti dinamika pasar dan pemenuhan permintaan konsumen.

Dalam upaya menjawab semua tantangan tersebut, Kemenperin telah melaksanakan program restrukturisasi mesinatau peralatan IKM sejak tahun 2009, dengan membantu memberikan potongan harga kepada IKM dalam pembelian mesin atau peralatan untuk menunjang produksi IKM.

“Nilai potongan atau reimburse sebesar 30%dari harga pembelian mesin atau peralatan buatan dalam negeri, sedangkan mesin atau peralatan buatan luar negeri nilai potongan sebesar 25%,” ujar Gati.

Gati menegaskan, program restrukturisasi selama ini disambut positif oleh pelaku IKM nasional. Hal ini tercermin dari meningkatnya jumlah pemohon untuk program tersebut. Secara akumulatif dari data sejak tahun 2012-2018, telah disalurkan sebanyak Rp16,26 Miliar kepada 145 IKM khusus sektor komoditas pangan, barang dari kayu dan furnitur.

Selanjutnya, dalam upaya program peningkatan kualitas kemasan, sejak tahun 2003 Kemenperin membentuk suatu unit layanan publik, yakni Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek. Tugas unit layanan publik tersebut, memfasilitasi pengusaha IKM meningkatkan mutu kemasan produknya.

Dalam program itu, Kemenperin memberikan layanan bimbingan dan konsultasi pengembangan desain kemasan bagi produk-produk IKM, utamanya produk IKM pangan dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk IKM dan hingga kini telah membantu sebanyak 248 IKM.

“Saat ini telah banyak berdiri rumah-rumah kemasan di daerah yang berfungsi menjadi pusat informasi dan unit layanan peningkatan kualitas kemasan, mulai dari layanan konsultasi, jasa desain sampai dengan pencetakan kemasan jadi yang dapat diakses oleh pelaku industri kecil dan menengah. Tentunya Rumah Kemasan ini harus memberikan manfaat yang maksimal bagi para IKM,” paparnya.

Gati menambahkan, dalam era ekonomi digital Kemenperin juga mendorong pelaku IKM nasional melaksanakan transaksi melalui e-commerce dengan program e-Smart IKM. Pada program ini, sebanyak 10.038 pelaku IKM telah mengikuti Workshop e-Smart IKM sejak tahun 2017. Ditargerkan akan terus bertambah setiap tahunnya.

“Dari peserta e-Smart di tahun 2017, hingga hari ini jumlah nilai transaksinya telah mencapai Rp3,27 Miliar. Hal ini tentunya memberikan gambaran kepada kita, bahwa transaksi e-commerce merupakan masa depan pemasaran produk-produk IKM,” pungkasnya. (PRY)

See also  KLHK Terus Tingkatkan Supervisi Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Dengan Pemda se-Indonesia

Berita Terkait

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang
Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat
Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat
KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa
Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya
Kementerian PU Percepat Pembangunan Fasilitas Publik untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan
Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 14:22 WIB

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

Thursday, 24 September 2026 - 13:59 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Thursday, 24 September 2026 - 07:38 WIB

Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat

Wednesday, 23 September 2026 - 23:53 WIB

KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa

Wednesday, 23 September 2026 - 18:30 WIB

Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya

Berita Terbaru

 Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof. Syamsir Abduh / foto ist

News

Guru Besar ITPLN Ingatkan Syarat Ekspor Listrik Indonesia

Thursday, 24 Sep 2026 - 14:12 WIB