Menpora Harap Dukungan Semua Kementerian/Lembaga Dalam Percepatan Persepakbolaan Nasional

Thursday, 31 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menpora Zainudin Amali menyampaikan bahwa Kemenpora diberikan mandat melalui Instruksi Presiden No.3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Konsolidasi Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta Sasaran dan Target Indikator Bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta.(kemenpora.go.id)

Menpora Zainudin Amali menyampaikan bahwa Kemenpora diberikan mandat melalui Instruksi Presiden No.3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Konsolidasi Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta Sasaran dan Target Indikator Bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta.(kemenpora.go.id)

DAELPOS.com – Menpora Zainudin Amali menyampaikan bahwa Kemenpora diberikan mandat melalui Instruksi Presiden No.3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Konsolidasi Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta Sasaran dan Target Indikator Bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta.

“Kita semua sebenarnya memiliki Inpres No.3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional dan ini tidak hanya untuk Kemenpora saja melainkan bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait lainnya,” ujar Menpora, Kamis (31/10) pagi.

Menpora juga menegaskan bahwa kementerian/lembaga yang terkait Inpres ini meliputi Kemenko PMK, Kemenpora, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenag, Kemenristekdikti, Kementerian BUMN, Kementerian Agraria, Kemenkeu, Kementerian PUPR, Kemenkes, Kementerian Perencanaan Pembangunan, Kapolri, Gubernur dan Bupati, Walikota.

Perintah langsung dari Presiden ini, Kemenko PMK dan Kemenpora dapat segera menyusun roadmap Persepakbolaan Nasional paling lambat enam bulan setelah Inpres di terbitkan. “Kami simpulkan bahwa Kemenpora dan Kemenko PMK untuk segera menyelesaikan roadmap dimaksud dan roadmap ini nantinya akan dibagikan kepada kementerian/lembaga terkait,” ujar Menpora.

Selain penegasan tentang Inpres Percepatan Persepakbolaan Nasional, Menpora juga menyampiakan beberapa isu strategis di bidang Kepemudaan dan Keolahragaan serta persiapan Indonesia menjelang menjadi tuan rumah beberepa even tingkat dunia seperti Piala Dunia U-20 tahun 2021, tuan rumah Piala Dunia Basket tahun 2023, tuan rumah Moto GP tahun 2021, PON Papua 2020 serta SEA Games Filipina 2019.

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendi, Kemendikbud yang dahulu dipimpinya telah terlebih dahulu melakukan percepatan pencarian bibit atlet sepakbola melalui siswa-siswa Sekolah Menegah Pertama yang dinamai Gala Siswa. “Sebelum Inpresnya turun waktu di Mendikbud saya sudah mulai selama dua tahun melalui Gala Siswa,” ujar Menko PMK.

“Saya mohon nanti semua kementerian/lembaga terkait juga bertanggungjawab untuk ikut melaksanakan percepatan persepakbolaan ini dan saya mendukung segera dibentuknya roadmap sepakbola nasional ini masa cari 11 pemain hebat dari jutaan penduduk Indonesia tidak bisa,” tambah Muhadjir Effendi.

Turut hadir pejabat Kemenpora Deputi Pembudayaan Olahraga R. Isnanta, Plt. Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Yuni Poerwanti, Kepala Biro Humas dan Hukum Sanusi, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenpora Esa Sukmawijaya dan Sekretaris Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Zainal Aminin. (kemenpora)

See also  BKSAP: Kerjasama Internasional dalam Pemenuhan Target UHC dan Penangangan Covid-19 Sangat Mendesak!

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 January 2026 - 13:14 WIB

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 January 2026 - 09:03 WIB

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu

Saturday, 31 Jan 2026 - 18:51 WIB