Kemiskinan Dan Stunting, MENDES PDTT Siapkan Desa Prioritas

Saturday, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah kementerian sepakat untuk bersinergi dan menjadikan penanggulan kemiskinan serta stunting sebagai program di masing-masing kementerian terkait. Kerjasama antar kementerian ini juga akan disinergikan dengan program-program pemerintah daerah.

Hal tersebut dikatakan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin usai rapat koordinasi dengan sejumlah Menteri yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Menteri Dalam Negeri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Menteri Kelautan dan Perikanan; Menteri Kesehatan; Menteri Sosial dan; Menteri PPN/Bappenas di Kantor Wakil Presiden.

 “Anggaran sudah cukup besar baik APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) di kementerian/lembaga maupun APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di pemerintah daerah. Tinggal bagaimana membagi anggaran secara lebih efektif. Kemudian hal-hal paling mendasar terkait data-data kemiskinan yang sudah relatif baik, tinggal disempurnakan,” ujarnya.

Terkait data kemiskinan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, akan menyiapkan data-data desa tertinggal yang akan menjadi prioritas penanganan kemiskinan dan stunting. Desa-desa inilah yang nantinya yang akan menjadi sasaran prioritas bagi seluruh kementerian/lembaga terkait.

 “Kongkretnya kita sepakat bahwa Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menjadi leading sektor dalam penentuan lokasi,” ujarnya.

 Menurut Halim, kendala terbesar dalam penanganan kemiskinan dan stunting adalah koordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Untuk itu, komitmen bersama antar kementerian/lembaga tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kemiskinan dan stunting.

“Data dari Kementerian Desa misalnya, ada sekian puluh ribu desa yang akan menjadi lokasi prioritas. Di situlah kita akan keroyok bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah. Makanya Kementerian Dalam Negeri juga menjadi leading sektor,” ujarnya.

 Halim mengatakan, kerjasama tersebut akan langsung dilaksanakan per januari tahun 2020. Di samping itu, Kata Halim, akan disusun model dan bentuk monitoring serta evaluasi dari kerjasama program tersebut.

 “Sehingga dalam enam atau tiga bulan kita sudah siap laporkan hasil dari yang kita lakukan,” ujarnya.

See also  Kementerian PANRB Harapkan Pemda Menindaklanjuti Rekomendasi Pelayanan Publik

(DAE)

Berita Terkait

Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik
Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6
Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045
Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan
Tiba di London, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Inggris
44.954 Tenaga Kerja Lokal Terlibat, Program Padat Karya Kementerian PU Hadirkan Asa bagi Korban Bencana Sumatera
Terima Audiensi Gubernur Sulteng, Mendes Yandri Komitmen Bantu Percepatan Digitalisasi Desa Blank Spot
Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 16:54 WIB

Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik

Tuesday, 20 January 2026 - 16:39 WIB

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Tuesday, 20 January 2026 - 16:37 WIB

Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045

Tuesday, 20 January 2026 - 16:31 WIB

Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan

Monday, 19 January 2026 - 23:02 WIB

44.954 Tenaga Kerja Lokal Terlibat, Program Padat Karya Kementerian PU Hadirkan Asa bagi Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:39 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa / foto ist

Nasional

Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:31 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:25 WIB