Polisi Bekuk 6 Pelaku Dua diantaranya Dilumpuhkan Timah Panas

Tuesday, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat. Keenam pelaku tersebut ditangkap setelah polisi menggerebek sebuah hotel yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly mengungkapkan, sebanyak 6 pelaku yang diamankan satu diantaranya perempuan.

Para tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda, antaranya berinisial As (22 th) berperan sebagai Eksekutor, Adi ( 17 th) pembuat Rencana skligus sebagai joki, RZL (25 th) berperan sebagai yang mengawasi keadaan sekitar bersama 3 rekan lainnya, sdri DO (24 th), AGS (20 th), A (23 th)

“Modus para tersangka ini adalah pelaku mencari sasaran di wilayah hukum Taman Sari dan sekitarnya secara. Apabila sudah mendapat target, pelaku langsung mencongkel kunci motor dengan gunakan kunci letter T lalu membawa kabur sepeda motor kemudian dikumpulkan di tempat pelaku menginap dan langsung menjual ke penadah”ungkap Ruly, Senin (04/11/19).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Rango Siregar menjelaskan, Setelah beberapa hari melakukan pengintaian kegiatan kelompok pelaku termonitor, diketahui pelaku kembali ke penginapan menggunakan 4 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

“Selanjutnya tim buser pimpinan melakukan penggrebekan penginapan kelompok pelaku di sebuah hotel dan ditemukan 6 orang pelaku berada dalam kamar tersebut, selanjutnya para pelaku di amankan,”jelasnya.

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan introgasi, kemudian tim buser membawa pelaku ke parkiran Hotel untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan sepeda motor yang para pelaku bawa.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor dengan disaksikan pelaku, ditemukan senjata api rakitan jenis Revolver yang berisi 2 amunisi kaliber 9 mm beserta 3 (tiga) Set leter T berikut 3 anak kunci,” tambahnya.

Masih dikatakannya, Setelah pelaku dan BB di amankan, tim buser melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain dan TKP di mana2 saja kelompok pelaku melakukan curanmor.

Dalam proses pengembangan ke dua orang pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada petugas, karena membahayakan, pelaku di berikan tindakan tegas terukur lalu dibawa ke RSUD Tamansari untuk mendapatkan pengobatan.

Dapat diketahui pula, para pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali ditempat yang berbeda

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan didapat fakta bahwa pelaku AS merupakan residivis dan dalam kasus serupa dimana pelaku mendapat vonis kurungan 2 tahun penjara

Dan Motor Hasil Curian biasa dijual dengan harga kisaran antara Rp. 2.000.000,- sampai dengan Rp. 2.400.000,- kepada penadah berinisial AG dan saat ini sedang dalam proses pengejaran ucap Ranggo (RED)

See also  Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Dibuka Pintu Air di Jakarta

Berita Terkait

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK
CFD Perdana Rasuna Said Diserbu Warga
Jakarta Masuki Era Bonus Demografi, Milenial dan Gen Z Dominasi Ibu Kota
Dukcapil Pastikan Data Pulau Sabira Tetap Akurat
Wow! Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen di Awal 2026
Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus
Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026
DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Sunday, 10 May 2026 - 13:37 WIB

CFD Perdana Rasuna Said Diserbu Warga

Saturday, 9 May 2026 - 23:08 WIB

Jakarta Masuki Era Bonus Demografi, Milenial dan Gen Z Dominasi Ibu Kota

Friday, 8 May 2026 - 16:35 WIB

Dukcapil Pastikan Data Pulau Sabira Tetap Akurat

Thursday, 7 May 2026 - 09:45 WIB

Wow! Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen di Awal 2026

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB

Olahraga

Foolad Sirjan Iranian Hentikan Jakarta Garuda Jaya

Friday, 15 May 2026 - 01:08 WIB