Polisi Bekuk 6 Pelaku Dua diantaranya Dilumpuhkan Timah Panas

Tuesday, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat. Keenam pelaku tersebut ditangkap setelah polisi menggerebek sebuah hotel yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly mengungkapkan, sebanyak 6 pelaku yang diamankan satu diantaranya perempuan.

Para tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda, antaranya berinisial As (22 th) berperan sebagai Eksekutor, Adi ( 17 th) pembuat Rencana skligus sebagai joki, RZL (25 th) berperan sebagai yang mengawasi keadaan sekitar bersama 3 rekan lainnya, sdri DO (24 th), AGS (20 th), A (23 th)

“Modus para tersangka ini adalah pelaku mencari sasaran di wilayah hukum Taman Sari dan sekitarnya secara. Apabila sudah mendapat target, pelaku langsung mencongkel kunci motor dengan gunakan kunci letter T lalu membawa kabur sepeda motor kemudian dikumpulkan di tempat pelaku menginap dan langsung menjual ke penadah”ungkap Ruly, Senin (04/11/19).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Rango Siregar menjelaskan, Setelah beberapa hari melakukan pengintaian kegiatan kelompok pelaku termonitor, diketahui pelaku kembali ke penginapan menggunakan 4 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

“Selanjutnya tim buser pimpinan melakukan penggrebekan penginapan kelompok pelaku di sebuah hotel dan ditemukan 6 orang pelaku berada dalam kamar tersebut, selanjutnya para pelaku di amankan,”jelasnya.

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan introgasi, kemudian tim buser membawa pelaku ke parkiran Hotel untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan sepeda motor yang para pelaku bawa.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor dengan disaksikan pelaku, ditemukan senjata api rakitan jenis Revolver yang berisi 2 amunisi kaliber 9 mm beserta 3 (tiga) Set leter T berikut 3 anak kunci,” tambahnya.

Masih dikatakannya, Setelah pelaku dan BB di amankan, tim buser melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain dan TKP di mana2 saja kelompok pelaku melakukan curanmor.

Dalam proses pengembangan ke dua orang pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada petugas, karena membahayakan, pelaku di berikan tindakan tegas terukur lalu dibawa ke RSUD Tamansari untuk mendapatkan pengobatan.

Dapat diketahui pula, para pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 10 kali ditempat yang berbeda

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan didapat fakta bahwa pelaku AS merupakan residivis dan dalam kasus serupa dimana pelaku mendapat vonis kurungan 2 tahun penjara

Dan Motor Hasil Curian biasa dijual dengan harga kisaran antara Rp. 2.000.000,- sampai dengan Rp. 2.400.000,- kepada penadah berinisial AG dan saat ini sedang dalam proses pengejaran ucap Ranggo (RED)

See also  Media Bebek Hitung Kreatif Karya Masruroh Jadi Juara I Inobel

Berita Terkait

Mulai 20 Juli 2025: Revitalisasi JPO Otista, Lalin Berubah
DKI Perkuat Kerja Sama Regional Penanganan Polusi
Banjir Jakarta: Dari Darurat ke Strategi Jangka Panjang
Tamsil Linrung Dorong Obligasi Daerah Sebagai Solusi Kemandirian Fiskal
Pramono Bakal Tindak Tegas ASN Bawa Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Apel Siaga Banjir: Gubernur Pramono Tekankan Langkah Cepat
Tingkatkan Daya Tampung Air, Pramono Tinjau Irigasi Bekasi
DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Berita Terkait

Thursday, 17 July 2025 - 18:27 WIB

Mulai 20 Juli 2025: Revitalisasi JPO Otista, Lalin Berubah

Tuesday, 15 July 2025 - 18:27 WIB

DKI Perkuat Kerja Sama Regional Penanganan Polusi

Saturday, 12 July 2025 - 17:49 WIB

Banjir Jakarta: Dari Darurat ke Strategi Jangka Panjang

Friday, 11 July 2025 - 15:49 WIB

Tamsil Linrung Dorong Obligasi Daerah Sebagai Solusi Kemandirian Fiskal

Thursday, 10 July 2025 - 18:27 WIB

Pramono Bakal Tindak Tegas ASN Bawa Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Berita Terbaru

Megapolitan

Mulai 20 Juli 2025: Revitalisasi JPO Otista, Lalin Berubah

Thursday, 17 Jul 2025 - 18:27 WIB