Polres Jakarta Barat Musnahkan Barang Jenis Psikotropika

Tuesday, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz,Sik,Msi /Istimewa

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz,Sik,Msi /Istimewa

DAELPOS.com -Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz,Sik,Msi menjelaskan, karena barang bukti dalam jumlah yang besar, pihaknya harus segera memusnahkan, sebagai kelengkapan dalam melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan

Narkotika jenis Sabu, ganja, Pil Psikotropika jenis H5 dan juga pil ekstasi dimusnahkan aparat Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran. Narkotika itu merupakan barang bukti dari pengungkapan Operasi Nila Jaya Tahun 2019.

“Dimana Narkoba Merupakan Musuh Besar Negara dan kami bersama jajaran tidak akan mentolerir hal tersebut, ” Imbuhnya

Dirinya menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan operasi Nila Jaya Tahun 2019 dengan barang bukti 37.9 kg sabu, 4,6 kg ganja, 11.900 butir Pil Psikotropika H – 5 dan 10 ribu butir ekstasi.

‎”Barang bukti 14 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ecstasy dan 10 Ribu Butir Pil Happy Five merupakan pengungkapan Internasional Malaysia – Indonesia dimana modus Operandi nya Memanfaatkan Momen Karhutla dalam penyaluran dan pendistribusian kasus narkoba tersebut ujar AKBP Erick, Selasa (5/11/2019).

Dalam pengungkapan terakhir Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Sik, M.si, mengatakan kita juga berhasil mengungkap Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia melalui jalur lapas di sebuah Parkiran Mall di Wilayah Jakarta Selatan dan pihaknya berhasil mengamankan 5 Tersangka dan 23 Kg Sabu dan 1900 butir Pil Happy Five jelas erick

Dalam Operasi Nila Jaya Tahun 2019 Satuan Narkoba Polres metro Jakarta Barat dan jajaran nya berhasil mengungkap sebanyak 37,9 Kg Sabu, Ganja sebanyak 4,6 Kg Pil Ecstasy 10,000 Butir dan Pil Psikotropika H5 sebanyak 11.900 Butir dimana dengan hasil pengungkapan tersebut sebanyak 222.835 Jiwa

“Dari ke 20 tersangka yang berhasil diamankan para pelaku untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan hukuman mati,”tandasnya.

Sementara perwakilan dari Walikota Jakarta Barat M. Zein memberikan ucapan terima kasih dan juga apresiasi atas pengungkan berbagai jenis narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat karena itu sama juga telah menyelamatkan generasi bangsa.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang sering sekali mengungkapkan narkotika, dan saya tegaskan untuk para pelaku agar ditindak sesuai hukum yang berlaku,” Imbuhnya.

Dalam Kesempatan itu turut Hadir bebrapa Artis Diantaranya Tesy, Polo serta selebgram Ajudan pribadi, dimana Artis Srimulat tersebut Tesy memberikan Himbauan kepada para masyarakat dimana dirinya bersama mas polo menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba yang mana narkoba merupakan zat sngat berbahaya jangan pernah sekali untuk mencoba nya karena bisa menimbukan ketergantungan tutur Tesy

Sementara artis Polo mengatakan bahwa jika kita seseorang melakukan penyalahgunaan narkoba apapun alasannya itu merupakan tanggapan yang keliru dimana jangan jadikan diri kita sebagai budak narkoba

Dirinya berpesan apa yang menjadi pengalaman saya dengan mas Tessy jangan ditiru mari kita bergandengan tangan untuk memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba imbuhnya (RED)

See also  Menperin Mendampingi Presiden Jokowi saat Pelepasan Ekspor Perdana ISUZU TRAGA

Berita Terkait

Pemprov DKI Tegas Setop Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Pari
Sinergi Pemprov DKI dan Hanwha Life Hadirkan Mobil Sahabat Perempuan dan Anak
Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan
Menko PMK – Pj. Teguh Tinjau SLB Cahaya, Sukseskan Program MBG
5.000 Lebih Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaksel Ditindak Sepanjang 2024
Cegah Virus HMPV, Pemprov DKI Imbau Terapkan 3M dan Pola Hidup Sehat
Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Dimulai Januari 2025
Senator Filep Respons Problematika Dosen, Soal Tukin Hingga Beban Administrasi

Berita Terkait

Wednesday, 22 January 2025 - 17:38 WIB

Pemprov DKI Tegas Setop Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Pari

Thursday, 16 January 2025 - 16:57 WIB

Sinergi Pemprov DKI dan Hanwha Life Hadirkan Mobil Sahabat Perempuan dan Anak

Thursday, 16 January 2025 - 13:45 WIB

Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Monday, 13 January 2025 - 22:49 WIB

Menko PMK – Pj. Teguh Tinjau SLB Cahaya, Sukseskan Program MBG

Thursday, 9 January 2025 - 14:23 WIB

5.000 Lebih Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaksel Ditindak Sepanjang 2024

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

Tok! RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Thursday, 23 Jan 2025 - 14:33 WIB

Berita Terbaru

Erick Thohir Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Tiket Saat Mudik Lebaran

Thursday, 23 Jan 2025 - 14:27 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Zulhas Pastikan Gabah Dibeli Sesuai HPP Untuk Lindungi Petani

Thursday, 23 Jan 2025 - 14:21 WIB

Berita Terbaru

Salurkan KUR Rp184,98T, Jurus Jitu BRI Jaga Kualitas Kreditnya

Thursday, 23 Jan 2025 - 14:12 WIB

Berita Terbaru

Optimalkan Pengelolaan Wakaf, Kemenag dan BRIN Kaji Ulang UU 41 Tahun 2004

Thursday, 23 Jan 2025 - 14:08 WIB