Kemendes PDTT Sosialisasikan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi

Wednesday, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mensosialisasikan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Kantor Kemendes PDTT, Kegiatan tersebut digelar untuk merespon arahan Presiden RI, Joko Widodo agar menyederhanakan level eselon bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua level yakni eselon I dan II, sedangkan jabatan di bawahnya menjadi jabatan fungsional.(6/11/2019)

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, penyederhanaan birokrasi tersebut adalah strategi pemerintah dalam hal penataan. Ia meyakinkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merugikan karir para ASN.

 “Tentunya setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah, seminimal mungkin tidak merugikan karir ASN,” ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menerangkan, dalam profesi birokrasi terdapat dua jabatan yakni struktural dan fungsional. Jabatan fungsional sendiri menurutnya, telah ada sejak lama namun tidak memiliki banyak peminat. Padahal menurutnya, jabatan fungsional adalah posisi penting yang diisi oleh ASN-ASN terampil dan profesional.

 “Sosialisasi ini tujuannya agar untuk mengetahui bahwa ketika seseorang mendapatkan jabatan fungsional, bagaimana karirnya. Bagaimana jenjangnya untuk bersama-sama mendapatkan karir maksimal dari setiap ASN ini,” ujarnya.

Terkait jenjang karir, Anwar Sanusi menegaskan bahwa tidak ad perbedaan antara ASN jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Menurutnya, kedua jabatan tersebut memiliki potensi jenjang karir yang sama, bergantung pada kualitas dan kinerja masing-masing ASN.

 “Kita berharap agar jabatan fungsional betul-betul semua profesional. Basisnya pertama keahlian, kedua keterampilan. Ada keterampilan pemula, ada terampil yang sifatnya ahli. Keahlian pertama ada muda, madia, utama,” ujarnya.

Terkait transformasi dari penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kemendes PDTT ia mengatakan, akan memimpin langsung proses penyederhanaan tersebut. Ia memastikan proses tersebut akan berada di bawah kendali agar berjalan sesuai koridor.(RED)

See also  Bareskrim Periksa Anita Kolopaking Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

Berita Terkait

Hutama Karya Lakukan Pemiharaan Intensif di Jalan Tol Sumatra Bagian Selatan, Targetkan Rampung Sebelum Libur Nataru 2025/2026
Dukung Mobilitas dan Ekonomi Lokal, Htama Karya Serahkan Bantuan Pembangunan Akses Jalan di Beberapa Desa di Bekasi
Hari Desa 2026 Bakal Dihadiri 100.000 Orang
Kementerian PU Terjunkan Tim Tangani Kerusakan Jalan di Ruas Pamegatan – Singajaya Kabupaten Garut Jawa Barat
Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren
Tol Terpeka Menjadi Koridor Strategis JTTS Penghubung Lampung-Sumatra Selatan
Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan
Kementerian PU Kirim Bantuan Alat Berat untuk Mendukung Penanganan Longsor di Banjarnegara

Berita Terkait

Friday, 21 November 2025 - 08:24 WIB

Dukung Mobilitas dan Ekonomi Lokal, Htama Karya Serahkan Bantuan Pembangunan Akses Jalan di Beberapa Desa di Bekasi

Friday, 21 November 2025 - 07:50 WIB

Hari Desa 2026 Bakal Dihadiri 100.000 Orang

Thursday, 20 November 2025 - 15:39 WIB

Kementerian PU Terjunkan Tim Tangani Kerusakan Jalan di Ruas Pamegatan – Singajaya Kabupaten Garut Jawa Barat

Wednesday, 19 November 2025 - 11:25 WIB

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren

Tuesday, 18 November 2025 - 14:05 WIB

Tol Terpeka Menjadi Koridor Strategis JTTS Penghubung Lampung-Sumatra Selatan

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus Tegaskan Peran Strategis di Ajang EC 2025

Friday, 21 Nov 2025 - 22:49 WIB

 Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Q3 Tumbuh 5,04%

Friday, 21 Nov 2025 - 16:43 WIB