Kemendes PDTT Sosialisasikan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi

Wednesday, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mensosialisasikan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Kantor Kemendes PDTT, Kegiatan tersebut digelar untuk merespon arahan Presiden RI, Joko Widodo agar menyederhanakan level eselon bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua level yakni eselon I dan II, sedangkan jabatan di bawahnya menjadi jabatan fungsional.(6/11/2019)

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, penyederhanaan birokrasi tersebut adalah strategi pemerintah dalam hal penataan. Ia meyakinkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merugikan karir para ASN.

 “Tentunya setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah, seminimal mungkin tidak merugikan karir ASN,” ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menerangkan, dalam profesi birokrasi terdapat dua jabatan yakni struktural dan fungsional. Jabatan fungsional sendiri menurutnya, telah ada sejak lama namun tidak memiliki banyak peminat. Padahal menurutnya, jabatan fungsional adalah posisi penting yang diisi oleh ASN-ASN terampil dan profesional.

 “Sosialisasi ini tujuannya agar untuk mengetahui bahwa ketika seseorang mendapatkan jabatan fungsional, bagaimana karirnya. Bagaimana jenjangnya untuk bersama-sama mendapatkan karir maksimal dari setiap ASN ini,” ujarnya.

Terkait jenjang karir, Anwar Sanusi menegaskan bahwa tidak ad perbedaan antara ASN jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Menurutnya, kedua jabatan tersebut memiliki potensi jenjang karir yang sama, bergantung pada kualitas dan kinerja masing-masing ASN.

 “Kita berharap agar jabatan fungsional betul-betul semua profesional. Basisnya pertama keahlian, kedua keterampilan. Ada keterampilan pemula, ada terampil yang sifatnya ahli. Keahlian pertama ada muda, madia, utama,” ujarnya.

Terkait transformasi dari penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kemendes PDTT ia mengatakan, akan memimpin langsung proses penyederhanaan tersebut. Ia memastikan proses tersebut akan berada di bawah kendali agar berjalan sesuai koridor.(RED)

See also  RUU 8 Provinsi Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

Berita Terkait

Libur Paskah 2026, Trafik JTTS Naik; Hutama Karya Perkuat Operasional
Optimalisasi Program JKN di Desa dan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Teken MoU dengan Dirut BPJS Kesehatan
Kementerian PANRB Dukung Pengembangan Layanan Program Gizi melalui Penataan Organisasi dan Penguatan SDM
Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan di Misi Perdamaian Lebanon
Mentan Sebut Stok Beras Aman, Capai 4,5 Juta Ton
Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Berkontribusi Dalam Pembangunan Wilayah
Dukung Gerakan Hemat Energi, Kementrans Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
Suplai Minyak Terganggu, Menteri Dody Kurangi 50% Impor Aspal dengan Kewajiban Asbuton (A30)

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 16:27 WIB

Libur Paskah 2026, Trafik JTTS Naik; Hutama Karya Perkuat Operasional

Tuesday, 7 April 2026 - 13:57 WIB

Optimalisasi Program JKN di Desa dan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Teken MoU dengan Dirut BPJS Kesehatan

Tuesday, 7 April 2026 - 13:09 WIB

Kementerian PANRB Dukung Pengembangan Layanan Program Gizi melalui Penataan Organisasi dan Penguatan SDM

Monday, 6 April 2026 - 16:59 WIB

Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan di Misi Perdamaian Lebanon

Monday, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Mentan Sebut Stok Beras Aman, Capai 4,5 Juta Ton

Berita Terbaru

Berita Utama

Libur Paskah 2026, Trafik JTTS Naik; Hutama Karya Perkuat Operasional

Tuesday, 7 Apr 2026 - 16:27 WIB