Kemendes PDTT Sosialisasikan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi

Wednesday, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mensosialisasikan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Kantor Kemendes PDTT, Kegiatan tersebut digelar untuk merespon arahan Presiden RI, Joko Widodo agar menyederhanakan level eselon bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua level yakni eselon I dan II, sedangkan jabatan di bawahnya menjadi jabatan fungsional.(6/11/2019)

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, penyederhanaan birokrasi tersebut adalah strategi pemerintah dalam hal penataan. Ia meyakinkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merugikan karir para ASN.

 “Tentunya setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah, seminimal mungkin tidak merugikan karir ASN,” ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menerangkan, dalam profesi birokrasi terdapat dua jabatan yakni struktural dan fungsional. Jabatan fungsional sendiri menurutnya, telah ada sejak lama namun tidak memiliki banyak peminat. Padahal menurutnya, jabatan fungsional adalah posisi penting yang diisi oleh ASN-ASN terampil dan profesional.

 “Sosialisasi ini tujuannya agar untuk mengetahui bahwa ketika seseorang mendapatkan jabatan fungsional, bagaimana karirnya. Bagaimana jenjangnya untuk bersama-sama mendapatkan karir maksimal dari setiap ASN ini,” ujarnya.

Terkait jenjang karir, Anwar Sanusi menegaskan bahwa tidak ad perbedaan antara ASN jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Menurutnya, kedua jabatan tersebut memiliki potensi jenjang karir yang sama, bergantung pada kualitas dan kinerja masing-masing ASN.

 “Kita berharap agar jabatan fungsional betul-betul semua profesional. Basisnya pertama keahlian, kedua keterampilan. Ada keterampilan pemula, ada terampil yang sifatnya ahli. Keahlian pertama ada muda, madia, utama,” ujarnya.

Terkait transformasi dari penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kemendes PDTT ia mengatakan, akan memimpin langsung proses penyederhanaan tersebut. Ia memastikan proses tersebut akan berada di bawah kendali agar berjalan sesuai koridor.(RED)

See also  Pengguna Surat Swab Test Bebas Covid-19 Palsu Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Pengaturan Impor BBM Jaga Keseimbangan Neraca Perdagangan
Kementerian PANRB Perkuat Penerapan dan Tata Kelola Pemerintah Digital Lintas Instansi dalam Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi
Dukung Program Pemprov DKI dan Kementerian PU Terkait Rekayasa Lalu Lintas, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif di GT Fatmawati 2
SAMAN Berantas Judi Online, 2,1 Juta Konten Ditindak
Indonesia-UEA Genjot 10 Juta Coder dan Digitalisasi Pemerintah
Pengorbanan Bayu Hijrah dari NTT-Kalsel, Sekolah Rakyat Jadi Harapan Hidup Baru
Tamsil Linrung Dukung Target Swasembada Jagung Kementerian Pertanian
Stunting, Cerminan Kualitas SDM Indonesia di Masa Depan

Berita Terkait

Friday, 19 September 2025 - 17:34 WIB

Kementerian PANRB Perkuat Penerapan dan Tata Kelola Pemerintah Digital Lintas Instansi dalam Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi

Friday, 19 September 2025 - 11:17 WIB

Dukung Program Pemprov DKI dan Kementerian PU Terkait Rekayasa Lalu Lintas, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif di GT Fatmawati 2

Thursday, 18 September 2025 - 12:13 WIB

SAMAN Berantas Judi Online, 2,1 Juta Konten Ditindak

Thursday, 18 September 2025 - 12:07 WIB

Indonesia-UEA Genjot 10 Juta Coder dan Digitalisasi Pemerintah

Thursday, 18 September 2025 - 12:03 WIB

Pengorbanan Bayu Hijrah dari NTT-Kalsel, Sekolah Rakyat Jadi Harapan Hidup Baru

Berita Terbaru