Kemendes PDTT Sosialisasikan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi

Wednesday, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mensosialisasikan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Kantor Kemendes PDTT, Kegiatan tersebut digelar untuk merespon arahan Presiden RI, Joko Widodo agar menyederhanakan level eselon bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua level yakni eselon I dan II, sedangkan jabatan di bawahnya menjadi jabatan fungsional.(6/11/2019)

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, penyederhanaan birokrasi tersebut adalah strategi pemerintah dalam hal penataan. Ia meyakinkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merugikan karir para ASN.

 “Tentunya setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah, seminimal mungkin tidak merugikan karir ASN,” ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menerangkan, dalam profesi birokrasi terdapat dua jabatan yakni struktural dan fungsional. Jabatan fungsional sendiri menurutnya, telah ada sejak lama namun tidak memiliki banyak peminat. Padahal menurutnya, jabatan fungsional adalah posisi penting yang diisi oleh ASN-ASN terampil dan profesional.

 “Sosialisasi ini tujuannya agar untuk mengetahui bahwa ketika seseorang mendapatkan jabatan fungsional, bagaimana karirnya. Bagaimana jenjangnya untuk bersama-sama mendapatkan karir maksimal dari setiap ASN ini,” ujarnya.

Terkait jenjang karir, Anwar Sanusi menegaskan bahwa tidak ad perbedaan antara ASN jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Menurutnya, kedua jabatan tersebut memiliki potensi jenjang karir yang sama, bergantung pada kualitas dan kinerja masing-masing ASN.

 “Kita berharap agar jabatan fungsional betul-betul semua profesional. Basisnya pertama keahlian, kedua keterampilan. Ada keterampilan pemula, ada terampil yang sifatnya ahli. Keahlian pertama ada muda, madia, utama,” ujarnya.

Terkait transformasi dari penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kemendes PDTT ia mengatakan, akan memimpin langsung proses penyederhanaan tersebut. Ia memastikan proses tersebut akan berada di bawah kendali agar berjalan sesuai koridor.(RED)

See also  KPK Dorong Pemprov Jawa Timur Mutakhirkan Data Orang Miskin

Berita Terkait

RIPD 2025–2045 Dikebut, Pemerintah Bidik Lompatan Ekonomi dan Layanan Publik Makin Prima
DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran
Menteri PANRB Dukung Komitmen Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan SDM oleh Kemenpora
Perkuat Konektivitas Sumsel, PT Hutama Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2
Menkeu Purbaya Sambut Presiden AIIB Zou Jiayi di Jakarta
Sinergi Kementerian Transmigrasi dan Agrinas Jaladri Nusantara Kembangkan Potensi Perikanan Kawasan Transmigrasi
Menteri Dody Tinjau Huntara Langkahan di Aceh Utara, Targetkan 44 Blok Rampung Sebelum Lebaran
Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 14:25 WIB

RIPD 2025–2045 Dikebut, Pemerintah Bidik Lompatan Ekonomi dan Layanan Publik Makin Prima

Friday, 27 February 2026 - 06:22 WIB

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran

Thursday, 26 February 2026 - 16:54 WIB

Menteri PANRB Dukung Komitmen Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan SDM oleh Kemenpora

Thursday, 26 February 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Konektivitas Sumsel, PT Hutama Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2

Wednesday, 25 February 2026 - 14:48 WIB

Menkeu Purbaya Sambut Presiden AIIB Zou Jiayi di Jakarta

Berita Terbaru

foto ist

News

Pemprov DKI Mulai Verifikasi Peserta Mudik Gratis 2026

Friday, 27 Feb 2026 - 14:05 WIB

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu / foto dok. BKPM

Ekonomi - Bisnis

Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026

Friday, 27 Feb 2026 - 11:29 WIB

Berita Utama

DTSEN Pastikan Penerima Bantuan Sosial di Desa Tepat Sasaran

Friday, 27 Feb 2026 - 06:22 WIB