Kemendes PDTT Sosialisasikan Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi

Wednesday, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mensosialisasikan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Kantor Kemendes PDTT, Kegiatan tersebut digelar untuk merespon arahan Presiden RI, Joko Widodo agar menyederhanakan level eselon bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua level yakni eselon I dan II, sedangkan jabatan di bawahnya menjadi jabatan fungsional.(6/11/2019)

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, penyederhanaan birokrasi tersebut adalah strategi pemerintah dalam hal penataan. Ia meyakinkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merugikan karir para ASN.

 “Tentunya setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah, seminimal mungkin tidak merugikan karir ASN,” ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menerangkan, dalam profesi birokrasi terdapat dua jabatan yakni struktural dan fungsional. Jabatan fungsional sendiri menurutnya, telah ada sejak lama namun tidak memiliki banyak peminat. Padahal menurutnya, jabatan fungsional adalah posisi penting yang diisi oleh ASN-ASN terampil dan profesional.

 “Sosialisasi ini tujuannya agar untuk mengetahui bahwa ketika seseorang mendapatkan jabatan fungsional, bagaimana karirnya. Bagaimana jenjangnya untuk bersama-sama mendapatkan karir maksimal dari setiap ASN ini,” ujarnya.

Terkait jenjang karir, Anwar Sanusi menegaskan bahwa tidak ad perbedaan antara ASN jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Menurutnya, kedua jabatan tersebut memiliki potensi jenjang karir yang sama, bergantung pada kualitas dan kinerja masing-masing ASN.

 “Kita berharap agar jabatan fungsional betul-betul semua profesional. Basisnya pertama keahlian, kedua keterampilan. Ada keterampilan pemula, ada terampil yang sifatnya ahli. Keahlian pertama ada muda, madia, utama,” ujarnya.

Terkait transformasi dari penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kemendes PDTT ia mengatakan, akan memimpin langsung proses penyederhanaan tersebut. Ia memastikan proses tersebut akan berada di bawah kendali agar berjalan sesuai koridor.(RED)

See also  PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Kondisi Pandemi Mulai Terkendali

Berita Terkait

Indonesia-AS Capai Kesepakatan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk
Hutama Karya Rombak Komisaris dan Direksi
BSI MU-FEST 2026 Dorong Literasi Keuangan Syariah di UMY
Imlek 2026: JTTS Hutama Karya Dipadati 670 Ribu Kendaraan
Di INACRAFT 2026, Stan Kementerian Transmigrasi Diserbu 3.800 Pengunjung
PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis bagi UMKM di Balikpapan
Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien
Pemerintah Percepat Realisasi Kopdes/Kel di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 17:28 WIB

Indonesia-AS Capai Kesepakatan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk

Friday, 20 February 2026 - 12:58 WIB

Hutama Karya Rombak Komisaris dan Direksi

Thursday, 19 February 2026 - 19:28 WIB

BSI MU-FEST 2026 Dorong Literasi Keuangan Syariah di UMY

Thursday, 19 February 2026 - 12:13 WIB

Imlek 2026: JTTS Hutama Karya Dipadati 670 Ribu Kendaraan

Thursday, 19 February 2026 - 12:04 WIB

Di INACRAFT 2026, Stan Kementerian Transmigrasi Diserbu 3.800 Pengunjung

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026 Langkah Jakarta Electric PLN ke Final Four Tertunda

Saturday, 21 Feb 2026 - 00:03 WIB