POS INDONESIA LUNCURKAN LAYANAN Q-COMM

Wednesday, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan adanya kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan pos dengan mudah, kapan saja dan dimana saja serta pertumbuh industri e-commerce di Tanah Air yang semakin berkembang menyebabkan dampak ekonomi yang cukup besar. (6/11/2019)

Bagi para pelaku bisnis e-commerce, aspek kecepatan, keamanan, fitur Cash On Delivery (COD) dan kepraktisan pengiriman barang jadi bagian penting dari kesuksesan usaha. Memahami kebutuhan itu Pos Indonesia memberikan solusi bagi para pelaku bisnis online dengan meluncurkan layanan Q-COMM.

Q-COMM adalah layanan pengiriman paket antar kota dalam Jawa dengan tingkat berat pengiriman hingga 5.000 gram, dengan waktu tempuh pengiriman maksimal 2 (dua) hari sejak pelanggan mengirimkan di loket. Para pelaku e-commerce dapat mengirimkan di seluruh  Kantor  Pos maupun Agenpos dalam  Jawa. Juga dilengkapi dengan layanan  pickup service oleh O-Ranger dengan cara menghubungi call center 1500 261.

Tidak hanya itu, layanan Q-COMM ini memiliki nilai plus lainnya antara lain pengiriman paket bebas antri dengan menggunakan aplikasi Quick Online Booking (QOB) yang dapat dilakukan melaui website www.posindonesia.co.id, layanan Cash On Delivery (COD Ritel) yang dapat memberikan rasa aman, fasilitas kemasan plastik, pembayaran tunai atau Cashless. Para pelaku e Commerce dilengkapi dengan aplikasi PosGiro mobile untuk pengaturan layanan keuangannya. Aplikasi PosGiro Mobile dapat diunduh di Play Store.(PRY)

See also  Pemeliharaan Tol Cipularang Hampir Capai 100%, Target Rencana Hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Nasional

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Monday, 8 Jun 2026 - 09:20 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:27 WIB