KPK Dorong Pemkot Prabumulih Tertibkan Aset Senilai Rp120 Miliar

Thursday, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemkot Prabumulih menertibkan 120 aset. Hal tersebut disampaikan Koordinator Wilayah II KPK Abdul Haris dalam rapat monitoring evaluasi (monev) yang berlangsung pada Senin (4/11) di Kantor Pemkot Prabumulih, Sumatera Selatan. Aset tersebut berupa tanah yang masih belum bersertifikat dan enam kendaraan dinas senilai total Rp2 miliar.

Rapat monev itu dihadiri Walikota Prabumulih, Sekda, Kepala Badan di lingkungan Pemkot Prabumulih, Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Prabumulih. Terkait aset tanah, dilaporkan oleh Badan Pertanahan Nasional, ada penambahan 9 sertifikat yang telah diterbitkan sehingga menjadi 158 dari total 278 aset berupa tanah di lingkungan Pemkot Prabumulih yang telah disertfikasi. Sisanya berjumlah 120 aset tanah, dilaporkan, sebanyak 34 aset sedang dalam proses sertifikasi dan 86 lainnya yang belum disertifikasi. 

Sedangkan terkait kendaraan dinas terdapat empat mobil dan dua motor dengan status pinjam pakai oleh mantan pejabat di lingkungan Pemkot yang belum dikembalikan. KPK mendorong segera dilakukan penertiban aset tersebut yang masih berada dalam penguasaan pihak ketiga.

“Karena dikhawatirkan dapat berpindah tangan dan berpotensi hilang sehingga mengakibatkan kerugian bagi pemda,” kata Haris. 

Selain penertiban aset, dalam rapat itu KPK juga mendorong Pemkot Prabumulih untuk menggali potensi pajak daerah sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Hingga saat ini, telah dipasang sebanyak 40 tapping box sebagai alat pencatatan pajak online pada wajib pajak pelaku usaha pengelola hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir. Penerapan pencatatan pajak online kepada para pelaku usaha khususnya pada tempat-tempat yang berpotensi penerimaan pajak tersebut menjadi salah satu strategi meningkatkan PAD Pemkot Prabumulih. Ke depan, telah diajukan kembali untuk pemasangan di 43 titik wajib pajak baru. 

KPK juga mengingatkan pemda agar dalam pemasangan tapping box dapat diberlakukan seragam kepada wajib pajak pelaku usaha dan tidak melakukan pilih-pilih tempat. Karenanya, dibutuhkan Perda yang mendasari pemasangan tapping box secara menyeluruh serta dilakukan evaluasi yang telah dipasang. 

Di sisi lain, ketegasan Pemda juga dibutuhkan untuk memastikan alat perekam pajak tersebut dalam kondisi online, termasuk jika dibutuhkan pemberian sanksi terhadap pelanggaran. KPK juga mendorong inovasi oleh pemda dalam upaya meningkatkan PAD.  Salah satunya, penerapan sistem host to host antara perizinan dan pendapatan telah membantu pemda untuk mendata perusahaan yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Selain itu, KPK juga memberikan catatan terkait pengelolaan pendapatan aset daerah. Idealnya OPD yang menerima dan yang menggunakan harus ada pemisahan, sehingga bagian pendapatan dapat lebih optimal dalam upaya meningkatkan pendapatan. 

Terkait dengan pembayaran pajak PBB, KPK juga meminta perhatian khusus pemda agar mempertimbangkan kemampuan masyarakat. 

“Jangan sampai terjadi masyarakat tidak mampu untuk melakukan kewajiban terkait PBB karena nilainya yang terlalu besar, sehingga masyarakat dapat terusir dari tempat tinggalnya karena tidak mampu membayar PBB,” kata Haris.

See also  Gus Halim Sampaikan Peran Penting Pendamping Desa Terkait Dana Desa

Berita Terkait

BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan
Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan
Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
Dukung Arahan Presiden Prabowo, TEP UNAIR Periksa 1.000 Sapi untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manokwari
Menteri Dody Siapkan Sumur Bor untuk Pemenuhan Air Bersih di Tidore Kepulauan
Semai Potensi Wirausaha Muda, Bank Mandiri Gelar Roadshow WMM 2026 di Yogyakarta
DTIIF 2026: Telkom bersama Danantara Indonesia, BSSN, dan Peruri Siapkan Ekosistem Digital Indonesia Hadapi Era Post-Quantum Cryptography
Perkuat Pengendalian Proyek Jalan Trans Papua melalui Management Walkthrough

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 17:49 WIB

BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Friday, 30 October 2026 - 17:35 WIB

Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan

Friday, 30 October 2026 - 17:21 WIB

Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat

Thursday, 29 October 2026 - 13:42 WIB

Dukung Arahan Presiden Prabowo, TEP UNAIR Periksa 1.000 Sapi untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manokwari

Thursday, 29 October 2026 - 12:51 WIB

Menteri Dody Siapkan Sumur Bor untuk Pemenuhan Air Bersih di Tidore Kepulauan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026

Friday, 30 Oct 2026 - 18:33 WIB

Megapolitan

Bank Jakarta Perluas Akses Modal, UMKM Tak Ketergantungan Pinjol

Friday, 30 Oct 2026 - 17:55 WIB