TPA Regional Mamitarang Akan Layani Pengolahan Sampah 4 Kabupaten/Kota di Sulut

Saturday, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di daerah antara lain dengan membantu pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah skala regional. Pembangunan TPA merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat. (9/11/2019)

Salah satu TPA yang tengah disiapkan Kementerian PUPR adalah TPA Regional Mamitarang di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara seluas 30 hektar. TPA ini direncanakan untuk mampu menampung 312.29 ton/hari yang dihasilkan oleh 572.526 jiwa (143.131 KK) dari 4 kota/kabupaten otonom yang tergabung dalam kawasan perkotaan metropolitan Mamitarang yakni : Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.

“Pembangunan TPA Sampah Regional sangat efisien dalam mengolah sampah kawasan. Namun program ini tidak akan berjalan tanpa dukungan dari Pemerintah Kabupaten atau Kota, terutama dalam penyediaan lahan,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

TPA Mamitarang dibangun Kementerian PUPR di atas lahan milik Pemprov Sulut, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2014-2034. Pembangunan TPA dalam rangka mendukung gerakan 100-10-100 yang ditargetkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) yakni penyediaan 100% akses aman air minun, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.

Saat ini pekerjaan TPA diawali oleh Dinas PUPR Pemprov Sulut dengan membangun jalan akses menuju TPA dengan biaya APBD Pemprov Sulut. Selanjutnya dukungan dilakukan Kementerian PUPR mencakup pembangunan lahan urug (landfill), Intalasi Pengolahan Lindi seluas 8,7 Ha, dan kolam Instalasi Pengolahan Air Lindi yang terdiri dari unit Screen, Equalisasi, Anaerobik, Fakultatif, Maturasi, dan Wetland.

See also  Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pemerintah Optimalkan Sistem Pencegahan dan Terintegrasi

Kementerian PUPR melalui Direktorat Cipta Karya juga membangun sejumlah fasilitas pendukung seperti sumur monitoring, drainase, perkerasan jalan untuk mendukung operasional truk, jaringan perpipaan, dan revetmen. Selain itu juga pembangunan gerbang dan pintu portal, jembatan timbang, kantor pengelola, garasi dan bengkel alat berat serta truk sampah, tempat cuci truk, dan mendukung Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Seluruh pengerjaan dibiayai APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 152,1 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) dengan masa pelaksanaan mulai November 2019 dan ditargetkan selesai Desember 2020. Lama layanan TPA diperkirakan sekitar 5 tahun.

TPA di Desa Wori berada sekitar 11,2 km dari Bandara Sam Ratulangi Manado dan 14,7 km dari Pusat Kota Manado dengan waktu tempuh sekitar 30-45 menit melalui jalur darat.

Keberadaan TPA diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi pengembangan Kawasan Pariwisata Manado – Bitung – Likupang sebagai salahsatu destinasi wisata prioritas yang dicanangkan Presidem Jokowi. Selain itu, TPA dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai), dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya. (RED)

Berita Terkait

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional
Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat
Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028
BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial
Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat
Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026
Bahlil: Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Hanya Alihkan Sumber Pasok
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Fardhu ‘Ain dan Rukun Islam

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 15:35 WIB

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 22:45 WIB

Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028

Tuesday, 3 March 2026 - 22:43 WIB

BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Tuesday, 3 March 2026 - 22:07 WIB

Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 14:02 WIB

Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026

Berita Terbaru

News

Ngabuburit Sehat di Taman Lapangan Banteng

Thursday, 5 Mar 2026 - 06:35 WIB

foto ist

Berita Utama

Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra

Wednesday, 4 Mar 2026 - 22:55 WIB