Anggaran Pembiayaan UMKM Segera Dikonsolidasikan di Kementerian Koperasi dan UKM

Monday, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan anggaran pembiayaan UMKM yang selama ini tersebar di 18 kementerian/lembaga akan diupayakan untuk dikonsolidasikan di kementerian yang dipimpinnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Prasiden Joko Widodo dengan tema Pemberdayaan UMKM di Kantor Presiden Jakarta, Senin (11/11) mengatakan, Presiden telah meminta Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan seluruh kementerian terkait untuk mengkonsolidasikan anggaran pembiayaan UMKM.

“Presiden telah meminta ke Menkeu, Menteri BUMN, dan kepada seluruh menteru karena pembiayaan pemberdayaan UMKM selama ini nyebar di 18 kementerian,” katanya.

Teten pun secara khusus diminta untuk menyiapkan roadmap dan rencana strategi karena nantinya anggaran pemberdayaan tersebut akan dikonsolidasikan di Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kami sedang menyiapkan renstra dan roadmap pengembangan UMKM,” kata Teten.

Menurut dia, pembinaan UMKM menjadi sangat penting terutama karena Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar dilakukan perekrutan sebanyak-banyaknya tenaga ahli untuk disebar ke sentra-sentra UMKM di seluruh Indonesia.

Mereka nantinya akan ditugaskan untuk melakukan pendampingan secara end to end kepada UMKM dari mulai merencanakan usaha, pengemasan, hingga pemasaran produk.

“Model seperti ini banyak dilakukan di banyak negara,” katanya.

Presiden juga meminta agar UMKM fokus ke sektor produksi dan kemudian bisa naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi.

“Presiden meminta saya untuk mengembangkan bisnis model di berbagai sektor unggulan yang berorientasi ekspor dan produk substitusi impor sebagai akselerasi bagi pertumbuhan UMKM,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya berupaya untuk membangun kelembagaan UMKM yang sebagian besar merupakan usaha perorangan sehingga kemudian memiliki sistem produksi yang terintegrasi di sentra-sentra.

See also  Proyek Jambaran Tiung Biru, Selangkah Lagi Gas In

“Dengan begitu soal perizinan, pembiayaan bisa lebih mudah karena dilakukan kolektif, bisa juga factory sharing untuk permesinan modern sehingga daya saing UMKM meningkat,” kata Teten.

Berita Terkait

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Sunday, 20 September 2026 - 12:20 WIB

Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB