Bahas Biaya Haji dengan BPKH, Menag: Upayakan Tidak Naik

Tuesday, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengatakan dalam menyusun proyeksi keuangan dan penetapan biaya haji untuk tahun mendatang, harus berupaya agar tidak ada kenaikan. “Pada prinsipnya, harus berupaya agar biaya tidak lebih tinggi atau minimal sama dengan biaya haji terakhir,” ujar Menag/

Pesan ini disampaikan Menag saat menerima Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat nomor 3-4, Jakarta Pusat. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana haji harus dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab. (12/11/2019)

“Pada pengelolaan dana haji, yang terpenting harus betul-betul berhati-hati. Karena pada dasarnya ini adalah dana umat, yang pertanggungjawabannya bukan saja hanya kepada manusia, namun kepada Allah. Kalau saya, memilih yang paling aman saja dan paling tidak beresiko,” tutur Menag.

Saat ini, berdasarkan Undang-undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji adalah BPKH. Pengelolaan keuangan haji meliputi penerimaan,pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan kepada Menag, adanya rencana pemberlakukan Global Distribution System (GDS) dengan dengan sistem online pengadaan pelayanan terpadu di Arab Saudi. Layanan ini memungkinkan pengguna dalam hal ini (pemerintah/PIHK) untuk melakukan pemesanan secara online terkait dengan pengadaan dan perangkat-perangkat yang dibutuhkan pada penyelenggaraan haji. “Ini merupakan upaya agar biaya haji lebih efisien karena dapat dilakukan pemesanan lebih awal,” jelas Anggito.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama Maman Saefullah yang juga hadir pertemuan, menyampaikan pemberlakuan sistem online perlu dilakukan proses perundingan dan pertimbangan lebih dalam dan matang. Ini untuk mengetahui apakah biaya yang dibutuhkan dengan sistem GDS mampu menekan biaya haji lebih efisien atau tidak.

See also  Kolaborasi Kemenkop dan UKM-BRI Ciptakan UMKM Kelas Dunia

“Kalau diberlakukan tahun ini, maka kami  segera memutuskan biaya yang disepakati oleh DPR.  Setelah sepakat dan diputuskan oleh DPR, maka kami akan segera klik. Karena sekarang tidak ada lagi negosiasi harga, jadi langsung ada paket-paket. Dengan paket itulah, justru kami akan melihat biaya yang paling murah, kalau murah jaraknya jauh maka kami akan segera mengubah PMA,” jelas Maman.(SAL)

Berita Terkait

Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam
Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam
Pascabanjir Tapanuli Tengah, Kementerian PU Perkuat Tebing Sungai
Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 5 Klaster Jalan Nasional Terdampak Banjir di Sumut
Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh
Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel
Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen
Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 09:58 WIB

Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam

Tuesday, 29 September 2026 - 09:43 WIB

Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam

Tuesday, 29 September 2026 - 00:12 WIB

Pascabanjir Tapanuli Tengah, Kementerian PU Perkuat Tebing Sungai

Sunday, 27 September 2026 - 22:56 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 5 Klaster Jalan Nasional Terdampak Banjir di Sumut

Saturday, 26 September 2026 - 18:30 WIB

Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan

Tuesday, 29 Sep 2026 - 15:13 WIB