KPK Dorong Pembenahan Data Bansos dan Aset Papua Rp21 Miliar

Tuesday, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong seluruh kepala daerah di lingkungan Provinsi Papua untuk melakukan pembenahan basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial se-Provinsi Papua.

KPK menemukan bahwa 89% atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bantuan sosial dari total sekitar 1,69 juta, tidak padan dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dalam rangkaian kegiatan monitoring evaluasi (monev) selama sepekan ke depan di Provinsi Papua, KPK menyelenggarakan rapat koordinasi, kemarin (12/11). Kegiatan itu dihadiri seluruh kepala daerah beserta kepala OPD terkait dan para pemangku kepentingan di Provinsi Papua seperti Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Papua, juga perwakilan Kementerian Sosial, Kejati, Polda, Kanwil BPN, BPK, BPKP, dan BPS perwakilan Papua.

Rapat membahas langkah untuk melembagakan pembenahan DTKS secara sistematik. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penadatanganan komitmen dan rencana aksi pembenahan DTKS oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Papua.

Koordinator Wilayah VIII Koordinasi dan Supervisi bidang Pencegahan KPK Adlinsyah M. Nasution juga merekomendasikan agar pemda se-Papua secara serius membangun sistem informasi dan database orang asli Papua (OAP).

“Harapannya, dengan data terpadu peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke tahun dapat diukur,” katanya.

Dari 30 pemerintah daerah di Provinsi Papua, baru tiga kabupaten/kota yang telah melakukan finalisasi data terpadu, yakni Kabupaten Merauke, Jayawijaya, dan Keerom. Selain membahas pembenahan DTKS, kata Adlinsyah, KPK juga terus mendorong pemda memperkuat dan mengoperasionalkan penertiban dan pengamanan aset milik pemda dengan membangun kerja sama kepada Kejaksaan dan BPN.

See also  Gus Halim Ingin Realisasikan Bank Desa Terbentuk di Setiap Desa

“KPK menemukan masih banyak aset milik pemda yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain,” katanya.

Hingga saat ini, KPK mencatat sekurangnya total Rp21 miliar aset pemda se-Provinsi Papua telah diselamatkan. Aset tersebut di antaranya berupa tiga bidang tanah/bangunan senilai Rp1,45 miliar dan 42 kendaraan dinas (randis) senilai Rp7,4 miliar milik Pemkot Jayapura, 17 unit randis milik Pemkab Jayapura senilai Rp3,7 miliar, 14 unit randis milik Pemkab Biak Numfor senilai Rp2,8 miliar, 2 unit randis milik Pemkab Boven Digoel senilai Rp2,2 miliar, 6 unit randis milik Pemkab Intan Jaya senilai Rp1,76 miliar, 11 unit randis milik Pemkab Asmat senilai Rp1,3 miliar, dan 2 unit randis milik Pemkab Puncak Jaya senilai Rp636 juta.

“KPK meminta kepada Pemkab Yalimo, Pemkab Supiori dan sejumlah pemda lainnya untuk menyerahkan data nilai aset yang masih dalam penguasaan pihak lain,” tegas Adlinsyah.

Terkait aset-aset yang bermasalah ini diharapkan dapat diselesaikan melalui prosedur perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan penyerahan surat kuasa khusus (SKK) dari kepala daerah kepada kepala kejaksaan. Kejaksaan selanjutnya akan menjadi jaksa pengacara negara (JPN) bagi Pemda untuk melakukan pengamanan dan penyelamatan aset pemda.

Sementara, kerja sama dengan BPN terkait upaya mendorong akselerasi sertifikasi aset tanah/bangunan milik Pemda. Dari data yang disampaikan, baru 49% yakni 2.242 yang telah bersertifikat dari sekitar total 4.568 bidang tanah milik pemda. KPK menilai data ini baru sebagian yang dilaporkan, diduga masih lebih banyak bidang tanah milik pemda yang belum bersertifikat.

Berita Terkait

Pendaftaran Seleksi Nasional Murid Baru pada Madrasah Unggulan Dibuka Hingga Awal Februari 2026
Pantau Lebih dari 20 Gunung Api, Tim Posko ESDM Sukses Mitigasi Bencana Geologi
Kementerian PU dan BTN Tindak Lanjuti Kerja Sama untuk Perkuat Kesejahteraan Pegawai dan Dukungan Pembiayaan
Hutama Karya Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara melalui Penanganan Fasilitas Layanan Publik
Arus Balik Masih Mendominasi Jalan Layang MBZ
Arus Balik Nataru 2026: Trafik Tol Trans Sumatera Mulai Meningkat
Kereta Panoramic Kian Laris, Penumpang Naik 38,6%!
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 09:17 WIB

Pendaftaran Seleksi Nasional Murid Baru pada Madrasah Unggulan Dibuka Hingga Awal Februari 2026

Tuesday, 6 January 2026 - 14:51 WIB

Pantau Lebih dari 20 Gunung Api, Tim Posko ESDM Sukses Mitigasi Bencana Geologi

Monday, 5 January 2026 - 23:12 WIB

Kementerian PU dan BTN Tindak Lanjuti Kerja Sama untuk Perkuat Kesejahteraan Pegawai dan Dukungan Pembiayaan

Monday, 5 January 2026 - 21:32 WIB

Hutama Karya Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara melalui Penanganan Fasilitas Layanan Publik

Sunday, 4 January 2026 - 17:41 WIB

Arus Balik Masih Mendominasi Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Gebyar Awal Tahun 2026, PLN meluncurkan program promo bertajuk “Tahun Baru Energi Baru” yang memberikan diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik. Program ini berlangsung mulai 7 hingga 20 Januari 2026.

Energy

Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50%

Wednesday, 7 Jan 2026 - 11:50 WIB

News

Kunjungan ke Aceh Tamiang, Pemerintah Perkuat Satgas Kuala

Wednesday, 7 Jan 2026 - 08:57 WIB