Kemenperin Ingin Hidupkan Kembali Peran Koperasi Industri Kreatif

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Perindustrian mendukung penguatan peran koperasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional. Langkah strategis yang didorong, antara lain adalah menghidupkan kembali koperasi industri kreatif.

“Hal tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian yang luar biasa kepada sektor riil khususnya yang berbasis pada ekonomi kerakyatan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Musyawarah Nasional Dewan Koperasi Indonesia di Makassar, Selasa (12/11) malam.

Menperin menjelaskan, sebagai negara dengan budaya yang sangat beragam, Indonesia dapat mengembangkan keunggulan ini sebagai modal besar dalam pengembangan ekonomi kreatif.

“Apalagi didukung oleh fakta bahwa Indonesia akan mendapat bonus demografi pada tahun 2020-2030, sehingga generasi muda yang kreatif memiliki potensi yang besar dan perlu diberikan pembinaan untuk menjadi wirausaha baru agar dapat bersaing dalam menggerakkan perekonomian nasional,” paparnya.

Pada tahun 2018, industri kreatif mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap PDB nasional, dengan diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun. Adapun tiga subsektor yang memberikan sumbangsih besar terhadap ekonomi kreatif tersebut, yakni industri kuliner sebesar 41,69 persen, disusul industri fesyen (18,15 persen), dan industri kriya (15,70 persen).

Menperin menambahkan, pemerintah terus memacu pengembangan industri termasuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), yang dilakukan secara klaster. “Jadi, ada klaster yang isinya jenis usaha atau jenis industri yang sama. Di satu sisi ada juga klaster yang pembagian wilayah-wilayahnya akan ditentukan jenis industrinya,” ujarnya.

Menurut Agus, upaya itu dapat membuka peluang terbentuknya sebuah koperasi. “Dari clustering itu, kami berharap para pelaku IKM bisa masuk bagian dari supply chain untuk industri yang besar. Tentunya ini akan menciptakan lapangan kerja,” imbuhnya.

Dalam upaya pemerintah menggenjot produktivitas dan daya saing IKM, salah satu langkahnya adalah melalui pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Pemberian KUR juga akan lebih mudah dengan adanya klaster industri. Selain itu, kami akan mengusulkan tentang KUR spesifik bagi IKM,” ungkapnya.

See also  MenKopUKM Dorong KSPPS Fastabiq Khoiro Ummah Pati Naik Kelas Ke Level Nasional

Pemerintah akan menurunkan suku bunga KUR per 1 Januari 2020 dari 7 persen menjadi 6 persen. Kebijakan ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang ingin memacu pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan upaya perbaikan neraca perdagangan dipercepat.

Di samping itu, akan diberikan kenaikan plafon minimal penyaluran KUR pada tahun depan menjadi Rp190 triliun atau naik 35,7 persen dari plafon tahun ini sebesar Rp 40 triliun, Peningkatan ini akan bertahap sampai lebih dari 100 persen pada tahun 2024 sehingga menjadi Rp325 triliun.

Selanjutnya, plafon maksimal KUR mikro juga dilipatgandakan dari saat ini Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Khusus untuk KUR mikro untuk sektor perdagangan, pemerintah juga memutuskan menaikkan akumulasi plafon, dari saat ini Rp100 juta menjadi Rp200 juta. (DAE)

Berita Terkait

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:18 WIB

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

Wednesday, 3 June 2026 - 14:14 WIB

Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Nasional

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Friday, 5 Jun 2026 - 01:49 WIB