Kementerian PUPR, Dalam 2 Minggu Selesaikan Rekonstruksi Pasar Wouma di Wamena, Papua

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan tugas rekonstruksi Pasar Wouma di Wamena, Jayawijaya, Papua sesuai perintah Presiden Joko Widodo pada saat mengunjungi Wamena pada Senin (28/10/2019) silam. Presiden Jokowi memberi waktu dua minggu untuk rekonstruksi Pasar Wouma sebagai prioritas untuk pemulihan kegiatan ekonomi Kota Wamena.

Pasar Wouma merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Wamena dengan luas 740 m2. Tercatat usai kerusuhan yang terjadi pada 23 September 2019 lalu, sebanyak 128 lapak pedagang rusak terbakar sehingga mengalami rusak berat. Untuk mengembalikan kondisi pasar agar kembali berfungsi sebagai kegiatan jual beli kebutuhan logistik masyarakat, Kementerian PUPR telah menyelesaikan rekonstruksi pasar tersebut dalam 2 minggu dengan anggaran sebesar Rp 4,74 miliar sesuai dengan perintah Presiden. (13/11/2019)

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR menugaskan PT. Nindya Karya didukung Konsultan PT. Virama Karya dan personil TNI AD.

Rekonstruksi dilakukan dengan memanfaatkan struktur beton bertulang dari bangunan eksisting sebelumnya. Perbaikan dilakukan pada rangka atap, penutup atap, meja lapak dengan dilapisi keramik, dan perbaikan lantai.

Selain perbaikan Pasar Wouma, Kementerian PUPR juga melaksanakan perbaikan fasilitas sosial dan umum, seperti gedung pemerintahan, toko, sekolah dan rumah penduduk yang rusak akibat aksi massa di Wamena pada September 2019 lalu.

Dari hasil identifikasi di lapangan, sebanyak 6 kantor Pemerintahan mengalami rusak berat, seperti Kantor Bupati Jayawijaya, Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH), PLN, KUA dan Kantor Dinas Perhubungan. Selain kantor Pemerintahan, menurut hasil identifikasi terdapat 18 sarana pendidikan, 403 ruko, dan 183 unit rumah warga mengalami rusak berat.

Untuk perbaikan kantor pemerintah baik yang rusak berat dan ringan, diperkiraan akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 131,5 miliar dan untuk sarana serta prasarana pendidikan diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 13,9 miliar. Sementara untuk perbaikan rumah yang rusak, akan dilakukan melalui skema program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). (PRY))

See also  Gus Menteri Luruskan Tupoksi Pendamping Desa

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Budaya Berinovasi
Jelang Nataru, Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Friday, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Friday, 22 November 2024 - 12:39 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB