Penataan Regulasi di Tingkat Nasional

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong penataan regulasi tingkat nasional. Hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo sebagaimana tertuang dalam Lima Program Prioritas Pembangunan Nasional.

“Seperti apa yang Bapak Presiden sampaikan di awal tadi, perlu adanya penataan regulasi di tingkat Nasional, karena sudah terlalu banyak regulasi di negeri ini, dan ini harus ditata,” kata Yasonna dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Penataan dalam birokrasi ddidasarkan pada tiga latar belakang permasalahan, yakni terlalu banyaknya regulasi di Indonesia mulai dari tingkat Pusat sampai dengan Daerah; tumpang tindih Peraturan Perundang-undangan baik secara vertikal dan horizontal; dan menghambat iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

“Tujuan penataan regulasi ini dilakukan sebagai perbaikan untuk kemudahan iklim investasi dan kemudahan berusaha, ini juga sebagai langkah kami untuk memperbaiki over regulasi,” terangnya.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah tengah mendorong penyederhanaan regulasi dengan melakukan Omnibus law, hal ini merupakan strategi dalam melakukan penataan regulasi di tingkat nasional.

“Pemerintah akan melakukan ombibus law untuk penyederhanaan regulasi, yaitu terkait Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM,” kata Yasonna.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga mengungkapkan, dalam penyederhaan regulasi diperlukan Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan mendukung dalam perbaikan regulasi.

“Sesuai dengan arahan Presiden tentang Pembangunan SDM dan simplifikasi regulasi, Kementerian Hukum dan HAM melakukan penguatan terhadap SDM dalam mendukung penyederhanaan regulasi di wilayah,” tutup Yasonna.(PRY)

See also  FAO Apresiasi Kemajuan Perhutanan Indonesia, Rekomendasikan SoIFO 2020

Berita Terkait

Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Ilir Barat I Jaga Persatuan Bangsa
Menteri Dody Tinjau Posko Nataru Pasuruan dan Tol Fungsional Gending–Kraksaan–Paiton
Astra Dukung Jaga Warisan Karst Rammang-Rammang, Wujudkan Desa Wisata Berkelanjutan
Resmi! Tarif Tol Trans Jawa Diskon 20% Mulai Hari Ini
GKR Hemas Serukan Pulang ke Spirit 1928 di Musyawarah Ibu Bangsa 2025
Mendes Yandri Paparkan 12 Aksi Prioritas Bangun Desa di Lamongan
Kementerian PU Terus Pulihkan Akses Pascabencana Aceh, Berikut Ruas Jalan Nasional yang Sudah Fungsional

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 18:22 WIB

Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%

Tuesday, 23 December 2025 - 14:14 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Ilir Barat I Jaga Persatuan Bangsa

Tuesday, 23 December 2025 - 05:35 WIB

Menteri Dody Tinjau Posko Nataru Pasuruan dan Tol Fungsional Gending–Kraksaan–Paiton

Monday, 22 December 2025 - 18:54 WIB

Astra Dukung Jaga Warisan Karst Rammang-Rammang, Wujudkan Desa Wisata Berkelanjutan

Monday, 22 December 2025 - 18:46 WIB

Resmi! Tarif Tol Trans Jawa Diskon 20% Mulai Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 sebesar 15,65 juta kL

Tuesday, 23 Dec 2025 - 21:35 WIB

Nasional

Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%

Tuesday, 23 Dec 2025 - 18:22 WIB