Penataan Regulasi di Tingkat Nasional

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong penataan regulasi tingkat nasional. Hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo sebagaimana tertuang dalam Lima Program Prioritas Pembangunan Nasional.

“Seperti apa yang Bapak Presiden sampaikan di awal tadi, perlu adanya penataan regulasi di tingkat Nasional, karena sudah terlalu banyak regulasi di negeri ini, dan ini harus ditata,” kata Yasonna dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Penataan dalam birokrasi ddidasarkan pada tiga latar belakang permasalahan, yakni terlalu banyaknya regulasi di Indonesia mulai dari tingkat Pusat sampai dengan Daerah; tumpang tindih Peraturan Perundang-undangan baik secara vertikal dan horizontal; dan menghambat iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

“Tujuan penataan regulasi ini dilakukan sebagai perbaikan untuk kemudahan iklim investasi dan kemudahan berusaha, ini juga sebagai langkah kami untuk memperbaiki over regulasi,” terangnya.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah tengah mendorong penyederhanaan regulasi dengan melakukan Omnibus law, hal ini merupakan strategi dalam melakukan penataan regulasi di tingkat nasional.

“Pemerintah akan melakukan ombibus law untuk penyederhanaan regulasi, yaitu terkait Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM,” kata Yasonna.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga mengungkapkan, dalam penyederhaan regulasi diperlukan Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan mendukung dalam perbaikan regulasi.

“Sesuai dengan arahan Presiden tentang Pembangunan SDM dan simplifikasi regulasi, Kementerian Hukum dan HAM melakukan penguatan terhadap SDM dalam mendukung penyederhanaan regulasi di wilayah,” tutup Yasonna.(PRY)

See also  Peringati Hari Lahan Basah Sedunia, BBKSDA Papua Lepas Liar 320 Satwa

Berita Terkait

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian
Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa
Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT
Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat
Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia
Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih
Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan
Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 19:37 WIB

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian

Sunday, 16 August 2026 - 09:58 WIB

Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa

Saturday, 15 August 2026 - 17:03 WIB

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT

Thursday, 13 August 2026 - 15:56 WIB

Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat

Wednesday, 12 August 2026 - 19:30 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia

Berita Terbaru

Megapolitan

Monas Dipadati Ribuan Warga, Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI Meriah

Monday, 17 Aug 2026 - 17:00 WIB