Penataan Regulasi di Tingkat Nasional

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong penataan regulasi tingkat nasional. Hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo sebagaimana tertuang dalam Lima Program Prioritas Pembangunan Nasional.

“Seperti apa yang Bapak Presiden sampaikan di awal tadi, perlu adanya penataan regulasi di tingkat Nasional, karena sudah terlalu banyak regulasi di negeri ini, dan ini harus ditata,” kata Yasonna dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Penataan dalam birokrasi ddidasarkan pada tiga latar belakang permasalahan, yakni terlalu banyaknya regulasi di Indonesia mulai dari tingkat Pusat sampai dengan Daerah; tumpang tindih Peraturan Perundang-undangan baik secara vertikal dan horizontal; dan menghambat iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

“Tujuan penataan regulasi ini dilakukan sebagai perbaikan untuk kemudahan iklim investasi dan kemudahan berusaha, ini juga sebagai langkah kami untuk memperbaiki over regulasi,” terangnya.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah tengah mendorong penyederhanaan regulasi dengan melakukan Omnibus law, hal ini merupakan strategi dalam melakukan penataan regulasi di tingkat nasional.

“Pemerintah akan melakukan ombibus law untuk penyederhanaan regulasi, yaitu terkait Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM,” kata Yasonna.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga mengungkapkan, dalam penyederhaan regulasi diperlukan Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan mendukung dalam perbaikan regulasi.

“Sesuai dengan arahan Presiden tentang Pembangunan SDM dan simplifikasi regulasi, Kementerian Hukum dan HAM melakukan penguatan terhadap SDM dalam mendukung penyederhanaan regulasi di wilayah,” tutup Yasonna.(PRY)

See also  Puncak Ramadan Berbagi 2024, Kementerian PUPR Salurkan 1.600 Paket Sembako

Berita Terkait

Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat
Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025
Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar Tahap X: Ajak Masyarakat Galang Semangat Persatuan untuk Membantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Melalui Tema “Bersatu dalam Perbedaan
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong Bantu Korban Musibah di Sumatera
PU Percepat Jembatan Bailey, Akses Bireuen Pulih Pasca Bencana
Penanganan Darurat Pasca Erupsi: Kementerian PU Percepat Normalisasi Alur Sungai di Hulu dan Hilir

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 17:42 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat

Tuesday, 9 December 2025 - 14:44 WIB

Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:34 WIB

Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove

Tuesday, 9 December 2025 - 14:23 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar Tahap X: Ajak Masyarakat Galang Semangat Persatuan untuk Membantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Tuesday, 9 December 2025 - 08:56 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Melalui Tema “Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terbaru

foto istimewa

News

DKI Santuni Korban Kebakaran Cempaka Baru

Wednesday, 10 Dec 2025 - 12:31 WIB

Energy

Pertamina Salurkan Air Bersih Siap Minum bagi Warga Aceh Tamiang

Wednesday, 10 Dec 2025 - 10:33 WIB