Mendagri: Penanganan Radikalisme Perlu Kerjasama Lintas Sektora

Friday, 15 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D mengatakan, pencegahan dan penanganan radikalisme maupun tindakan terorisme memerlukan kerjasama lintas sektoral. Hal itu dikatakan Mendagri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

“Radikalisme, artinya ideologi yang memperbolehkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuannya, jadi perlu upaya preventif ya, kemudian upaya penegakan hukum, dan lain-lain. Tapi ini memerlukan kegiatan lintas sektoral, bukan hanya Kepolisian atau BNPT saja, tapi melibatkan banyak sekali stakeholder,” terang Mendagri.

Tak hanya itu, penanganan radikalisme juga diperlukan penindakan dengan berbagai kajian, termasuk persoalan global.

“Kemudian berikutnya lagi bagaimana untuk penindakannya apakah perlu penegakan hukum yang keras, bagaimana menghadapi persoalan-persoalan yang dari luar negeri, dari daerah konflik dan seterusnya,” jelasnya.

Ditambahkannya, melalui Koordinasi langsung Wakil Presiden, beberapa pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga akan bekerjasama dalam menangani dan melakukan kegiatan preventif radikalisme.

“Jadi intinya Pak Wapres ini meminta masukan sekaligus berdiskusi pembentukan pembuatan grand design strategi yang lebih komprehensif dalam menghadapi terorisme, ini kemudian kita sepakat tetap BNPT sebagai sentra utama tapi BNPT ini mengkoordinir harian dengan semua stakeholder, baik pemerintah maupun non pemerintah, tapi di bawah komando atau koordinasi langsung Wapres,” ujarnya.(PRY)

See also  Indonesia Youth Climate Summit 2020, Wadah Aksi Generasi Muda dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Berita Terkait

Hutama Karya Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Dengan Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan
Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun
Kementerian PU Dukung Penanganan Karhutla di Kapuas, Kalimantan Tengah
Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung 100 Persen, Akses Warga Pulih Pascabencana
Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong
Kementerian PU Normalisasi Saluran Sekunder Tambun, 875,68 Hektare Sawah di Karawang Terairi
CESGS Apresiasi Sepuluh Perusahaan melalui ESG Leadership Award 2026
Tindak Lanjuti Asesmen, Kementerian PU Mulai Bongkar Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 20:53 WIB

Hutama Karya Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Dengan Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan

Wednesday, 2 September 2026 - 22:39 WIB

Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun

Wednesday, 2 September 2026 - 19:56 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Karhutla di Kapuas, Kalimantan Tengah

Wednesday, 2 September 2026 - 08:48 WIB

Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung 100 Persen, Akses Warga Pulih Pascabencana

Tuesday, 1 September 2026 - 19:13 WIB

Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong

Berita Terbaru