Menteri LHK: Transformasi Ekonomi dengan Konfigurasi Bisnis Baru Kehutanan dan Lingkungan

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 13 Nopember 2019.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menjadi panelis pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2019 di Sentul International Convention Center, Rabu (13/11). Rakornas mengusung tema ‘Sinergi Pelaksanaan 5 (Lima) Prioritas Pembangunan Nasional Untuk Mewujudkan Indonesia Maju’.

Presiden Joko Widodo membuka secara resmi Rakornas ini serta memberikan arahan Kepala Daerah Gubernur/Bupati/Walikota serta Pimpinan DPRD dan Forkopimda dan juga dihadiri Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). (15/11/2019)

Menteri Siti Nurbaya pada panel VII Blok materi Transformasi Ekonomi II bersama-sama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, yang diwakili Sekretaris Jenderal KKP, Nilanto Perbowo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pertemuan paling lengkap ini sangat penting. “Saya ingin agar semuanya bisa sambung satu garis dari pusat sampai ke daerah dan saya perlu sampaikan mengelola negara sebesar Indonesia ini tidaklah mudah, beda dengan negara-negara lain”, ditegaskan oleh Presiden. 

Presiden kemudian meminta agar Forkopimda menjaga hubungan dan kerjasama yang harmonis untuk menjamin kemanan dan kerukunan dalam masyarakat. Presiden juga meminta agar hal-hal yang berkaitan dengan investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat didukung bersama-sama. “Iklim investasi harus betul-betul kita perbaiki, jika investasi itu muncul di daerah, harus dilayani dengan baik”, pinta Presiden Joko Widodo.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya menerangkan, “Melalui rapat kerja ini Menteri Tito berharap adanya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan kesamaan visi dengan tujuan adalah untuk membangun Indonesia yang semakin maju”, terang Menteri Tito.

Mendagri kemudian menjelaskan bahwa Ada 5 visi utama pembangunan nasional, (1) Pembangunan SDM khususnya pendidikan dan kesehatan, (2) Melanjutkan pembangunan infrastruktur, (3) mempermudah dan menyederhanakan regulasi terutama yang berhubungan investasi dan pembukaan lapangan kerja, (4) reformasi birokrasi yang lebih sederhana, (5) transformasi ekonomi dari ekonomi yg berbasis pada SDA, ke bidang manufaktur bahkan ke bidang jasa yg modern.

Setelah resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo, Rakornas kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel. Sebanyak 8 panel diskusi dengan berbagai tema diselenggarakan, antara lain Kebijakan Strategis 2020-2024, Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi dan Reformasi Birokrasi, Transformasi Ekonomi I dan II, Pengawasan, Serta Penegakan Hukum dan Keamanan.

Saat diskusi Panel dengan tema Transformasi Ekonomi II, Menteri LHK, Siti Nurbaya pada paparannya menjelaskan kebijakan pembangunan bidang kehutanan dan lingkungan dalam perspektif transformasi ekonomi. Beberapa program nasional yang dilakukan oleh KLHK mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan mata pencaharian bagi masyarakat. 

Menteri Siti menjelaskan, dalam 5 tahun kedepan orientasi yang dituju KLHK yaitu memperkuat ketahanan ekonomi, mendukung pusat-pusat pertumbuhan daerah, mengembangkan wilayah untuk mengatasi kesenjangan, kemudian tentu saja kualitas sumber daya manusia untuk berdaya saing, dan membuat lingkungan tahan akan bencana dan perubahan iklim. Merujuk kepada para pimpinan di daerah dalam mengelola kawasan hutan, Menteri Siti menerangkan bahwa dua hal yang menjadi concern dalam urusan kehutanan yang banyak urusannya antara daerah dengan KLHK, yaitu berkenaan dengan penggunaan kawasan hutan dan pemanfaatan hutan. 

Pada aspek penggunaan kawasan hutan, Menteri Siti mengungkapkan bahwa KLHK telah mencoba menyederhanakan proses perizinan. “Kalau tidak ada persoalan, sebetulnya seperti izin pinjam pakai untuk jalan, untuk listrik, geothermal, waduk dan lain-lain, kalau semua syarat-syaratnya maka akan singkat. Saya pernah test dan bila syarat-syarat dari pemohon izin sudah lengkap maka sebetulnya dalam waktu 11 hari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) ternyata selesai. Jadi sudah banyak hal yang coba diperbaiki,” ungkap Menteri Siti. Namun dalam proses perizinan tersebut, Menteri Siti meminta interaksi antar pihak harus kuat.

Program KLHK yang sangat erat terkait transformasi ekonomi yaitu berkenaan dengan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), yaitu lahan kawasan hutan yang sudah tidak berfungsi hutan dan bisa dilepaskan, maka dilepaskan. Dalam hal ini Menteri Siti menjelaskan bahwa sudah diserahkan lahan hutan seluas kurang lebih 110 ribu Hektare untuk se-Kalimantan kecuali Kaltara. Saat ini sudah tersedia kurang lebih 980 ribu Hektare freshland yg sudah bisa diredistribusi pada rakyat, tapi membutuhkan usulan programnya dari Pemerintah Daerah. Proposal seperti untuk pengembangan wilayah, untuk pusat kawasan peternakan, pertanian terpadu, kawasan pemukiman, dan sebagainya. 

Menyangkut transformasi ekonomi, program Perhutanan Sosial misalnya, data Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) KLHK, hingga tanggal 12 Nopember 2019 menunjukkan realisasi luas lahan sekitar kawasan hutan yang diberikan hak kelolanya kepada masyarakat mencapai angka 3,4 juta Hektare. Unit Surat Keputusan (SK) yang telah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 6.110 Unit SK untuk kurang lebih 770.741 Kepala Keluarga.

Sejauh ini, Hutan Sosial telah menciptakan sebanyak 5.208 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang menghasilkan berbagai macam produk bernilai ekonomis seperti kopi, madu, jasa wisata alam, buah-buahan, dan produk hasil hutan bukan kayu lainnya. Penyerapan tenaga kerja dari KUPS di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai hampir sebanyak 2,2 juta orang.

Menteri Siti menegaskan bahwa Hutan Sosial dan TORA bersama-sama konsesi swasta membangun sinergi bisnis pengelolaan kawasan yang membentuk skala ekonomi dan sebagai wilayah produktif menuju desa pusat pertumbuhan. Dengan beberapa program tersebut, terbentuk konfigurasi bisnis baru.

“Kalau dulu untuk swasta-swasta, maka sekarang dikombinasi. Swasta juga sekarang harus menjadi bagian atau offtaker, pembina manejemen di usaha yang dilakukan masyarakat sekitar. Dalam terobosan itu maka untuk hutan sosial seperti hutan tanaman rakyat dapat menjadi potensi Gross National Product (GNP) baru selain potensi bioprospecting ”, terang Menteri Siti sekaligus mengakhiri paparannya.

Rakornas Indonesia Maju ini dihadiri oleh sebanyak 2.693 peserta Forkopimda yang terdiri dari unsur Gubernur, Bupati, Walikota, DPRD, TNI, Polri, Kejaksaan dari tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota. (RED)

Follow kami di social media

admin

Read Previous

UMKM Perlu Branding yang Berkelanjutan dan Masif

Read Next

Wamen KLHK Alue Dohong Terima Kunjungan Himpunan Gambut Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *