Jaksa Agung akan bantu kembalikan Asset First Travel kepada korban

Tuesday, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polemik terkait barang bukti First Travel akan menjadi perhatian penuh Jaksa Agung  dan akan segera dibahas bersama jajarannya,  Burhanuddin menjelaskan, sejak awal  tuntutan jaksa penuntut umum menghendaki sepenuhnya agar seluruh barang bukti dan uang bisa dikembalikan kepada korban, namun sangat disayangkan putusan pengadilan justru  memutuskan barang bukti tersebut menjadi rampasan Negara, hal ini sangat membingungkan ujar Burhanudin.

Burhanuddin menegaskan kembali, selama perjalanan kasus tersebut, Jaksa dalam tuntutannya sudah jelas: meminta agar barang bukti  dikembalikan kepada para korban First Travel, bukan menjadi sitaan negara.”Asetnya First Travel ini kita menuntut agar barang bukti dan uang yang disita dikembalikan kepada korban. Namun oleh pengadilan, itu disita untuk negara, ini kan jadi masalah,” namun kita akan bahas apa upaya hukumya,meski semua upaya hukum telah ditempuh Jaksa Agung berjanji akan mengupayakan upaya hukum lain agar asset First Travel dikembalikan kepada korbannya  (18/11).

Ditempat lain Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi mengakui telah memperjuangkan hak hak korban jemaah First Travel. Mulai dari tingkat pertama hingga upaya hukum kasasi Namun putusan kasasi tetap menguatkan putusan tingkat pengadilan negeri yang menyatakan barang bukti Nomor 1-529 tetap dirampas untuk Negara. (RED)

See also  Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah: Tarif Listrik Tak Naik

Berita Terkait

Lindungi Kawasan Pesisir di Muna, Kementerian PU Lanjutkan Pembangunan Pengaman Pantai Raha
Implementasi Manajemen Risiko Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
Haidar Alwi: Dunia Beri Penghargaan ITUC‑AP kepada Kapolri, Ini Bukti Keberpihakan ke Kaum Buruh.
Jasa Marga Pastikan Tol Solo-Yogya-NYIA: Prambanan-Purwomartani Tepat Waktu
DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 Triliun, Menteri Dody: Fokus Dukung Swasembada Pangan
Menteri PANRB: Fokus Transformasi untuk Negeri, Bahas Kinerja 2025-2026.
Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi
Pacu Jalur Kuansing 2025: Pusaka Leluhur, Getarkan Dunia.

Berita Terkait

Tuesday, 15 July 2025 - 07:35 WIB

Lindungi Kawasan Pesisir di Muna, Kementerian PU Lanjutkan Pembangunan Pengaman Pantai Raha

Monday, 14 July 2025 - 09:42 WIB

Implementasi Manajemen Risiko Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Sunday, 13 July 2025 - 12:29 WIB

Haidar Alwi: Dunia Beri Penghargaan ITUC‑AP kepada Kapolri, Ini Bukti Keberpihakan ke Kaum Buruh.

Saturday, 12 July 2025 - 11:10 WIB

Jasa Marga Pastikan Tol Solo-Yogya-NYIA: Prambanan-Purwomartani Tepat Waktu

Friday, 11 July 2025 - 06:46 WIB

DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 Triliun, Menteri Dody: Fokus Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Nasional

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:33 WIB

Ekonomi - Bisnis

Telkom Packfest 2025: 636 UKM Naik Kelas dengan Kemasan Lebih Menjual

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:29 WIB

foto istimewa

Politik

Puan: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:26 WIB

Berita Utama

Hasil Riset Prospera, Reformasi Birokrasi Indonesia Meningkat

Tuesday, 15 Jul 2025 - 21:13 WIB