Sekjen Kemenag Minta Humas Sajikan Informasi Sehat Bagi Masyarakat

Tuesday, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan meminta Humas Kementerian Agama untuk dapat memberikan informasi-informasi yang menyehatkan bagi masyarakat, tentang kehidupan keberagamaan di Indonesia. Permintaan ini disampaikan Sekjen di hadapan peserta Temu Media dengan Pimpinan Kementerian Agama, di Jakarta. 

Pasalnya, belakangan ini menurut Sekjen, masyarakat kerap memperoleh informasi yang mengganggu kehidupan keberagamaan. Sekjen mengistilahkan berita atau informasi semacam itu sebagai ‘gorengan’. 

“Kita senantiasa dihadapkan oleh ‘gorengan’ yang ada di masyarakat. Dan itu, masyarakat tidak ada pilihan, sehingga ya dimakan saja. Sekarang tugas humas adalah menyajikan ‘rebusan’. Ada rebusan yang harus disajikan oleh Humas Kementerian Agama, sehingga masyarakat punya pilihan,” kata Sekjen, Selasa (19/11/2019). 

Acara Temu Media dengan Pimpinan Kementerian Agama dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari pimpinan kehumasan serta pengelola media internal pada unit eselon I, Kanwil Kemenag, dan PTKN. 

Informasi sehat yang diistilahkan Sekjen sebagai “rebusan” menurutnya harus berisi tentang kinerja, kebijakan, hingga edukasi yang dapat mencerahkan masyarakat. Humas menurutnya harus kreatif dalam menyusun konten publikasi sehingga mudah diterima oleh masyarakat. 

“Konten informasi yang dibuat ini, juga harus segera disebarluaskan, diamplifikasi melalui media-media atau pun kanal yang kita punya secepat mungkin,” kata Sekjen. 

“Saya punya ekspektasi agar fungsi kehumasan ini bisa dilaksanakan lebih optimal, untuk memberikan informasi yang lebih maknyus, lebih sehat, dan lebih cepat kinerjanya,” ungkap Sekjen. 

Kecepatan pemberian informasi ini menurut Sekjen, juga terkait dengan komitmen Kemenag dalam melakukan Reformasi Birokrasi. Untuk itu, Sekjen juga mendorong pimpinan unit Eselon I untuk dapat menjadi komunikator terkait program-program yang diemban Kemenag. 

“Idealnya, para pimpinan unit eselon I bisa menjadi komunikator. Sehingga informasi yang masuk di masyarakat itu adalah informasi yang komprehensif,” kata Sekjen.

See also  Kementerian PUPR Luncurkan Fitur Baru Aplikasi E-BMN Untuk Amankan Aset Negara

Berita Terkait

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup
Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal
Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI
Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas
Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik
Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6
Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 20:24 WIB

Pekerjaan Overpass Tol Palembang–Betung Seksi 3, Lalu Lintas Jalan Nasional KM 69–71 Diberlakukan Buka-Tutup

Wednesday, 21 January 2026 - 18:41 WIB

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Tuesday, 20 January 2026 - 21:25 WIB

Tinjau TPA dan IPLT Rantau, Menteri Dody Beri Perhatian Penanganan Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 21:22 WIB

Soroti Layanan Haji, Komite III DPD RI Dorong Percepatan Kementerian Haji dan Umrah RI

Tuesday, 20 January 2026 - 20:04 WIB

Menteri Dody Tinjau Huntara 2 di Aceh Tamiang, Dilengkapi Aluminium Foil untuk Redam Cuaca Panas

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri: 35.421 Desa Masuk Kawasan Hutan dan Tidak Ilegal

Wednesday, 21 Jan 2026 - 18:41 WIB

foto istimewa

Olahraga

Jakarta ‘Livin’ Mandiri Menatap Dua Laga di Jalak Harupat

Wednesday, 21 Jan 2026 - 16:36 WIB

Berita Utama

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Wednesday, 21 Jan 2026 - 14:12 WIB