Ini Enam Poin MoU Kemenkop dan UKM dengan Innobiz Korea

Wednesday, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik bersama Chairman of Innobiz Association Mr. Hong-Rae Cho melakukan penandatangan MoU sebagai bentuk kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Innobiz Association Republik Korea di Jakarta, Rabu (20/11/2019) / daelpos.com

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik bersama Chairman of Innobiz Association Mr. Hong-Rae Cho melakukan penandatangan MoU sebagai bentuk kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Innobiz Association Republik Korea di Jakarta, Rabu (20/11/2019) / daelpos.com

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani nota kesepahaman dengan Innobiz Association of Republik Korea untuk pertukaran dan komersialisasi teknologi untuk pengembangan koperasi dan UKM yang inovatif.

Penandatangan tersebut dilakukan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Abdul Kadir Damanik, dengan Chairman of Innobiz Association Mr Hong Rae Cho. Dan disaksikan oleh Presiden Director of Green Businnes Center Mr. Lee Jong Soo, dan Praktisi KUMKM Ir Meliadi Sembiring di Kementerian Koperasi dan UKM, Rabu (20/11/2019).

Abdul Kadir Damanik mengatakan Korea sangat kuat dengan sumber daya pelaku usaha yang inovatif dan perkembangan teknologi inovasinya yang sangat cepat sehingga menempatkan korea sebagai negara paling inovatif.

“Peran teknologi UKM di Indonesia akan kita tingkatkan dengan mengaplikasikan dari Korea dalam mengembangkan usahanya. Diharapkan dengan adanya penandatangan MoU ini kerja sama yang sudah terjalin selama ini akan semakin meningkat dan kuat dan memberikan kebermanfaatan bagi pengembangan Koperasi dan UMKM yang inovatif,” ujar Damanik dalam sambutannya.

Ia mengatakan ada enam point yang meliputi ruang lingkup kerja sama ini antara lain pertama, membangung jaringan yang akan meningkatkan daya saing, bekerja sama dalam hal bisnis dan pemasaran serta pertukaran dan komersialisasi teknologi.

Kedua, mempelajari dan menyampaikan dukungan kebijakan kelembagaan dan pemerintah untuk kepentingan promosi komersialisasi teknologi antar pelaku bisnis. Ketiga, berbagi informasi tentang program produk dan layanan yang disediakan untuk koperasi dan umkm yang inovatif.

Keempat, mengidentifikasi dan mendorong koperasi dan ukm seperti startup seiring dengan komersialisasi inovasi bisnis.

Kelima, memberikan dukungan dan pendampingan yang sistematis bagi wirausahawan dengan ide-ide yang inovatif. Dan terakhir mengeksplorasi peluang tentang kerja sama pengembangan sumber daya manusia dan UKM di negara para pihak.

See also  DPD RI Sampaikan Pandangan dan Pendapat Atas RUU POM

“Pada prinsipnya kami menyambut baik setiap upaya untuk meningkatkan kerja sama pengembangan koperasi, dan UMKM yang inovatif,” tandasya

Chairman of Innobiz Association, Mr Hong Rae Cho mengatakan dunia saat ini sudah memasuki era ekonomi digital. Perlu untuk meningkatkan kerja sama kedua negara dalam bidang teknologi untuk kemajuan UKM kedua negara.

Innobiz Association didirikan pada tahun 2002 dan saat ini jumlah perusahaan Innobiz telah mencapai 18 ribu perusahaan yang didominasi skala UKM.

“Innobiz terus berupaya untuk menjadi platform inovasi di era transformasi digital melalui kreativitas, kerja sama dan konvergensi,” sebutnya.
Dikatakannya hubungan kemitraan yang strategis ini telah dibangun kedua negara, dan sejak tahun 2016 perusahaan Innobiz sebagai kiblat kerja sama forum bisnis pengembangan UKM.

Ia menambahkan, dibawah naungan Innobiz Association ada 18 ribu perusahaan yang memiliki teknologi yang inovatif, dan innobiz memiliki investasi R&D lebih besar dari samsung dan memiliki GDP yang lebih besar dua kali lipat.(PRY)

Berita Terkait

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Monday, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB