Kementan Diminta Siapkan Peta Jalan Pertanian Masa Panjang

Wednesday, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Komisi IV DPR dengan Kementerian Pertanian dipimpin Ketua Komisi Sudin terkait dengan evaluasi PUU di bidang Pertanian./ Foto Istimewa

Suasana Rapat Komisi IV DPR dengan Kementerian Pertanian dipimpin Ketua Komisi Sudin terkait dengan evaluasi PUU di bidang Pertanian./ Foto Istimewa

DAELPOS.com – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Kementerian Pertanian untuk segera melakukan evaluasi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang pertanian dan pelaksanaan kebijakan cetakan sawah, subsidi pupuk, importasi bawang putih, pengembangan komoditas perkebunan, tata kelola dan pengembangan peternakan, dan kebijakan integrasi sapi-sawit.

Lebih pokok, Kementan didesak untuk menyiapkan peta jalan atau roadmap kebijakan pengembangan seluruh sub-sektor pertanian. Termasuk melakukan verifikasi seluruh data pertanian dalam rangka pembangunan pertanian yang maju, mandiri dan modern. Untuk itu, Komisi IV DPR RI telah memberikan dukungan anggaran untuk tahun mendatang.

Sudin menambahkan, Komisi IV DPR RI menerima usulan atas perubahan komposisi pagu anggaran tahun 2020 lingkup Kementan. “Selanjutnya Komisi IV DPR RI bersama Eselon I akan melakukan pendalaman terkait perubahan komposisi pagu anggaran 2020 lebih detail sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sudin saat Rapat Kerja dengan Mentan beserta jajaran di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Atas paparan yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Komisi IV DPR RI dapat menerima penjelasan atas usulan alokasi anggaran subsidi pupuk tahun anggaran 2020 sebanyak 7,9 juta ton dengan rincian Urea sebanyak 3,2 juta ton, SP-36 sebanyak 500 ribu ton, ZA sebanyak 750 ribu ton, NPK sebanyak 2,7 juta ton, pupuk organik atau kompos dengan kualitas tertentu setara dengan Rp 1,1 triliun.

Selain itu, Komisi IV DPR RI meminta Kementan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan benih dalam rangka mendorong pemberlakuan kembali kebijakan subsidi benih guna pemenuhan ketersediaan benih unggul. Begitu juga dengan kesejahteraan penyuluh pertanian yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Komisi IV DPR RI meminta pemerintah meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan penyuluh pertanian salam rangka pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian,” terang politisi PDI-Perjuangan itu.

See also  Pembangunan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Sepanjang 143,5 Km Tingkatkan Konektivitas ke KSPN Danau Toba

Seluruh Eselon 1 di Kementan pun juga diminta melakukan pengembangan sentra atau zonasi komoditas pertanian unggulan di setiap provinsi untuk mencapai kemandirian pangan dan pertanian serta peningkatan komoditas ekspor.(dpr.go.id)

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar
Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta
Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis
Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana
Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN
Tinjau Posko Bencana di Aceh, Menteri Bahlil Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal
80 Tahun Bakti Kementerian PU: Paparan Setahun Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 00:23 WIB

Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar

Thursday, 4 December 2025 - 19:04 WIB

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Thursday, 4 December 2025 - 18:35 WIB

Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis

Thursday, 4 December 2025 - 16:01 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana

Thursday, 4 December 2025 - 15:49 WIB

Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Berita Terbaru