KPK Tahan Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Dalam Kasus Proyek Pembangunan Meikarta

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan BTO (Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang), salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan BTO selama 20 hari ke depan sejak hari ini hingga 9 Desember 2019 di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Sejak 10 Juli 2019, KPK menetapkan BTO (Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang) dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Tersangka BTO disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. Dalam kegiatan tangkap tangan saat itu, KPK mengamankan uang SGD90.000, Rp513 juta, 2 unit mobil, dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka dari unsur Kepala Daerah, Pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta. Sembilan orang tersangka tersebut telah divonis dari Pengadilan Tipikor pada PN bandung di Jawa Barat. (RED)

See also  KAI Akan Lakukan Upaya PK Terhadap Putusan Kasasi Terkait Sengketa Tanah di Kel. Garuda, Kota Bandung

Berita Terkait

Kasus Mas, Potret Tingkat Depresi Anak Tinggi
Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Polisi
Alokasi Anggaran MBG Turun Jadi 10 Ribu perporsi, Sultan: Asal Gizinya Lengkap dan Seimbang
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung: Kredibilitas Pilkada Serentak Jadi Pertaruhan Demokrasi
LRT Jabodebek Uji Coba Aturan Bawa Sepeda Standar pada Akhir Pekan
Perampasan Unit dan Pengeroyokan Oleh Debt Collector Leasing ACC Finance Berbuntut Panjang
DPRD DKI: Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Secara Optimal
Cek Lokasi dan Siapkan Sebelum ke TPS

Berita Terkait

Friday, 6 December 2024 - 18:26 WIB

Kasus Mas, Potret Tingkat Depresi Anak Tinggi

Wednesday, 4 December 2024 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Polisi

Wednesday, 4 December 2024 - 11:31 WIB

Alokasi Anggaran MBG Turun Jadi 10 Ribu perporsi, Sultan: Asal Gizinya Lengkap dan Seimbang

Tuesday, 3 December 2024 - 08:26 WIB

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung: Kredibilitas Pilkada Serentak Jadi Pertaruhan Demokrasi

Monday, 2 December 2024 - 17:37 WIB

LRT Jabodebek Uji Coba Aturan Bawa Sepeda Standar pada Akhir Pekan

Berita Terbaru

foto Ist

Berita Utama

BKSAP: Asia perlu fokus siapkan tenaga kerja energi hijau

Tuesday, 10 Dec 2024 - 07:51 WIB