KPK Tahan Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Dalam Kasus Proyek Pembangunan Meikarta

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan BTO (Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang), salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan BTO selama 20 hari ke depan sejak hari ini hingga 9 Desember 2019 di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Sejak 10 Juli 2019, KPK menetapkan BTO (Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang) dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Tersangka BTO disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. Dalam kegiatan tangkap tangan saat itu, KPK mengamankan uang SGD90.000, Rp513 juta, 2 unit mobil, dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka dari unsur Kepala Daerah, Pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta. Sembilan orang tersangka tersebut telah divonis dari Pengadilan Tipikor pada PN bandung di Jawa Barat. (RED)

See also  Gakkum KLHK Tahan V Alias A Tersangka Perusak Hutan Konservasi Tahura Bukit Mangkol Bangka

Berita Terkait

4 Juta Warga Diprediksi Tak Mudik, Jakarta Tetap Ramai Saat Lebaran
THR PJLP Kepotong Pajak, Pramono: Itu Aturan Pusat
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pramono Buka Festival Tabuh Bedug Ramadan di TIM
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pramono Lantik Tim Pembina Posyandu 2025–2030
Jakarta Festival Ramadan, UMKM Panen Rezeki!
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 11:34 WIB

4 Juta Warga Diprediksi Tak Mudik, Jakarta Tetap Ramai Saat Lebaran

Friday, 13 March 2026 - 11:26 WIB

THR PJLP Kepotong Pajak, Pramono: Itu Aturan Pusat

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Saturday, 7 March 2026 - 23:42 WIB

Pramono Buka Festival Tabuh Bedug Ramadan di TIM

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terbaru

Ketua Umum PBVSI Komjen Pol (P) Drs. Imam Sudjarwo, M.Si / foto ist

Olahraga

4 Atlet Brasil Masuk Radar Naturalisasi PBVSI

Monday, 16 Mar 2026 - 05:35 WIB

Olahraga

Indonesia Turunkan Dua Tim di AVC Men’s Volleyball 2026

Monday, 16 Mar 2026 - 05:23 WIB