DAELPOS.com – TASPEN meraih penghargaan sebagai satu-satunya Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019. Penghargaan untuk TASPEN ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama TASPEN, Iqbal Latanro di Istana Wakil Presiden, Jakarta (Kamis, 21/11). Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan awareness badan publik untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, penghargaan yang telah digelar sejak 2011 ini juga bertujuan untuk terus meningkatkan layanan informasi dari berbagai badan public.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen TASPEN untuk terus menjaga keberlangsungan transparansi dalam pengelolaan informasi umumnya di lingkungan BUMN, serta akan terus memantapkan implementasi bisnis dan layanan yang transparan. Bagi TASPEN, keterbukaan informasi merupakan pondasi utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini pun mampu mendukung perwujudan layanan dan kinerja yang memuaskan bagi peserta dan stakeholder. (RED)