Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Friday, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah 2.118,24 gram Narkotika jenis Sabu dan 4. 241,78 gram Ganja dimusnahkan, Rabu (20/11) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho.

Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan meleburkan dalam larutan alkohol dan diblender, kemudian dicampur air sebelum dikubur kedalam  tanah.

Sementara narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan dibakar, berikut barang bukti puluhan telpon seluler yang disita dari pelaku pengedar narkotika.

Kepala kejaksaan negeri Aceh Besar, Mardani SH menyampaikan narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti 96 perkara, yakni 85 perkara sabu dan 11 perkara ganja.

“Ini merupakan barang bukti perkara narkotika dalam kurun waktu sejak Januari hingga awal November 2019,” jelas Kajari.

Selain dari kasus narkotika, juga dilakukan pemusnahan barang bukti puluhan paket rokok import ilegal dari perkara tindak pidana  kepabeanan, serta obat-obatan dan kosmetik yang tidan memiliki izin edar BPOM. Termasuk barang bukti dari perkara Jinayah.

Pemusnahan Narkotika jenis Ganja, HP, Obat dan Kosmetik ilegal di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (20/11)

Barang bukti ini, merupakan sampel untuk perkara yang telah mendapatkan ketetapan hukum tetap. Sebelumnya, barang bukti lain telah dimusnahkan di instansi penegak hukum yang menangani perkara bersangkutan.

“Memberantas narkoba tidak hanya tugas pemerintah dan penegak hukum, namun memerlukan partisipasi semua pihak khususnya masyarakat,” tutur Mardani, Kajari Aceh Besar.

Hadir Dalam Pemusnahan ini perwakilan BPOM RI wilayah Aceh, Bea Cukai Aceh, Pengadilan Negeri Jantho, Mahkamah Syariah Aceh Besar, Sekwan DPRK Aceh Besar serta perwakilan Polres Aceh Besar.(sm)

See also  Pertemuan ke-19 HELP, Kementerian PUPR : Optimalisasi Pengoperasian Bendungan untuk Adaptasi Perubahan Iklim

Berita Terkait

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian
Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa
Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT
Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat
Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia
Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih
Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan
Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 19:37 WIB

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian

Sunday, 16 August 2026 - 09:58 WIB

Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa

Saturday, 15 August 2026 - 17:03 WIB

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT

Thursday, 13 August 2026 - 15:56 WIB

Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat

Wednesday, 12 August 2026 - 19:30 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia

Berita Terbaru

foto istimewa

Energy

Pertalite Berpotensi Dibatasi, Ini Wacananya

Sunday, 16 Aug 2026 - 18:38 WIB