Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Friday, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah 2.118,24 gram Narkotika jenis Sabu dan 4. 241,78 gram Ganja dimusnahkan, Rabu (20/11) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho.

Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan meleburkan dalam larutan alkohol dan diblender, kemudian dicampur air sebelum dikubur kedalam  tanah.

Sementara narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan dibakar, berikut barang bukti puluhan telpon seluler yang disita dari pelaku pengedar narkotika.

Kepala kejaksaan negeri Aceh Besar, Mardani SH menyampaikan narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti 96 perkara, yakni 85 perkara sabu dan 11 perkara ganja.

“Ini merupakan barang bukti perkara narkotika dalam kurun waktu sejak Januari hingga awal November 2019,” jelas Kajari.

Selain dari kasus narkotika, juga dilakukan pemusnahan barang bukti puluhan paket rokok import ilegal dari perkara tindak pidana  kepabeanan, serta obat-obatan dan kosmetik yang tidan memiliki izin edar BPOM. Termasuk barang bukti dari perkara Jinayah.

Pemusnahan Narkotika jenis Ganja, HP, Obat dan Kosmetik ilegal di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (20/11)

Barang bukti ini, merupakan sampel untuk perkara yang telah mendapatkan ketetapan hukum tetap. Sebelumnya, barang bukti lain telah dimusnahkan di instansi penegak hukum yang menangani perkara bersangkutan.

“Memberantas narkoba tidak hanya tugas pemerintah dan penegak hukum, namun memerlukan partisipasi semua pihak khususnya masyarakat,” tutur Mardani, Kajari Aceh Besar.

Hadir Dalam Pemusnahan ini perwakilan BPOM RI wilayah Aceh, Bea Cukai Aceh, Pengadilan Negeri Jantho, Mahkamah Syariah Aceh Besar, Sekwan DPRK Aceh Besar serta perwakilan Polres Aceh Besar.(sm)

See also  KPK Pastikan Segera Periksa Aziz Syamsuddin

Berita Terkait

Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar
Prabowo: Digitalisasi Pemerintah Kunci Bansos Tepat Sasaran
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Aek Sigala-gala di Tapanuli Tengah
Kementerian PU Perkuat Ketahanan Pangan di NTT melalui Jaringan Irigasi Air Tanah, Antisipasi Dampak El Nino
Kementerian PU Pastikan MPLS di SRT 1 Jember Berjalan dan Penuh Kesan
Jembatan Bailey Wih Kanis di Aceh Tengah Difungsikan, Konektivitas Masyarakat Kembali Pulih
Jelang HUT RI, Hutama Karya Kebut Penanganan Darurat Jalan Longsor di Aceh dan Sumatera
Pembangunan LNG Abadi Masela Mulai Jalan, Ekonomi Lokal Diyakini Ikut Ngebut

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 18:40 WIB

Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Tuesday, 21 July 2026 - 07:24 WIB

Prabowo: Digitalisasi Pemerintah Kunci Bansos Tepat Sasaran

Sunday, 19 July 2026 - 19:03 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Aek Sigala-gala di Tapanuli Tengah

Saturday, 18 July 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Perkuat Ketahanan Pangan di NTT melalui Jaringan Irigasi Air Tanah, Antisipasi Dampak El Nino

Saturday, 18 July 2026 - 18:51 WIB

Kementerian PU Pastikan MPLS di SRT 1 Jember Berjalan dan Penuh Kesan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 09:28 WIB