Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Friday, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah 2.118,24 gram Narkotika jenis Sabu dan 4. 241,78 gram Ganja dimusnahkan, Rabu (20/11) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho.

Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan meleburkan dalam larutan alkohol dan diblender, kemudian dicampur air sebelum dikubur kedalam  tanah.

Sementara narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan dibakar, berikut barang bukti puluhan telpon seluler yang disita dari pelaku pengedar narkotika.

Kepala kejaksaan negeri Aceh Besar, Mardani SH menyampaikan narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti 96 perkara, yakni 85 perkara sabu dan 11 perkara ganja.

“Ini merupakan barang bukti perkara narkotika dalam kurun waktu sejak Januari hingga awal November 2019,” jelas Kajari.

Selain dari kasus narkotika, juga dilakukan pemusnahan barang bukti puluhan paket rokok import ilegal dari perkara tindak pidana  kepabeanan, serta obat-obatan dan kosmetik yang tidan memiliki izin edar BPOM. Termasuk barang bukti dari perkara Jinayah.

Pemusnahan Narkotika jenis Ganja, HP, Obat dan Kosmetik ilegal di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (20/11)

Barang bukti ini, merupakan sampel untuk perkara yang telah mendapatkan ketetapan hukum tetap. Sebelumnya, barang bukti lain telah dimusnahkan di instansi penegak hukum yang menangani perkara bersangkutan.

“Memberantas narkoba tidak hanya tugas pemerintah dan penegak hukum, namun memerlukan partisipasi semua pihak khususnya masyarakat,” tutur Mardani, Kajari Aceh Besar.

Hadir Dalam Pemusnahan ini perwakilan BPOM RI wilayah Aceh, Bea Cukai Aceh, Pengadilan Negeri Jantho, Mahkamah Syariah Aceh Besar, Sekwan DPRK Aceh Besar serta perwakilan Polres Aceh Besar.(sm)

See also  Pemerintah Pastikan Pembahasan DOB Papua Perhatikan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Menteri PANRB: IPIMTI Perkuat Peran Perempuan sebagai Aktor Strategis Reformasi Birokrasi
H-6 Nataru: Volume Lalu Lintas MBZ Mulai Meningkat
Mendes Yandri Yakin Masyarakat Majalengka Bakal Sukseskan Kopdes Merah Putih
Teken Kontrak Paket II, Akses Tol Patimban Terus Dikebut
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Hadapi Arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kementerian PU Perkuat Kerja Sama Indonesia–Belanda di Sektor Air melalui JSC 2025
Kementerian PU Tengah Tangani 5 Jembatan Darurat Bailey
Pemulihan Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana Aceh, Kementerian PU Terus Tangani Ruas Utama agar Segera Dilalui

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 12:12 WIB

Menteri PANRB: IPIMTI Perkuat Peran Perempuan sebagai Aktor Strategis Reformasi Birokrasi

Saturday, 20 December 2025 - 12:10 WIB

H-6 Nataru: Volume Lalu Lintas MBZ Mulai Meningkat

Saturday, 20 December 2025 - 09:14 WIB

Mendes Yandri Yakin Masyarakat Majalengka Bakal Sukseskan Kopdes Merah Putih

Friday, 19 December 2025 - 22:53 WIB

Teken Kontrak Paket II, Akses Tol Patimban Terus Dikebut

Thursday, 18 December 2025 - 23:24 WIB

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur Hadapi Arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

Nasional

H-6 Nataru: Volume Lalu Lintas MBZ Mulai Meningkat

Saturday, 20 Dec 2025 - 12:10 WIB