Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Friday, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah 2.118,24 gram Narkotika jenis Sabu dan 4. 241,78 gram Ganja dimusnahkan, Rabu (20/11) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho.

Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan meleburkan dalam larutan alkohol dan diblender, kemudian dicampur air sebelum dikubur kedalam  tanah.

Sementara narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan dibakar, berikut barang bukti puluhan telpon seluler yang disita dari pelaku pengedar narkotika.

Kepala kejaksaan negeri Aceh Besar, Mardani SH menyampaikan narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti 96 perkara, yakni 85 perkara sabu dan 11 perkara ganja.

“Ini merupakan barang bukti perkara narkotika dalam kurun waktu sejak Januari hingga awal November 2019,” jelas Kajari.

Selain dari kasus narkotika, juga dilakukan pemusnahan barang bukti puluhan paket rokok import ilegal dari perkara tindak pidana  kepabeanan, serta obat-obatan dan kosmetik yang tidan memiliki izin edar BPOM. Termasuk barang bukti dari perkara Jinayah.

Pemusnahan Narkotika jenis Ganja, HP, Obat dan Kosmetik ilegal di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (20/11)

Barang bukti ini, merupakan sampel untuk perkara yang telah mendapatkan ketetapan hukum tetap. Sebelumnya, barang bukti lain telah dimusnahkan di instansi penegak hukum yang menangani perkara bersangkutan.

“Memberantas narkoba tidak hanya tugas pemerintah dan penegak hukum, namun memerlukan partisipasi semua pihak khususnya masyarakat,” tutur Mardani, Kajari Aceh Besar.

Hadir Dalam Pemusnahan ini perwakilan BPOM RI wilayah Aceh, Bea Cukai Aceh, Pengadilan Negeri Jantho, Mahkamah Syariah Aceh Besar, Sekwan DPRK Aceh Besar serta perwakilan Polres Aceh Besar.(sm)

See also  MenkopUKM: Ini Pertama Kali Koperasi Unggas Masuk ke Sektor Hulu

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat
Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor
PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026
Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang
Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan
Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia
Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir
Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 14:39 WIB

Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat

Saturday, 11 July 2026 - 14:25 WIB

Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor

Thursday, 9 July 2026 - 16:36 WIB

PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Wednesday, 8 July 2026 - 17:32 WIB

Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang

Tuesday, 7 July 2026 - 18:58 WIB

Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan

Berita Terbaru

Nasional

Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor

Saturday, 11 Jul 2026 - 14:25 WIB