Menag Bicara Toleransi di Rakornas Peneliti MUI

Friday, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan yang ada dengan sesama tanpa mengurangi keteguhan keimanan seseorang. Toleransi juga menghormati dan belajar dari orang lain untuk menghargai perbedaan dan menjembatani kesenjangan budaya sehingga tercapai kesamaan sikap.

“Aliran keagamaan menjadi bermasalah utamanya terkait sikap menutup toleransi dan sebagian diantaranya memang menyimpang sangat mendasar dari ajaran agama,” ujar Menag saat menjadi keynote speach pada Rakornas Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI dan Pelatihan Peneliti Aliran Keagamaan di Jakarta.

Rakornas yang berlangsung 22-24 November dan dihadiri peneliti perwakilan MUI se Indonesia ini mengambil tema Peningkatan Kualitas Penanganan Aliran Kepercayaan. “Peristiwa kontemporer seperti kerusuhan di Tanjung Balai atau penolakan rumah ibadah di Monokwari menunjukan Indonesia masih memiliki persoalan mendesak dalam pengelolaan keragaman masyarakatnya,” kata Menag, Jumat (22/11) malam.

Turut mendampingi Menag, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor. Rakornas MUI ini juga dihadiri Wakil Ketua Umum MUI, Sekjen MUI dan pengurus MUI Pusat lainnya.

Dalam konteks pengelolaan keragaman ini lanjut Menag, seyogyanya peneliti merumuskan naskah akademik sebagai acuan dalam pengelolaan keragaman masyarakat, khususnya terkait permasalahan intoleransi antar kelompok atau aliran di kalangan umat beragama.

Menag menambahkan, naskah akademik itu harus berangkat dari hasil penelitian yang konprehensif agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah dsri masukan dan fatwa MUI dapat menjadi dasar bagi pengelolaan keragaman yang lebih baik. “Kebijakan akan tepat sasaran jika penelitian dibangun dari metodologi yang vakid dari data empirik yang ditemukan di lapangan,” kata Menag.

Menag pun berharap agar metode penangan dan pembinaan aliran keagamaan di Indonesia dapat terus direvisi dari waktu ke waktu menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang bergerak cepat, terlebih di era media sosial yang sangat mempengaruhi pola pikir dan pola kehidupan masyarakat.

See also  PHR Kembali Buka Program Magang Kerja, ini Persyaratannya

Menurut Menag, Pemerintah seperti Kementerian Agama dan lembaga terkait seperti MUI, dan ormas-ormas keagamaan harus tampil memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang hal-hal yang perlu diwaspadai dari aliran-aliran keagamaan yang menyimpang dan bermasalah.

“Dalam konteks persoalan dan tantangan tersebut di atas, saya memandang forum rakornas penelitian dan pengkajian MUI ini sangat penting dan strategis,” ujar Menag.

“Semoga forum ini mampu melahirkan ide-ide dan gagasan yang cemerlang dan kontekstual untuk kemaslahatan umat beragama di Tanah Air tercinta,” tutup Menag.

Berita Terkait

Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong
BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Papan Interaktif Digital Buka Jalan Pembelajaran Kreatif bagi Puluhan Guru di Jayapura
Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang
Kementerian PU Tangani 2.200 Lokasi Terdampak El Nino, Selamatkan 53.052 Ha Sawah
Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Mentrans: Industrialisasi Luar Jawa Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
Hilirisasi Kelapa Masuki Babak Baru, 2.900 Tenaga Kerja Siap Diserap

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 14:56 WIB

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Wednesday, 9 September 2026 - 12:40 WIB

Papan Interaktif Digital Buka Jalan Pembelajaran Kreatif bagi Puluhan Guru di Jayapura

Wednesday, 9 September 2026 - 12:36 WIB

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat

Wednesday, 9 September 2026 - 09:54 WIB

Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang

Wednesday, 9 September 2026 - 09:40 WIB

Kementerian PU Tangani 2.200 Lokasi Terdampak El Nino, Selamatkan 53.052 Ha Sawah

Berita Terbaru

Megapolitan

DPRD DKI Ingatkan Jangan Timbun Masker di Tengah Dampak Abu Vulkanik

Thursday, 10 Sep 2026 - 16:03 WIB