Menag Bicara Toleransi di Rakornas Peneliti MUI

Friday, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan yang ada dengan sesama tanpa mengurangi keteguhan keimanan seseorang. Toleransi juga menghormati dan belajar dari orang lain untuk menghargai perbedaan dan menjembatani kesenjangan budaya sehingga tercapai kesamaan sikap.

“Aliran keagamaan menjadi bermasalah utamanya terkait sikap menutup toleransi dan sebagian diantaranya memang menyimpang sangat mendasar dari ajaran agama,” ujar Menag saat menjadi keynote speach pada Rakornas Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI dan Pelatihan Peneliti Aliran Keagamaan di Jakarta.

Rakornas yang berlangsung 22-24 November dan dihadiri peneliti perwakilan MUI se Indonesia ini mengambil tema Peningkatan Kualitas Penanganan Aliran Kepercayaan. “Peristiwa kontemporer seperti kerusuhan di Tanjung Balai atau penolakan rumah ibadah di Monokwari menunjukan Indonesia masih memiliki persoalan mendesak dalam pengelolaan keragaman masyarakatnya,” kata Menag, Jumat (22/11) malam.

Turut mendampingi Menag, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor. Rakornas MUI ini juga dihadiri Wakil Ketua Umum MUI, Sekjen MUI dan pengurus MUI Pusat lainnya.

Dalam konteks pengelolaan keragaman ini lanjut Menag, seyogyanya peneliti merumuskan naskah akademik sebagai acuan dalam pengelolaan keragaman masyarakat, khususnya terkait permasalahan intoleransi antar kelompok atau aliran di kalangan umat beragama.

Menag menambahkan, naskah akademik itu harus berangkat dari hasil penelitian yang konprehensif agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah dsri masukan dan fatwa MUI dapat menjadi dasar bagi pengelolaan keragaman yang lebih baik. “Kebijakan akan tepat sasaran jika penelitian dibangun dari metodologi yang vakid dari data empirik yang ditemukan di lapangan,” kata Menag.

Menag pun berharap agar metode penangan dan pembinaan aliran keagamaan di Indonesia dapat terus direvisi dari waktu ke waktu menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang bergerak cepat, terlebih di era media sosial yang sangat mempengaruhi pola pikir dan pola kehidupan masyarakat.

See also  Catat! Waktu Operasional Transjakarta Saat Lebaran

Menurut Menag, Pemerintah seperti Kementerian Agama dan lembaga terkait seperti MUI, dan ormas-ormas keagamaan harus tampil memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang hal-hal yang perlu diwaspadai dari aliran-aliran keagamaan yang menyimpang dan bermasalah.

“Dalam konteks persoalan dan tantangan tersebut di atas, saya memandang forum rakornas penelitian dan pengkajian MUI ini sangat penting dan strategis,” ujar Menag.

“Semoga forum ini mampu melahirkan ide-ide dan gagasan yang cemerlang dan kontekstual untuk kemaslahatan umat beragama di Tanah Air tercinta,” tutup Menag.

Berita Terkait

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep
PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa
Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming
Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Aman

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 14:39 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 August 2026 - 13:12 WIB

PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026

Friday, 28 August 2026 - 01:27 WIB

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Thursday, 27 August 2026 - 17:02 WIB

Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar

Thursday, 27 August 2026 - 12:43 WIB

Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya Paparkan Pokok RAPBN 2027 di Banggar DPR

Friday, 28 Aug 2026 - 14:50 WIB