Tolak Bayar Insentif Pegawai Pajak

0
4

DAELPOS.com – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, hampir dipastikan gagal mencapai target pajak 2019 yang ditargetkan Rp44,5 triliun.

Hingga saat ini, pajak yang terkumpul dari 13 jenis pajak baru mencapai 73 persen. Sebab itu, DPRD DKI Jakarta mendesak agar insentif pajak bagi pegawai ditiadakan untuk tahun ini, sebab kinerjanya memburuk.

“Kerja BPRD kurang bagus sehinga target pajak tidak tercapai. Konsekwensinya maka inswntif yang biasa diterima tiap tahun harus ditiadakan,”kata Steven S.Musa, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Sabtu (23/11).

Menurut Steven, rendahnya pencapaian target pajak akibat BPRD gagal mengawasi dan menarik kewajiban wajib pajak. Selain itu, juga akibat sistem pemungutan pajaknya berbelit.

Misalnya dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak reklame dan pajak parkir.

Khusus pajak reklame, seharusnya seluryh reklame yang tayang saat ini harus ditarik kewajibannya. Namun, banyak pengusaha reklame yang mengeluh kesulitan menyetor pajak karena harus memenuhi syarat2 yang rumit. “Padahal reklamenya terus tayang. Seharusnya bila tidak memenuhi syarat maka harus ditertibkan,”katanya.

Begitu juga dengan PBB. Banyak wajib pajak yang tidak bisa bayar pajak hanya karena harus meminta syarat berbelit.”Untuk daftar pajak baru syaratnya berbwlit. Tidak jarang ini dijadikan lahan pungli baru,”katanya.

Dari data di DPRD, hingga saat ini, perolehan pajak dari 13 jenis pajak baru mencapai lebih kurang sekitar 73 persen.

Sesuai data di BPRD DKI Jakarta realisasi  Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp7,4 triliun dari target Rp8,8 triliun (82,5%), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp4,5 triliun dari target Rp5,6 triliun (80,3%).

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai sekitar Rp1,04 triliun dari target Rp1,27 triliun (81,6%), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) Rp8,8 triliun dari target Rp10 triliun (85,9%)

Pajak Reklame mencapai Rp862 miliar dari target Rp1,05 triliun (82,1%), Pajak Air Tanah (PAT) Rp86 miliar, dari target Rp110 miliar (78,7%)

Pajak Hotel mencapai sekitar Rp1,36 triliun dari target Rp1,8 triliun (75,8%), Pajak Restoran mencapai sekitar Rp2,9 triliun dari target Rp3,55 triliun (83%), Pajak Hiburan mencapai Rp671 miliar dari target Rp850 miliar (78,9%), Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai sekitar Rp669 miliar dari target Rp810 miliar (82,6%)

Pajak Parkir mencapai Rp446 miliar dari target Rp525 miliar (85,1%), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp3,7 triliun dari target Rp9,5 triliun (39,2%) dan Pajak Rokok mencapai sekitar Rp533 miliar dari target Rp620 miliar (85,9%).

Faisal Syafrudin Kepala BPRD  mengakui saat ini peeoleh pajak belym mencapai target. “Memang belum mencapai target,”katanya.

Namun Faisal mengatakan sampai akhir tahun pihaknya bisa memenuhi target. “Dalam waktu tersisa kita akan giat melakukan penagihan,”katanya.

Salah satu cara adalah dengan menggandeng kerjasama dengan pihak kejaksaan dan KPK.”Kita akan bawa ke ranah hukum bagi pihak yang tidak melaksanakan kewajibannya,”kata Faisal.(poskotanews,com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here