Kemendagri Bangun Komunikasi dengan Pemda Agar APBD Tahun Anggaran 2020 Tepat Waktu

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah agar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dilakukan secara tepat waktu. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., usai menghadiri Musyawarah Nasional ke IV APPSI Tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

“Dari Kemendagri yang mengurusi masalah itu namanya Dirjen Bina Keuda (Keuangan Daerah), sekarang kita membangun hubungan komunikasi agar mereka menyampaikannya tepat waktu, Insya Allah tepat waktu lah, kita akan bangun komunikasi terus menerus,” kata Mendagri.

Ia juga menyampaikan Kemendagri memiliki sejumlah kriteria dan variabel untuk melihat APBD yang disahkan Pemerintah Daerah untuk melihat aspek-aspek kebutuhan di daerah dan kesesuaian dengan Program Prioritas Nasional.

“Nanti kita kan memiliki variabel-variabel untuk mengukur, misalnya masalah pendidikan itu 20 persen, masalah kesehatan 15 persen, nah ini affirmative action harus dikerjakan, tapi kita juga mendorong dan menyampaikan supaya pendidikan dan kesehatan tadi dalam bahasa Bapak Presiden jangan membuat program hanya ‘sent’, tapi program itu benar-benar ‘delivered’ artinya dirasakan menyentuh masyarakat,” terangnya.

Ia juga meminta agar APBD setiap Pemda menyentuh program-program untuk kepentingan masyarakat daripada alokasi untuk aparatur.

“Ada program yang menyentuh masyarakat itu tidak sampai 20 persen, sementara untuk aparaturnya 50an dan 60 persen, padahal harusnya terbalik, program yang untuk menyentuh masyarakatnya harus jauh lebih besar dibanding untuk aparaturnya, kira-kira gitu,” jelas Mendagri.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 telah memuat aturan, skema, dan waktu tahapan dalam penyusunan APBD. Dengan telah adanya pedoman dalam penyusunan APBD, diharapkan seluruh Pemda menyampaikan Raperda APBD pada Kemendagri secara tepat waktu.

See also  Mendagri Sebut Otonomi Daerah Beri Keleluasan Kepala Daerah untuk Bekreasi dan Berinovasi Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Menteri PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Tangani seluruh Wilayah RI
Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan Nasional dan Daerah di NTT Pulih Pascagempa
Jalur Tol Palembang-Indralaya Sempat Berlakukan Sistem Buka-Tutup
Tol JORR-S Padat Imbas Pekerjaan, Hutama Karya Lakukan Penanganan
Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang
Siswa MA Purwakarta Baru Tahu Al-Aqsa Diganggu Israel
Hutama Karya Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Dengan Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan
Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 00:01 WIB

Menteri PU Perluas Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Tangani seluruh Wilayah RI

Sunday, 6 September 2026 - 14:57 WIB

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan Nasional dan Daerah di NTT Pulih Pascagempa

Sunday, 6 September 2026 - 14:40 WIB

Jalur Tol Palembang-Indralaya Sempat Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Saturday, 5 September 2026 - 22:47 WIB

Tol JORR-S Padat Imbas Pekerjaan, Hutama Karya Lakukan Penanganan

Saturday, 5 September 2026 - 20:59 WIB

Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Ringan, Status Masih Siaga

Monday, 7 Sep 2026 - 13:54 WIB

Berita Terbaru

Olahan Matoa Buka Sumber Penghasilan Baru bagi Ratusan Warga Prafi

Monday, 7 Sep 2026 - 13:50 WIB