Kemendagri Bangun Komunikasi dengan Pemda Agar APBD Tahun Anggaran 2020 Tepat Waktu

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah agar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dilakukan secara tepat waktu. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., usai menghadiri Musyawarah Nasional ke IV APPSI Tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

“Dari Kemendagri yang mengurusi masalah itu namanya Dirjen Bina Keuda (Keuangan Daerah), sekarang kita membangun hubungan komunikasi agar mereka menyampaikannya tepat waktu, Insya Allah tepat waktu lah, kita akan bangun komunikasi terus menerus,” kata Mendagri.

Ia juga menyampaikan Kemendagri memiliki sejumlah kriteria dan variabel untuk melihat APBD yang disahkan Pemerintah Daerah untuk melihat aspek-aspek kebutuhan di daerah dan kesesuaian dengan Program Prioritas Nasional.

“Nanti kita kan memiliki variabel-variabel untuk mengukur, misalnya masalah pendidikan itu 20 persen, masalah kesehatan 15 persen, nah ini affirmative action harus dikerjakan, tapi kita juga mendorong dan menyampaikan supaya pendidikan dan kesehatan tadi dalam bahasa Bapak Presiden jangan membuat program hanya ‘sent’, tapi program itu benar-benar ‘delivered’ artinya dirasakan menyentuh masyarakat,” terangnya.

Ia juga meminta agar APBD setiap Pemda menyentuh program-program untuk kepentingan masyarakat daripada alokasi untuk aparatur.

“Ada program yang menyentuh masyarakat itu tidak sampai 20 persen, sementara untuk aparaturnya 50an dan 60 persen, padahal harusnya terbalik, program yang untuk menyentuh masyarakatnya harus jauh lebih besar dibanding untuk aparaturnya, kira-kira gitu,” jelas Mendagri.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 telah memuat aturan, skema, dan waktu tahapan dalam penyusunan APBD. Dengan telah adanya pedoman dalam penyusunan APBD, diharapkan seluruh Pemda menyampaikan Raperda APBD pada Kemendagri secara tepat waktu.

See also  Tinjau Penanganan Banjir Rob Semarang, Menteri Basuki Instruksikan Penanganan Cepat

Berita Terkait

Menteri PU Pastikan Pembangunan Infrastruktur di Merauke Tetap Menjadi Prioritas
Hadiri HPN 2026, Mendes Yandri Harap Media Beri Pencerahan kepada Masyarakat
Tamparan di Wajah Bangsa di Tengah Erosi Kepedulian
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI
Rakernas V PATRI, Wamen Viva Yoga: PATRI Mitra Strategis Dalam Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Progress 98 Persen, Jembatan Siak Akan Dukung Konektivitas Wilayah Rengat-Pekanbaru
Transmigrasi Patriot Dorong Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Hunian Sementara Modular di Bener Meriah, Target Selesai Awal Ramadan

Berita Terkait

Monday, 9 February 2026 - 19:40 WIB

Menteri PU Pastikan Pembangunan Infrastruktur di Merauke Tetap Menjadi Prioritas

Monday, 9 February 2026 - 17:58 WIB

Hadiri HPN 2026, Mendes Yandri Harap Media Beri Pencerahan kepada Masyarakat

Monday, 9 February 2026 - 10:12 WIB

Tamparan di Wajah Bangsa di Tengah Erosi Kepedulian

Monday, 9 February 2026 - 07:35 WIB

Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI

Sunday, 8 February 2026 - 22:59 WIB

Rakernas V PATRI, Wamen Viva Yoga: PATRI Mitra Strategis Dalam Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Berita Terbaru