Kemendagri Bangun Komunikasi dengan Pemda Agar APBD Tahun Anggaran 2020 Tepat Waktu

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah agar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dilakukan secara tepat waktu. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., usai menghadiri Musyawarah Nasional ke IV APPSI Tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

“Dari Kemendagri yang mengurusi masalah itu namanya Dirjen Bina Keuda (Keuangan Daerah), sekarang kita membangun hubungan komunikasi agar mereka menyampaikannya tepat waktu, Insya Allah tepat waktu lah, kita akan bangun komunikasi terus menerus,” kata Mendagri.

Ia juga menyampaikan Kemendagri memiliki sejumlah kriteria dan variabel untuk melihat APBD yang disahkan Pemerintah Daerah untuk melihat aspek-aspek kebutuhan di daerah dan kesesuaian dengan Program Prioritas Nasional.

“Nanti kita kan memiliki variabel-variabel untuk mengukur, misalnya masalah pendidikan itu 20 persen, masalah kesehatan 15 persen, nah ini affirmative action harus dikerjakan, tapi kita juga mendorong dan menyampaikan supaya pendidikan dan kesehatan tadi dalam bahasa Bapak Presiden jangan membuat program hanya ‘sent’, tapi program itu benar-benar ‘delivered’ artinya dirasakan menyentuh masyarakat,” terangnya.

Ia juga meminta agar APBD setiap Pemda menyentuh program-program untuk kepentingan masyarakat daripada alokasi untuk aparatur.

“Ada program yang menyentuh masyarakat itu tidak sampai 20 persen, sementara untuk aparaturnya 50an dan 60 persen, padahal harusnya terbalik, program yang untuk menyentuh masyarakatnya harus jauh lebih besar dibanding untuk aparaturnya, kira-kira gitu,” jelas Mendagri.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 telah memuat aturan, skema, dan waktu tahapan dalam penyusunan APBD. Dengan telah adanya pedoman dalam penyusunan APBD, diharapkan seluruh Pemda menyampaikan Raperda APBD pada Kemendagri secara tepat waktu.

See also  Percepat Swasembada Energi, Wamen Diana dan Wamen ESDM Bahas KPBU PLTA di Bendungan Eksisting

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat
Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia
Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih
Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan
Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai
Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina
Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB
Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 19:30 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia

Wednesday, 12 August 2026 - 15:53 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih

Tuesday, 11 August 2026 - 18:21 WIB

Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:29 WIB

Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai

Tuesday, 11 August 2026 - 17:27 WIB

Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga

Thursday, 13 Aug 2026 - 17:59 WIB