Kemendagri Bangun Komunikasi dengan Pemda Agar APBD Tahun Anggaran 2020 Tepat Waktu

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah agar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dilakukan secara tepat waktu. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., usai menghadiri Musyawarah Nasional ke IV APPSI Tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

“Dari Kemendagri yang mengurusi masalah itu namanya Dirjen Bina Keuda (Keuangan Daerah), sekarang kita membangun hubungan komunikasi agar mereka menyampaikannya tepat waktu, Insya Allah tepat waktu lah, kita akan bangun komunikasi terus menerus,” kata Mendagri.

Ia juga menyampaikan Kemendagri memiliki sejumlah kriteria dan variabel untuk melihat APBD yang disahkan Pemerintah Daerah untuk melihat aspek-aspek kebutuhan di daerah dan kesesuaian dengan Program Prioritas Nasional.

“Nanti kita kan memiliki variabel-variabel untuk mengukur, misalnya masalah pendidikan itu 20 persen, masalah kesehatan 15 persen, nah ini affirmative action harus dikerjakan, tapi kita juga mendorong dan menyampaikan supaya pendidikan dan kesehatan tadi dalam bahasa Bapak Presiden jangan membuat program hanya ‘sent’, tapi program itu benar-benar ‘delivered’ artinya dirasakan menyentuh masyarakat,” terangnya.

Ia juga meminta agar APBD setiap Pemda menyentuh program-program untuk kepentingan masyarakat daripada alokasi untuk aparatur.

“Ada program yang menyentuh masyarakat itu tidak sampai 20 persen, sementara untuk aparaturnya 50an dan 60 persen, padahal harusnya terbalik, program yang untuk menyentuh masyarakatnya harus jauh lebih besar dibanding untuk aparaturnya, kira-kira gitu,” jelas Mendagri.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 telah memuat aturan, skema, dan waktu tahapan dalam penyusunan APBD. Dengan telah adanya pedoman dalam penyusunan APBD, diharapkan seluruh Pemda menyampaikan Raperda APBD pada Kemendagri secara tepat waktu.

See also  Kopi Indonesia Terbaik di Dunia

Berita Terkait

Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat, Hutama Karya Bangun di 5 Provinsi
Kementerian PU Lakukan Identifikasi dan Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sungai di Maluku Utara
Pameran Produk Unggulan Bakal Naikkan Pelaku Usaha Desa ke Level Nasional
166 Sekolah Rakyat Diresmikan, Pendidikan Jadi Sorotan Presiden
Dukung Kampus Patriot, Kementerian Transmigrasi Perkuat Infrastruktur Digital dengan BSSN
Diresmikan Prabowo, Hutama Karya Rampungkan Infrastruktur Energi Kilang Balikpapan
Jaga Akses Bireuen–Aceh Utara, Kementerian PU Bangun Jembatan Krueng Tingkeum
Kementerian PU Mulai Bangun Huntara Modular di Langkahan Aceh Utara, Siapkan Hunian Sementara untuk 60 KK

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 10:04 WIB

Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat, Hutama Karya Bangun di 5 Provinsi

Wednesday, 14 January 2026 - 18:22 WIB

Kementerian PU Lakukan Identifikasi dan Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sungai di Maluku Utara

Wednesday, 14 January 2026 - 14:53 WIB

Pameran Produk Unggulan Bakal Naikkan Pelaku Usaha Desa ke Level Nasional

Wednesday, 14 January 2026 - 11:52 WIB

166 Sekolah Rakyat Diresmikan, Pendidikan Jadi Sorotan Presiden

Wednesday, 14 January 2026 - 08:51 WIB

Dukung Kampus Patriot, Kementerian Transmigrasi Perkuat Infrastruktur Digital dengan BSSN

Berita Terbaru