DAELPOS.com – Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Prof Rully Indrawan mendukung keinginan dan langkah Asosiasi Pengusaha Aqiqah Indonesia (Aspaqin) untuk mendirikan koperasi. “Itu pilihan tepat dan patut diapresiasi. Karena, saat ini, margin koperasi masih lebih baik ketimbang bisnis lainnya”, tandas Prof Rully saat memberikan sambutan diacara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Aspaqin di Bandung, Selasa (26/11).
Di acara yang dihadiri Asisten Deputi Standarisasi dan Sertifikasi Kemenkop dan UKM Sitti Darmawasita, Presiden Aspaqin Hasan Al Banna, dan Dewan Pendiri Aspaqin Doddy Domba Lubis, Prof Rully menjelaskan, secara kultural bisnis Muslim, saat ini berkembang luar biasa. Itu menjadi bukti penduduk Indonesia, yang sebagian besar Muslim ikut andil dalam menumbuhkembangkan ekonomi halal dan bisnis halal bangsa Indonesia. “Dunia sangat mengapresiasi perkembangan itu, termasuk juga bisnis yang dikembangkan Aspaqin,” kata Prof Rully.
Persoalannya, kata Prof Rully, ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini dihadapkan pada dua persoalan. Pertama adalah, pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Kedua, bagaimana neraca perdagangan Indonesia menjadi positif. “Saat ini, kita negatif. Karena, impor kita lebih besar dari ekspor. Banyak sekali dari komponen-komponen kita, yang masih harus impor. Dan itu sulit sekali kita hindari,” ungkap Prof Rully.
Untuk itu, lanjut Prof Rully, bila Aspaqin ingin membentuk koperasi, sangat didukung. Sebab, keinginan tersebut termasuk langkah yang luar biasa, mengingat bisnis anggota Aspaqin adalah bisnis yang produksinya tidak mengandalkan komponen impor.
“Domba bisa diternakkan dan dikembangkan di Indonesia. Muatan impornya tidak ada, sama dengan ikan. Ini adalah langkah yang luar biasa, bandingkan dengan sapi dan ayam yang pakannya saja sangat tergantung dari impor,” ungkap Prof Rully.
Selain itu, pilihan untuk berkoperasi merupakan keputusan luar biasa, karena dunia saat ini bergerak ke arah ekonomi kolaboratif. Perusahaan-perusahaan sebesar apapun, saat ini rasanya tidak mungkin bermain sendiri. Semua berkolaborasi dan bersinergi. “Diksi-diksi yang sudah kita sering dengar belakangan ini, saat kita berkelompok, sebenarnya bisa mendapatkan nilai tambah dari sebuah praktek produksi kita,” jelas Prof Rully.
Bagi Prof Rully, pebisnis yang berkecimpung dalam trah syariah, kolaborasi juga ada nilai tambahnya, selain mendapatkan keuntungan ekonomi juga mendapatkan pahala silaturahmi. “Kalau bicara koperasi kesan yang muncul pasti kecil, kumal dan kucel. Padahal tidak. Justru margin koperasi lebih tinggi dari usaha murni. Dasarnya, jumlah koperasi di Indonesia 126 ribu koperasi, 500 diantaranya adalah koperasi besar yang nilai asetnya di atas Rp20 miliar”, ucap Prof Rully.
Prof Rully menambahkan, dengan rasio 0,39 persen, koperasi masuk katagori usaha besar. Disebut demikian, karena dari 64 juta perseroan yang masuk kategori usaha besar hanya tercatat 6 ribu usaha. Berarti, rasio perseroan hanya 0,01 persen. “Jadi UMKM kita 99,98 persennya masuk kategori usaha besar, yang kecil hanya 0,39 persen,” tukas Prof Rully.
Belum Dilirik
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Aspaqin Hasan Al Banna mengatakan, aqiqah saat ini memang belum banyak dilirik orang, tetapi setidaknya market bisnis ini sangat besar. “Bisa kita maklumi, sebab aqiqah ini, pada dasarnya masih perlu terobosan, masih perlu inovasi sehingga industri aqiqah ini bisa tumbuh dan berkembang dilirik investor dan seluruh pihak,” kata Hasan.
Sementara Dewan Pendiri Aspaqin Doddy Domba Lubis menegaskan, Aspaqin akan membentuk koperasi, agar asosiasi ini bisa terus berkembang dan punya cabang di beberapa negara Muslim dunia. “Kami butuh bantuannya, untuk menjadi besar, kami butuh fasilitasnya, policy-nya, kami butuh uluran tangan dari pemerintah, banyak teknologi yang kami butuhkan, yang murah meriah,” kata Doddy.
Sedangkan Asisten Deputi Standarisasi dan Sertifikasi Sitti Darmawasita siap membantu Aspaqin untuk membentuk koperasi. Tetapi, pengusaha aqiqah juga harus segera melakukan standarisasi dan sertifikasi bagi produk KUMKM. “Agar bisa menjamin posisi usaha, menjadi lebih aman,” tandas Sitti.
Dengan mengurus standarisasi dan sertifikasi, lanjut Sitti, Aspaqin bisa terhindar dari, pelanggaran kekayaan intelektual, dan kekayaan intelektual yang dihasilkannya diakui negara. “Kemudahan dalam pengembangan usaha antara lain melalui waralaba, dan lisensi, sehingga menghasilkan profit,” pungkas Sitti.