Menteri LHK Paparkan Langkah Nyata Indonesia Hapus Merkuri

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai langkah nyata dalam upayanya menghapus penggunaan merkuri. Ditargetkan pada tahun 2025 mendatang, tidak ada lagi penggunaan merkuri di sektor-sektor tertentu.

Komitmen pemerintah Indonesia menghapus penggunaan merkuri ini dipaparkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, pada sesi pembukaan Conference of the Parties (COP) Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss, Senin (25/11/2019) waktu setempat.

Dihadapan lebih dari 100 delegasi negara para pihak yang hadir, Menteri Siti Nurbaya memaparkan empat langkah utama yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam upayanya menghapus penggunaan merkuri.

See also  Presiden Apresiasi Kinerja Menteri, 10 Bulan Penuh Karya, Kerja, dan Prestasi

Berita Terkait

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

ALI 2026: Apresiasi Kinerja Layanan Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha

Thursday, 17 Sep 2026 - 00:01 WIB