Mendagri Sampaikan Penguatan APIP pada Perwakilan APEKSI

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D menyiapkan penguatan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Perwakilan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Menurutnya, penguatan APIP penting dilakukan sebagai pencegahan kasus tindak pidana korupsi dalam lingkungan Pemerintahan.

“Salah satu yang lain adalah mengedepankan fungsi APIP, aparat pengawas internal untuk mencegah tindak pidana korupsi,” kata Mendagri usai menerima audiensi Perwakilan APEKSI di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Tak hanya itu, Mendagri juga menitikberatkan pada pelibatan aparat penegak hukum lainnya termasuk dalam pendampingan APIP.

“Termasuk ingin adanya penguatan pendampingan dari Kejaksaan dan dari Kepolisian dalam tim TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) dalam rangka pembangunan, sehingga untuk mengurangi potensi pelanggaran hukum, kemudian potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah sehingga tidak terkena masalah hukum,” ujarnya.

Mendagri juga mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Aparat Penegakan Hukum lainnya untuk pencegahan kasus tindak pidana korupsi.

“Ini nanti saya akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri, mungkin kita akan melakukan video conference bersama sehingga ada pendampingan untuk pencegahan, tanpa mengurangi independensi dalam rangka peningkatan APIP,” jelasnya.

Mendagri menerima perwakilan APEKSI di Kantor Kemendagri Jakarta pada Rabu (27/11/2019). Dalam kesempatan tersebut Ketua APEKSI yang juga Walikota Tangerang Selatan menyampaikan sejumlah rekomendasi Rakernas yang dilakukan APEKSI di Kota Semarang beberapa waktu lalu.(DAE)

See also  Percepat Layanan PBG di Daerah, Kemendagri Dampingi DKI Jakarta Gunakan SIMBG

Berita Terkait

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Monday, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB