DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D menyiapkan penguatan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Perwakilan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Menurutnya, penguatan APIP penting dilakukan sebagai pencegahan kasus tindak pidana korupsi dalam lingkungan Pemerintahan.
“Salah satu yang lain adalah mengedepankan fungsi APIP, aparat pengawas internal untuk mencegah tindak pidana korupsi,” kata Mendagri usai menerima audiensi Perwakilan APEKSI di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Tak hanya itu, Mendagri juga menitikberatkan pada pelibatan aparat penegak hukum lainnya termasuk dalam pendampingan APIP.
“Termasuk ingin adanya penguatan pendampingan dari Kejaksaan dan dari Kepolisian dalam tim TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) dalam rangka pembangunan, sehingga untuk mengurangi potensi pelanggaran hukum, kemudian potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah sehingga tidak terkena masalah hukum,” ujarnya.
Mendagri juga mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Aparat Penegakan Hukum lainnya untuk pencegahan kasus tindak pidana korupsi.
“Ini nanti saya akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri, mungkin kita akan melakukan video conference bersama sehingga ada pendampingan untuk pencegahan, tanpa mengurangi independensi dalam rangka peningkatan APIP,” jelasnya.
Mendagri menerima perwakilan APEKSI di Kantor Kemendagri Jakarta pada Rabu (27/11/2019). Dalam kesempatan tersebut Ketua APEKSI yang juga Walikota Tangerang Selatan menyampaikan sejumlah rekomendasi Rakernas yang dilakukan APEKSI di Kota Semarang beberapa waktu lalu.(DAE)