Polri Soal Reuni 212 : Taati Aturan, Jangan Ganggu Ketertiban Umum

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengimbau panitia acara Reuni 212 agar pelaksanaan acara diadakan sesuai aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Meski kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dijamin dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum, dalam pelaksanaannya, kegiatan Reuni 212 tetap dibatasi dengan sejumlah aturan.

“Harus tetap menghormati hak-hak orang lain, mengikuti aturan norma yang diakui secara umum, menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kombes Asep, Rabu (27/11/2019).

Adanya batasan-batasan tersebut agar pelaksanaan acara tidak melanggar hak-hak orang lain.

“Dalam rangka menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan, baik yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dan masyarakat yang tidak dalam agenda tersebut,” ucapnya.

Polri masih memproses surat pemberitahuan kegiatan Reuni 212 yang rencananya akan diadakan pada 2 Desember mendatang.

Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa surat pemberitahuan panitia acara yang ditujukan kepada Mabes Polri sudah diterima, namun untuk dapat mengeluarkan izin maka ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

“Rencana ada Reuni 212. Memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan,” kata Brigjen Argo.

Ia menambahkan bahwa Polri akan meminta Polrestro Jakarta Pusat untuk memberikan rekomendasi karena lokasi pelaksanaan kegiatan berada di wilayah tersebut.

“Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polrestro Jakpus karena lokasi (kegiatan akan diadakan) di sana,” tuturnya.(humaspolri)

See also  Sekjen Taufik: Konferensi Asia Pasifik Pariwisata 4.0 jadi Pendorong Perubahan dalam Pembangunan Pedesaan

Berita Terkait

Selamatkan 18,6 Hektare Sawah di Sumbawa, Kementerian PU Salurkan 25 Ribu Liter Air Irigasi
Menteri Dody Kejar 3 Sekolah Rakyat Kepri Rampung Juni 2027
Menteri Dody: Bangun Kembali Fasilitas Layanan Publik Flores, Tetap Jaga Kearifan Lokal
Menteri Dody Percepat Pemulihan Dua Jembatan Vital di Flores, Dibangun Lebih Tahan Gempa
Hutama Karya Kerahkan Excavator Bantu Pulihkan Akses Pascagempa di NTT
Banjir Melanda Parigi Moutong, Kementerian PU Gerak Cepat Siagakan Peralatan Penanganan
Di Tengah Tragedi Gaza, Anak TK Bandung Galang Donasi
Kementerian PU Perkuat Pasokan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Jateng

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 12:59 WIB

Selamatkan 18,6 Hektare Sawah di Sumbawa, Kementerian PU Salurkan 25 Ribu Liter Air Irigasi

Sunday, 30 August 2026 - 00:08 WIB

Menteri Dody Kejar 3 Sekolah Rakyat Kepri Rampung Juni 2027

Friday, 28 August 2026 - 23:33 WIB

Menteri Dody: Bangun Kembali Fasilitas Layanan Publik Flores, Tetap Jaga Kearifan Lokal

Friday, 28 August 2026 - 17:13 WIB

Menteri Dody Percepat Pemulihan Dua Jembatan Vital di Flores, Dibangun Lebih Tahan Gempa

Friday, 28 August 2026 - 15:08 WIB

Hutama Karya Kerahkan Excavator Bantu Pulihkan Akses Pascagempa di NTT

Berita Terbaru

Berita Utama

OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:37 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026, Dorong Literasi Keuangan Pelajar

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:33 WIB

Berita Utama

Luncurkan Festival Duta Desa Gen Z, Mendes: Tajir Melintir dari Desa

Sunday, 30 Aug 2026 - 00:19 WIB

Nasional

Menteri Dody Kejar 3 Sekolah Rakyat Kepri Rampung Juni 2027

Sunday, 30 Aug 2026 - 00:08 WIB