Polri Soal Reuni 212 : Taati Aturan, Jangan Ganggu Ketertiban Umum

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengimbau panitia acara Reuni 212 agar pelaksanaan acara diadakan sesuai aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Meski kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dijamin dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum, dalam pelaksanaannya, kegiatan Reuni 212 tetap dibatasi dengan sejumlah aturan.

“Harus tetap menghormati hak-hak orang lain, mengikuti aturan norma yang diakui secara umum, menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kombes Asep, Rabu (27/11/2019).

Adanya batasan-batasan tersebut agar pelaksanaan acara tidak melanggar hak-hak orang lain.

“Dalam rangka menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan, baik yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dan masyarakat yang tidak dalam agenda tersebut,” ucapnya.

Polri masih memproses surat pemberitahuan kegiatan Reuni 212 yang rencananya akan diadakan pada 2 Desember mendatang.

Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa surat pemberitahuan panitia acara yang ditujukan kepada Mabes Polri sudah diterima, namun untuk dapat mengeluarkan izin maka ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

“Rencana ada Reuni 212. Memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan,” kata Brigjen Argo.

Ia menambahkan bahwa Polri akan meminta Polrestro Jakarta Pusat untuk memberikan rekomendasi karena lokasi pelaksanaan kegiatan berada di wilayah tersebut.

“Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polrestro Jakpus karena lokasi (kegiatan akan diadakan) di sana,” tuturnya.(humaspolri)

See also  KemenKopUKM Bersama KSP Sahabat Mitra Sejati Gencarkan Vaksinasi Booster Koperasi & UMKM

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun Underpass Bitung, Atasi Kemacetan Jalur Pantura Serang–Tangerang
Setahun Pasca Rampung, Proyek Irigasi Rentang LMS-02 Garapan Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Kepastian Air di 16 Ribu Hektare Lahan
Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung
Sambungkan Jalan Tol Trans Sumatera, HKI Kerjakan Tol Betung-Jambi Seksi 2A dan 2B
Forum Nasional Perempuan Dorong Ketahanan Ekologis dan Literasi Digital AI untuk Masa Depan Bangsa
Setelah Pembajakan, Lebih dari 30 Kapal GSF Teguh Berlayar Berangkat Menuju Turki
Dampingi Prabowo ke Miangas, Menteri PU Tegaskan Dukungan Infrastruktur Wilayah Terluar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 19:41 WIB

Kementerian PU Bangun Underpass Bitung, Atasi Kemacetan Jalur Pantura Serang–Tangerang

Monday, 11 May 2026 - 13:51 WIB

Setahun Pasca Rampung, Proyek Irigasi Rentang LMS-02 Garapan Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Kepastian Air di 16 Ribu Hektare Lahan

Sunday, 10 May 2026 - 22:42 WIB

Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung

Sunday, 10 May 2026 - 13:42 WIB

Sambungkan Jalan Tol Trans Sumatera, HKI Kerjakan Tol Betung-Jambi Seksi 2A dan 2B

Sunday, 10 May 2026 - 13:28 WIB

Forum Nasional Perempuan Dorong Ketahanan Ekologis dan Literasi Digital AI untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB