KPK Jangan Main-Main dengan Status Tersangka

Thursday, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Foto Istimewa

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Foto Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan pernah main-main dalam menyematkan status tersangka seseorang sebagai koruptor. Ia menegaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK harus memastikan benar-benar ada kerugian negara dalam kasus itu.

“Undang-undang KPK jelas Pak, jangan main-main, KPK tidak boleh (main-main). Pastikan dulu sudah ada kerugiannya barulah ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Benny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mewanti-wanti jangan sampai KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka terlebih dulu baru setalah itu dihitung kerugian negara. “Penjelasan sebelumnya, ditetapkan dulu sebagai tersangka baru dihitung kerugiannya. Ini tidak masuk di akal, undang-undang juga tidak mengatakan demikian,” tegas Benny.

Benny menilai, jika alat bukti belum cukup, maka KPK tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sementara jika alat bukti cukup untuk menetapkan tersangka, maka tidak boleh lama lebih dari satu tahun kasusnya sudah dibawa ke pengadilan.  

“Saya kasih contoh ada kasus yang menghebohkan, KPK mengirim surat ke BPK supaya diaudit investigasi, belum ditetapkan sebagai TSK (tersangka). Kalau mau minta audit BPK atau BPKP harus ditetapkan sebagai TSK dulu oleh KPK, itu tidak betul,” imbuh legislator dapil NTT I itu. (eko/sf)

See also  HUT ke-78 RI, Puan Ajak Ciptakan Harmoni Menuju Indonesia Lebih Maju

Berita Terkait

Anggota DPD RI Kritisi Praktik Politik Uang yang Semakin Vulgar di Pemilu
BKSAP DPR Minta Negara Global Patuhi Surat Penangkapan Netanyahu
Prabowo Pantau Quick Count Pilkada 2024 di Hambalang
Pantau Pilkada Serentak 2024: GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput
Ketua DPD RI: Keseimbangan Demokrasi dan Ekologi Dibutuhkan Untuk Masa Depan Bangsa
Bala Gibran, Ridwan Kamil Hadiri Tasyakuran Rahayu Saraswati, Ajak Masyarakat Bersatu “RIDO”
Ratusan Relawan RIDO Gelar dan Nobar Debat Pilkada di DPD Golkar
HUT ke-60 Partai Golkar, Dihadiri 3 Ribu Jaro Ade Ajak Kader Kuatkan Solidaritas

Berita Terkait

Tuesday, 3 December 2024 - 08:30 WIB

Anggota DPD RI Kritisi Praktik Politik Uang yang Semakin Vulgar di Pemilu

Thursday, 28 November 2024 - 09:30 WIB

BKSAP DPR Minta Negara Global Patuhi Surat Penangkapan Netanyahu

Wednesday, 27 November 2024 - 17:05 WIB

Prabowo Pantau Quick Count Pilkada 2024 di Hambalang

Tuesday, 19 November 2024 - 09:16 WIB

Pantau Pilkada Serentak 2024: GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput

Thursday, 14 November 2024 - 18:54 WIB

Ketua DPD RI: Keseimbangan Demokrasi dan Ekologi Dibutuhkan Untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru

Nasional

Pemerintah Dorong Investasi SDM Atasi Stunting

Wednesday, 4 Dec 2024 - 16:51 WIB

Berita Utama

Prabowo Apresiasi Peranan Muhammadiyah Bangun Bangsa

Wednesday, 4 Dec 2024 - 16:35 WIB