DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak melepas transmigran asal Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi pada Rabu (27/11).
Sedikitnya100 Kepala Keluarga (KK) atau 296 jiwa masyarakat dari Jawa Timur diberangkatkan ke permukiman transmigrasi di Lokasi Tanjung Buka SP. 10, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Apresiasi yang tinggi diberikan oleh Menteri Abdul Halim kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah berkonstribusi dengan memberikan sharing APBD, untuk pembangunan Rumah Transmigran dan Jamban Keluarga (RTJK) dan Sarana Air Bersih (SAB) sebanyak 900 KK di lokasi Tanjung Buka Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2019.
“Tentu Kemendes PDTT akan tetap memantau bersama Pemprov juga, rencananya Desember ini saya akan ke Bulungan Kalimantan Utara untuk meninjau SP-SP yang sudah eksis dan akan menyerahkan 6.000 sertifikat hak milik, jadi semua daerah transmigrasi, sertifikat yang sudah jadi kami serahkan sehingga legalitas kepemilikan lahan tidak bisa diganggu gugat,” ujarnya saat memberikan arahan pada acara pelepasan transmigran asal Jawa Timur ke Bulungan Kalimantan Utara di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (27/11).
Lebih lanjut Abdul Halim menjelaskan, para calon transmigran ini akan mendapat fasilitas yang diterima antara lain lahan 2 hektar, rumah, alat pertanian, jatah hidup, bekal benih, genset. Dan pada saatnya akan diserahkan sertifikat hak milik yang menjadi milik mereka.
“Kami berharap dengan distribusi penduduk kemudian lahan yang lebih luas lagi, meningkatkan kesejahteraan mereka dan otomatis nilai agregatnya akan menjadi kesejahteraan Indonesia secara keseluruhan. Selamat jalan semoga sukses dan semoga punya masa depan yang cerah di lahan transmigran,” ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan pelepasan transmigran Jawa Timur ini hingga tahun ke 5 sudah ada 900 KK dengan dana Rp 40 Milyar yang digunakan untuk rumah pembangunan transmigrasi dan sarana air bersih.
“Kami berharap keberangkatan para transmigran ini memperoleh perbaikan. Mungkin nanti kita akan silaturahmi ke sana (Bulungan),” imbuhnya.
Direktur Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi R. Hari Pramudiono mengatakan bahwa pelepasan transmigrasi ini hasil kerjasama antar daerah yakni daerah pengirim dengan daerah tujuan. Dirinya berharap para transmigran mendapat kesejahteraan lebih baik dan Kemendes PDTT akan terus melakukan evaluasi, monitoring, pengendalian dan sinergi dengan pemerintah daerah.
“Ini kerjasama antar daerah dan pusat. Untuk saat ini provinsi Jatim dan Kaltara, dari 100 KK akan ditambah lagi 80 KK di luar APBN. Ke depannya, tahun 2020 Kemendes PDTT menargetkan 1.300 KK yang akan mengikuti program transmigrasi di luar kemitraan,” ungkapnya.
Keberhasilan program transmigrasi ditentukan oleh dua faktor penentu yaitu kualitas permukiman dan kualitas transmigran yang merupakan dua sisi yang tidak terpisahkan. Kualitas permukiman transmigrasi dinilai dari terpenuhinya kriteria Clear and Clean (CC), layak huni, layak usaha dan layak berkembang (3L) yang mampu memberikan tempat tinggal, aset, dan kesempatan berusaha untuk transmigran dan masyarakat sekitar sekaligus menjamin kepastian hak-hak kepemilikan tanah secara sah dan berkelanjutan. Sedangkan kualitas Transmigran terpenuhi jika memenuhi aspek kompetensi, mental dan daya juang kuat dalam menghadapi tantangan.