DPR Perlu Pertimbangkan UU Perubahan Iklim

Friday, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dunia saat ini dihadapkan pada tantangan perubahan iklim yang semakin besar, emisi masih terus meningkat, aksi iklim belum menunjukkan hasil konkrit. Diperlukan dukungan semua pihak, untuk aksi nyata menghadapi perubahan iklim, terutama dukungan aktor politik di legislatif, DPR maupun DPRD. Hal ini diungkapkan Mahawan Karuniasa, Ketua Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network) pada diskusi Suara Millennial untuk Perubahan Iklim, pada Kamis, (28/112019)

Berdasarkan laporan UN Environment Programme 2019, sampai dengan tahun 2018 emisi global masih terus meningkat, dan mencapai 55 Giga ton, sedangkan pada tahun 2017 berada pada level 53 Giga ton. Padahal untuk mencapai target dibawah 2 derajad Celsius, maksimal emisi global adalah 41 Giga ton pada tahun 2030, atau bahkan harus dibawah 25 Giga ton jika suhu permukaan bumi diharapkan tidak naik lebih dari 1,5 derajad Celsius.

Para delegasi dari seluruh Dunia akan hadir di Madrid untuk Konferensi Perubahan Iklim PBB yang ke 25 atau COP 25. Koferensi akan dibuka pada 2 Desember dan berakhir pada 13 Desember 2019. Salah satu agenda utama adalah menuntaskan pedoman implementasi Paris Agreement. Bersamaan dengan upaya mengurangi komplikasi regulasi, dalam konteks nasional, UU Perubahan Iklim perlu menjadi wacana yang dapat dipertimbangan sebagai instrument untuk menjamin semua lapisan masyarakat mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai mandat Undang-Undang Dasar, demikian tutup Mahawan. (RED)

See also  Dari Biodiesel, DME Hingga Carbon Capture, Pertamina Wujudkan Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Berita Terkait

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah
Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf
Kementerian PU Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan untuk Bantu Atasi Karhutla di Kalsel
Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertipikat Tanah kepada Transmigran di Maluku Tengah
Dari Panen ke Pasar, Petani Transmigrasi Bangka Selatan Jajaki Pasokan Sayur ke SPPG
Bangun Infrastruktur, Berdayakan Masyarakat, PISEW Kementerian PU Serap 8.011 Tenaga Kerja
Kementerian PU Perkuat Fungsi Strategis Infrastruktur Konektivitas, 4 Pesawat Tempur Uji Coba Pendaratan di Tol Pasuruan–Probolinggo
Hutama Karya Perkuat Pemulihan Jalan Pascabencana di Aceh, Penanganan Terus Berjalan

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 09:31 WIB

Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf

Sunday, 25 October 2026 - 09:05 WIB

Kementerian PU Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan untuk Bantu Atasi Karhutla di Kalsel

Sunday, 25 October 2026 - 09:02 WIB

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertipikat Tanah kepada Transmigran di Maluku Tengah

Saturday, 24 October 2026 - 21:19 WIB

Dari Panen ke Pasar, Petani Transmigrasi Bangka Selatan Jajaki Pasokan Sayur ke SPPG

Saturday, 24 October 2026 - 18:18 WIB

Bangun Infrastruktur, Berdayakan Masyarakat, PISEW Kementerian PU Serap 8.011 Tenaga Kerja

Berita Terbaru

Berita Utama

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 Oct 2026 - 17:55 WIB

Berita Utama

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 Oct 2026 - 14:33 WIB