DPR Perlu Pertimbangkan UU Perubahan Iklim

Friday, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dunia saat ini dihadapkan pada tantangan perubahan iklim yang semakin besar, emisi masih terus meningkat, aksi iklim belum menunjukkan hasil konkrit. Diperlukan dukungan semua pihak, untuk aksi nyata menghadapi perubahan iklim, terutama dukungan aktor politik di legislatif, DPR maupun DPRD. Hal ini diungkapkan Mahawan Karuniasa, Ketua Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network) pada diskusi Suara Millennial untuk Perubahan Iklim, pada Kamis, (28/112019)

Berdasarkan laporan UN Environment Programme 2019, sampai dengan tahun 2018 emisi global masih terus meningkat, dan mencapai 55 Giga ton, sedangkan pada tahun 2017 berada pada level 53 Giga ton. Padahal untuk mencapai target dibawah 2 derajad Celsius, maksimal emisi global adalah 41 Giga ton pada tahun 2030, atau bahkan harus dibawah 25 Giga ton jika suhu permukaan bumi diharapkan tidak naik lebih dari 1,5 derajad Celsius.

Para delegasi dari seluruh Dunia akan hadir di Madrid untuk Konferensi Perubahan Iklim PBB yang ke 25 atau COP 25. Koferensi akan dibuka pada 2 Desember dan berakhir pada 13 Desember 2019. Salah satu agenda utama adalah menuntaskan pedoman implementasi Paris Agreement. Bersamaan dengan upaya mengurangi komplikasi regulasi, dalam konteks nasional, UU Perubahan Iklim perlu menjadi wacana yang dapat dipertimbangan sebagai instrument untuk menjamin semua lapisan masyarakat mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai mandat Undang-Undang Dasar, demikian tutup Mahawan. (RED)

See also  Mendagri: Butuh Sinergi untuk Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem Hingga Nol Perse

Berita Terkait

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Berita Terbaru

foto ist

Energy

B50 Tembus 6.050 SPBU, 28 Terminal Masih Transisi

Wednesday, 16 Sep 2026 - 13:36 WIB