Negara Harus Lindungi Peladang Sintang

Sunday, 1 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania. Foto Istimewa

Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania. Foto Istimewa

DAELPOS.com – Menyusul kasus hukum yang menimpa enam peladang suku Dayak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), negara diserukan memberi perlindungan. Keenamnya terjerat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania menegaskan, masyarakat di daerah membutuhkan regulasi yang relevan dengan kearifan lokal. 

“Kasus yang menimpa peladang Dayak tidak saja terjadi di Sintang tapi juga di Melawi dan Sanggau. Negara harus benar-benar hadir dan memberi rasa nyaman sekaligus solusi konkret bagi masyarakat kita yang masih membuka ladang dengan membakar,” tegas Yessy kepada Parlementaria, usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Sintang, Kalbar, Jumat (29/11/2019). Kunspek yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan ini untuk melihat dari dekat kasus karhutla.

Untuk itu, ia menyerukan agar ada regulasi berupa undang-undang (UU) yang memahami kearifan lokal di suatu daerah. Misalnya, di Sintang, komunitas adat Dayak memang selalu membuka ladang dengan cara membakar. Tapi, tetap terjaga dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kabut asap yang masif dari pembakaran itu. Sayangnya, aparat setempat tak memahami ini dan menangkap enam peladang Dayak yang kedapatan membuka ladang dengan membakar.

Padahal, di Kalbar banyak korporasi sawit yang justru membuka lahannya dengan membakar dan telah menimbulkan bencana asap. Namun, tersangka korporasi pada kasus ini sedikit sekali. “Kami mendorong regulasi yang relevan dengan masyarakat di daerah. Regulasi tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ingat Indonesia tidak hanya Papua dan Jawa, tapi juga Kalimantan, termasuk Sintang. Borneo adalah jantungnya Indonesia,” tandas legislator F-Nasdem ini.

Ditambahkan politisi dapil Kalbar itu, penetapan enam peladang sebagai tersangka, sudah menyakitkan semua pihak. “Bukan saja kawan-kawan peladang, tapi saya sebagai anak peladang juga merasakan itu,” aku Yessy. Bila para peladang itu dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Sintang, mereka masih bisa mengajukan banding untuk pemutihan. Dengan begitu, tak ada lagi yang namanya mantan narapidana bagi peladang Dayak itu. “Komisi IV dan saya siap pasang badan mengawal kasus ini,” tutup Yessy. 

See also  Pilkada Serentak 2020, Jokowi: Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

Berita Terkait

Teknologi Kedirgantaraan Buka Keterisolasian Kawasan Transmigrasi, Dorong Industri dan Lapangan Kerja Baru
Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus
HKI Perkuat Reputasi Infrastruktur Berkelanjutan melalui Capaian Tiga Penghargaan IQSA 2026
Mama-mama Kampung Sahari Sulap Ikan Tak Laku Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
Olahan Matoa Buka Sumber Penghasilan Baru bagi Ratusan Warga Prafi
Kementerian PU Terus Pantau Debit Sungai Mahakam yang Surut Akibat Kemarau
Kementerian PU Salurkan 11.800 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jonggol
Bank Jakarta dan ITB Bangun Ekosistem Pendidikan, Riset, dan SDM

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 16:58 WIB

Teknologi Kedirgantaraan Buka Keterisolasian Kawasan Transmigrasi, Dorong Industri dan Lapangan Kerja Baru

Thursday, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus

Wednesday, 9 September 2026 - 13:36 WIB

HKI Perkuat Reputasi Infrastruktur Berkelanjutan melalui Capaian Tiga Penghargaan IQSA 2026

Tuesday, 8 September 2026 - 13:36 WIB

Mama-mama Kampung Sahari Sulap Ikan Tak Laku Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Monday, 7 September 2026 - 13:50 WIB

Olahan Matoa Buka Sumber Penghasilan Baru bagi Ratusan Warga Prafi

Berita Terbaru

Olahraga

PP PBVSI Lepas Tim Voli Pantai dan Indoor ke Asian Games 2026

Sunday, 13 Sep 2026 - 16:50 WIB

Dok: Panitia Pelaksana Kegiatan Hutan.ID Fest 2026, foto dari kiri ke kanan: Surya Abdulgani,S.Sos., M.Sc. (Pranata Humas Ahli Madya Kementerian Kehutanan), Perwakilan Ditjen Planalogi Kehutanan, Sapta Reny Purnama (Penalaah Teknis Bag. Hub Antar Lembaga), Perwakilan Ditjen PDASRH, Emillia  Rosa (Ketua Pelaksana Kegiatan Hutan.ID Fest 2026) dan Perwakilan PLN Indonesia Power)

News

Hutan.ID Fest 2026: Dari Refleksi Menuju Aksi Jaga Hutan

Sunday, 13 Sep 2026 - 15:29 WIB

Nasional

Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Sunday, 13 Sep 2026 - 13:54 WIB

Petugas PLN sedang melakukan penataan instalasi dan kabel kelistrikan di kawasan sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sebagai proses persiapan gelaran MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 9-11 Oktober 2026.

Energy

PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:20 WIB