Negara Harus Lindungi Peladang Sintang

Sunday, 1 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania. Foto Istimewa

Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania. Foto Istimewa

DAELPOS.com – Menyusul kasus hukum yang menimpa enam peladang suku Dayak di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), negara diserukan memberi perlindungan. Keenamnya terjerat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Anggota Komisi IV DPR RI Yessy Melania menegaskan, masyarakat di daerah membutuhkan regulasi yang relevan dengan kearifan lokal. 

“Kasus yang menimpa peladang Dayak tidak saja terjadi di Sintang tapi juga di Melawi dan Sanggau. Negara harus benar-benar hadir dan memberi rasa nyaman sekaligus solusi konkret bagi masyarakat kita yang masih membuka ladang dengan membakar,” tegas Yessy kepada Parlementaria, usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Sintang, Kalbar, Jumat (29/11/2019). Kunspek yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan ini untuk melihat dari dekat kasus karhutla.

Untuk itu, ia menyerukan agar ada regulasi berupa undang-undang (UU) yang memahami kearifan lokal di suatu daerah. Misalnya, di Sintang, komunitas adat Dayak memang selalu membuka ladang dengan cara membakar. Tapi, tetap terjaga dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kabut asap yang masif dari pembakaran itu. Sayangnya, aparat setempat tak memahami ini dan menangkap enam peladang Dayak yang kedapatan membuka ladang dengan membakar.

Padahal, di Kalbar banyak korporasi sawit yang justru membuka lahannya dengan membakar dan telah menimbulkan bencana asap. Namun, tersangka korporasi pada kasus ini sedikit sekali. “Kami mendorong regulasi yang relevan dengan masyarakat di daerah. Regulasi tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ingat Indonesia tidak hanya Papua dan Jawa, tapi juga Kalimantan, termasuk Sintang. Borneo adalah jantungnya Indonesia,” tandas legislator F-Nasdem ini.

Ditambahkan politisi dapil Kalbar itu, penetapan enam peladang sebagai tersangka, sudah menyakitkan semua pihak. “Bukan saja kawan-kawan peladang, tapi saya sebagai anak peladang juga merasakan itu,” aku Yessy. Bila para peladang itu dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Sintang, mereka masih bisa mengajukan banding untuk pemutihan. Dengan begitu, tak ada lagi yang namanya mantan narapidana bagi peladang Dayak itu. “Komisi IV dan saya siap pasang badan mengawal kasus ini,” tutup Yessy. 

See also  Menteri Basuki Sambut Kedatangan Kaisar Jepang di Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terkait

Gubernur Malut Cek Progres Sekolah Rakyat, Hutama Karya Dikebut Rampung 2026
DPD RI Cek Stok Bulog DIY, Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Lebaran
Pramono Tancap Gas! THR ASN DKI Siap Cair
APBN Tahan Guncangan Global, Wamenkeu Pastikan Defisit Tetap Aman
Pastikan Kesiapan Jalan Nasional di Jawa Timur, Menteri Dody: Perbaikan Tuntas H-10 Lebaran
Hutama Karya Umumkan Penugasan Baru Sekretaris Perusahaan
Tinjau Ruas Parung Bogor, Menteri Dody Pastikan Percepatan Penanganan Kerusakan Jalan
Cabai Rawit Melejit, Cek Update Harga Pangan Nasional Hari Ini

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 05:35 WIB

DPD RI Cek Stok Bulog DIY, Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Lebaran

Wednesday, 4 March 2026 - 14:35 WIB

Pramono Tancap Gas! THR ASN DKI Siap Cair

Tuesday, 3 March 2026 - 13:14 WIB

APBN Tahan Guncangan Global, Wamenkeu Pastikan Defisit Tetap Aman

Monday, 2 March 2026 - 05:51 WIB

Pastikan Kesiapan Jalan Nasional di Jawa Timur, Menteri Dody: Perbaikan Tuntas H-10 Lebaran

Sunday, 1 March 2026 - 19:32 WIB

Hutama Karya Umumkan Penugasan Baru Sekretaris Perusahaan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Aman Hingga Lebaran 2026

Thursday, 5 Mar 2026 - 16:07 WIB