DAELPOS.com – Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso memaparkan kebijakan lembaganya di tahun 2020 akan lebih berfokus pada penguatan peran komersial, sejalan dengan berkurangnya penugasan dari pemerintah dalam penyediaan beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kedepannya, Perum BULOG akan lebih meningkatkan kinerja komersial melalui penjualan komoditi pangan melalui on-line dan off-line, juga optimalisasi aset dan penguatan anak perusahaan serta unit bisnis,” kata Budi Waseso di Jakarta, Selasa (3/12) saat memaparkan kebijakan BULOG tahun depan.
Belakangan, Perum BULOG terus melakukan sejumlah inovasi bisnis, beberapa di antaranya yakni memodernisasi gudang beras yang dimilikinya secara bertahap di seluruh Indonesia, memproduksi beras bervitamin (terfortifikasi) dan terakhir merambah bisnis e-commerce dengan meluncurkan toko pangan on-line “panganandotcom”.
“Bahkan sejumlah kerjasama bisnis dengan berbagai BUMN dan pihak swasta lainnya telah dilakukan seperti penyediaan natura karyawan BNI dan BRI, penjualan sembako ke Grab Kios serta sinergi bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dalam memasok beras ke ritel modern”, tegas Budi.
Mantan Kepala BNN itu menyatakan, Perum BULOG juga memperoleh sejumlah PMN senilai Rp 2 triliun untuk mendukung penguatan komersial seperti pembangunan CAS (Control Atmosphere Storage), gudang modern kedelai, dan gudang modern beras. Ditahun depan rencananya akan dilakukan pembangunan CDC (Corn Drying Center), serta MRMP (Modern Rice Milling Plan).
“Namun demikian, sesungguhnya BULOG membutuhkan SINKRONISASI dan HARMONISASI kebijakan dari para Regulator, berupa regulasi yang jelas dan didukung sistem penganggaran yang jelas serta mudah dilaksanakan sejak dari HULU sebagai bentuk keberpihakan kepada petani dan juga sisi HILIR sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sebagai konsumen,” tutur Budi Waseso.
Kebijakan Disposal Beras
Menyinggung kebijakan disposal beras, Budi Waseso menjelaskan bahwa Perum BULOG melakukan pelepasan stok beras yang sudah mengalami turun mutu sebanyak 20.000 ton yang sudah melalui pemeriksaan laboratorium yang direkomendasi Badan Ketahanan Pangan Kementan dan BPOM.
“Meski demikian beras tersebut masih memiliki manfaat dengan melakukan pengolahan, penukaran, penjualan dibawah HET, serta dihibahkan untuk bantuan kemanusiaan. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah”, tambah Budi Waseso.
“Ya karena penyerapan gabah dan beras yang dilakukan BULOG dalam rangka penugasan pemerintah, maka sesuai UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN, maka apabila ada potensi kerugian atas penugasan akan ada kompensasi. Jadi BULOG tidak pernah minta-minta ganti rugi hanya berdasarkan regulasi saja,” ungkap Budi Waseso.
Budi Waseso menambahkan, beras yang masuk ke Gudang BULOG telah melalui proses pemeriksaan kualitas oleh surveyor independen, dan perawatan kualitas dalam gudang sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga beras selalu dalam kondisi segar dan baik.