DAELPOS.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk meningkatkan pembinaan para atlet junior. Salah satunya dengan memberikan kesempatan para atlet junior berkompetisi pada ajang SEA Games 2019 di Filipina. Diketahui sebanyak 60 persen atlet junior Indonesia yang berlaga pada ajang olahraga terbesar di Asia Tenggara itu.
“Atlet-atlet muda itu tentu diharapkan bisa mengharumkan nama indonesia dan memberikan prestasi terbaik bagi bangsa dan negara. Dalam setiap even, pemerintah juga memberikan reward kepada atlet peraih medali, diharapkan dapat merangsang para atlet indonesia khususnya bagi kaum muda untuk meraih prestasi,” ujar Azis usai menyaksikan pertandingan final tenis ganda putri pada ajang SEA Games 2019 di Rizal Memorial Stadium, Manila, Filipina, Sabtu (7/12/2019).
Politisi dapil Lampung II ini menambahkan pengalaman tanding internasional akan mempengaruhi kesiapan mental dari para atlet. Tanpa adanya pengalamam iternasional, para atlet akan kesulitan dalam penguasaan pertandingan, baik secara suhu udara, maupun dalam hal environment negara-negara dalam pertandingan.
“Karena menurut saya, pembinaan itu tidak bisa dilakukan hanya pada saat sebelum bertanding, suatu pertandingan atau atlet baru bisa didapat hasil maksimal, kalau dilakukan latihan secara berkala. Kemudian perlu dilakukan pertandingan ujicoba, baik persahabatan secara nasional maupun internasional secara terus menerus, karena seorang atlet perlu penguasaan mental dalam jam tanding,” kata politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Kemudian, Ketua Umum PP Persatuan Cricket Indonesia ini berpesan, agar atlet Indonesia terus berlaga didalam setiap pertandingan dan juga berlatih. Karena dalam cabang olahraga apapun, sesuatu permainan akan bagus bila dilatih secara berkala. Tanpa latihan berkala tidak mungkin diraih prestasi yang maksimal.
Ia juga mendukung langkah pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. Di mana pemerintah secara resmi membubarkan wadah yang bertugas untuk memvalidasi atlet berprestasi, yaitu Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) di bawah unit Kemenpora. Perpres itu sekaligus merevisi keberadaan Perpres Nomor 15 Tahun 2016 yang menjadi dasar hukum pembentukan Satlak Prima.
“Saya mendukung langkah pemerintah karena saat ini pembinaan atlet tidak melalui Satlak Prima lagi, namun langsung kepada cabang olahraga. Karena yang tahu kondisi atlet itu adalah official dan pelatih. Apalagi Satlak Prima ini sifatnya hanya administrasi, makanya saya menyambut baik langkah pemerintah yang beberapa tahun lalu membubarkan, dengan begitu memangkas satu birokrasi,” pungkasnya.(RED)