DAELPOS.com – DALAM Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung 2020, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkomitmen mengusung kandidat yang bebas dan bersih dari persoalan hukum dan korupsi.
“Kami tentunya akan menunjuk calon kepala daerah yang bersih dan inovatif. Hal itu agar pembangunan di daerah dapat lebih optimal,” tegas Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Jazilul Fawaid, kemarin.
Menurut Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid mengenai keputusan Mahkamah Konsutitusi (MK) dimana eks narapidana korupsi diberikan jeda lima tahun pasca bebas untuk bisa mendaftar menjadi calon kepala daerah, PKB menghormati putusan tersebut. Akan tetapi penerapan tetap dilakukan sesuai kesepakatan partai.
“Kita menghormati putusan MK atas uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait pencalonan eks koruptor. Tetapi bagaimana soal di 2020, tentunya akan dibahas di internal,” ucapnya.